11/06/2026
Undang-undang menarik di negeri Kerajaan Arab Saudi
Menteri Penerangan Salman al-Dosari:
“Menghina para pemimpin negara-negara bersaudara dan bersahabat perbuatan yang tidak diperbolehkan, termasuk “garis merah,” yang melampaui urusan kita, adat istiadar, budaya, dan sistem kita.”
Seorang warga Saudi mengatakan “kalau ada orang asing menghina kerajaan kami kemudian kami balas dengan hinaan serupa, kami telah dianggap melanggar peraturan negara.”
Kasus yang baru terjadi…
Otoritas Umum untuk Regulasi Media Kerajaan Arab Saudi memanggil seorang warga yang telah menyinggung satu negara saudara di platform media sosial, di mana prosedur hukum dirujuk ke Niyabah ‘Aammah pada 8 Juni, karena melanggar kejahatan informasi menurut Pasal VI Undang-Undang Kejahatan Cyber.
Penindakan ini dilakukan setelah otoritas yang berwenang memantau, pada 6 Juni 2026, konten dalam bentuk suara yang menyinnggung simbol dan pemimpin negara saudara. Menyampaikan hal negatif terhadap negara saudara atau sahabat, pemimpin dan simbol mereka, merupakan pelanggaran peraturan di Arab Saudi.
www.saudinesia.id