Lembaga Pengkajian dan Penelitian Papua

Lembaga Pengkajian dan Penelitian Papua Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Lembaga Pengkajian dan Penelitian Papua, West Baien.

Kenang Kematian Paus Fransiskus, Umat Katolik di Enarotali Pasang 1000 Lilin
27/04/2025

Kenang Kematian Paus Fransiskus, Umat Katolik di Enarotali Pasang 1000 Lilin

Kenang Kematian Paus Fransiskus, Umat Katolik di Enarotali Pasang 1000 Lilin | Religi

Herman Wayoi pernah mengabadikan pesan untuk anak dan cucu rakyat dan bangsa West Papua:"Pemerintah Indonesia hanya beru...
01/09/2018

Herman Wayoi pernah mengabadikan pesan untuk anak dan cucu rakyat dan bangsa West Papua:

"Pemerintah Indonesia hanya berupaya menguasai daerah ini, kemudian merencanakan pemusnahan Etnis Melanesia dan menggantikan dengan Etnis Melayu dari Indonesia. Hal ini terbukti dengan mendatangkan transmigrasi dari luar daerah dalam jumlah ribuan untuk mendiami lembah-lembah yang subur di Tanah Papua."

"Dua macam operasi yaitu Operasi Militer dan Operasi Transmigrasi menunjukkan indikasi yang tidak diragukan lagi dari maksud dan tujuan untuk menghilangkan Ras Melanesia di tanah ini."

(Sumber: Herman Wayoi: Tanah Papua (Irian Jaya) Masih Dalam Status Tanah Jajahan: Kilas Balik Perjalanan Sejarah 35 Tahun Berintegrasi Dengan Republik Indonesia: Bandar Numbay, Medyo Februari 1999).

1. Apa tantangan utama bagi hak-hak dasar masyarakat sipil untuk berserikat, berkumpul dan berekspresi damai, dan untuk ...
31/08/2018

1. Apa tantangan utama bagi hak-hak dasar masyarakat sipil untuk berserikat, berkumpul dan berekspresi damai, dan untuk hak asasi manusia secara lebih umum, di Papua Barat?

Salah satu tantangan utama bagi hak-hak fundamental di Indonesia, dan khususnya di Papua Barat - yaitu, di provinsi Papua dan Papua Barat - adalah kegagalan pemerintah untuk melaksanakan Kovenan Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Sipil dan Politik , yang telah diratifikasi Indonesia. Lebih lanjut, ada juga kegagalan untuk menghormati dan melindungi ketentuan-ketentuan hak asasi manusia dalam Konstitusi kita serta dalam hukum dan peraturan setempat. Oleh karena itu, ketika individu menggunakan hak mereka dan melakukan tindakan damai atau berkumpul dan bersekutu untuk memprotes pelanggaran hak asasi manusia, menuntut kemerdekaan atau mencari perhatian dari komunitas internasional, mereka terus dihadapkan dengan tindakan represif dari pihak berwenang, seperti penangkapan dan penahanan. Dalam beberapa kasus, individu juga dituduh melakukan pengkhianatan.

2. Apakah kondisi masyarakat sipil di Papua Barat meningkat atau memburuk dalam beberapa tahun terakhir, dan mengapa?

Kondisi untuk masyarakat sipil di Papua Barat telah memburuk dalam beberapa tahun terakhir, karena kurangnya penerapan undang-undang yang disebutkan di atas. Misalnya, pada tahun 1998, UU No. 9 tentang Kebebasan Berekspresi di Publik disahkan. Namun, tidak ada peraturan pelaksana yang dikeluarkan. Sebaliknya, polisi telah mengeluarkan pedoman internal yang menekan kebebasan berekspresi. Ini telah menjadi hukum di Papua Barat dan digunakan untuk menekan aktivisme. Hal-hal menjadi lebih buruk juga karena pemerintah pusat di ibukota Indonesia Jakarta dan di wilayah Papua Barat belum memberikan ruang untuk pendidikan hukum dan demokratis bagi warga sipil, termasuk masalah kebebasan berserikat, perakitan dan ekspresi damai.

3. Apa tindakan terbaru dari gerakan pro-kemerdekaan, dan bagaimana tanggapan pemerintah Indonesia terhadap hal ini?

Papua Barat dulunya adalah koloni Belanda yang dikenal sebagai Belanda Nugini. Pemerintah Belanda terus memegang wilayah-wilayah ini setelah Indonesia merdeka pada 1945. Kemudian pada tahun 1960-an Papua Barat seharusnya menjalani proses dekolonisasi, tetapi pada tahun 1963 dianeksasi oleh Indonesia. Pada tahun 1969, Indonesia meresmikan penguasaannya atas Papua Barat dengan mengangkat sekitar seribu orang di antara penduduknya dan mengancam mereka untuk memilih aneksasi dalam proses yang diawasi PBB, tetapi sangat tidak demokratis, yang dikenal sebagai 'Act of Free Choice'. Karena orang Papua Barat ditolak haknya untuk menentukan nasib sendiri, gerakan pro-kemerdekaan di bawah payung Gerakan Papua Merdeka, yang juga dikenal sebagai OPM, tetap aktif selama lebih dari setengah abad. Lebih lanjut, kelompok bersenjata kecil telah memimpin pemberontakan tingkat rendah selama puluhan tahun, yang pemerintah di Jakarta telah digunakan sebagai alasan untuk melanggengkan keterlibatan militer yang signifikan di wilayah tersebut. Banyak pelanggaran hak asasi manusia telah dihasilkan dari ini.

Pada akhir 2014 sejumlah gerakan pro-kemerdekaan bersatu di bawah kepemimpinan organisasi yang disebut Gerakan Pembebasan Inggris untuk Papua Barat (ULMWP). Sejak pembentukannya, respons pemerintah adalah memperlakukannya sebagai kelompok separatis dan menolak masuk ke dalam dialog apa pun dengan mereka. Pada September 2017, sebuah petisi menyerukan kemerdekaan ditandatangani oleh 1,8 juta orang Papua Barat diselundupkan ke luar negeri dan diserahkan kepada Komite Dekolonisasi PBB, yang menolaknya dengan alasan bahwa penyebab Papua Barat berada di luar mandatnya. Jadi kita tidak menemukan solusi.

4. Tindakan apa yang harus diambil pemerintah Indonesia untuk melindungi kebebasan demokratis dan hak asasi manusia dalam waktu dekat?

Pertama, kita perlu memperkuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Indonesia dan merevisi UU No. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia untuk memungkinkan komisi tidak hanya menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia tetapi juga untuk mengadili kejahatan tersebut. Saat ini ada kurangnya kemauan politik baik oleh polisi maupun kantor Kejaksaan Agung untuk melakukan penuntutan tersebut.

Kedua, kita perlu pemerintah Indonesia untuk merumuskan dan menghasilkan peraturan pelaksanaan pada susunan undang-undang hak asasi manusia yang telah disahkan selama bertahun-tahun, termasuk melawan penyiksaan (UU No. 5 tahun 1998), hak sipil dan politik (UU No. 2005) dan hak ekonomi, sosial dan budaya (UU No. 12 tahun 2005).
Dan akhirnya, terutama untuk Papua, pemerintah harus segera menerapkan mandat Undang-Undang Otonomi Khusus 2011, yang menyerukan pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi di Papua.

5. Melihat lebih jauh ke depan, apa yang dibutuhkan untuk hak asasi manusia dan kebebasan demokratis untuk berkembang di Papua Barat? Dan bagaimana masyarakat sipil membantu memajukan ini?

Ada banyak hal yang perlu dilakukan di wilayah Papua Barat. Sebagai langkah pertama, ada kebutuhan untuk membuka wilayah ini untuk pengawasan internasional. Saat ini wartawan dan organisasi hak asasi manusia internasional telah ditolak akses ke banyak bagian dari wilayah tersebut. Sebelumnya, kunjungan Pelapor Khusus PBB tentang Kebebasan Berekspresi secara sepihak dibatalkan dan tanpa batas ditunda oleh Indonesia, diduga karena keinginan Pelapor Khusus untuk mengunjungi Papua.

Ada juga kebutuhan akan hak asasi manusia dan pendidikan demokrasi untuk dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dasar, menengah dan tinggi di Papua Barat sehingga kita memahami hak-hak ini. Untuk melakukan ini, kami memerlukan dukungan pemerintah melalui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan organisasi hak asasi manusia di Papua Barat dan internasional.

6. Apakah respon masyarakat internasional terhadap situasi di Papua Barat sudah memadai? Bagaimana aktor eksternal dapat membantu?

Tanggapan masyarakat internasional terhadap situasi di Papua Barat telah baik dan ada tekanan yang sangat signifikan dan konstan ketika pelanggaran terjadi. Sebagai pembela hak asasi manusia dan pengacara, saya sangat berterima kasih untuk ini dan mendesak komunitas internasional untuk terus menekan ini.

Seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya, dukungan internasional diperlukan untuk memastikan pendidikan dan demokrasi hak asasi manusia bagi semua orang Papua Barat, dan khususnya bagi para korban pelanggaran hak asasi manusia, sehingga mereka tahu bagaimana mempertahankan dan mengadvokasi diri mereka sendiri sekarang dan di masa depan.

Ruang sipil di Indonesia dinilai sebagai 'terhalang' oleh CIVICUS Monitorr .
Jika Anda ingin mendukung pekerjaan LP3BH, silakan menghubungi CIVICUS.

https://www.civicus.org/index.php/media-resources/news/interviews/3417-west-papua-indonesia-failure-to-implement-human-rights-protections-in-law-contributes-to-violations

15/08/2018

Generasi yang Menunduk

Oleh Reza A.A Wattimena

Senangnya melihat keluarga bahagia berjalan bersama. Ayah, ibu dan kedua anaknya berjalan penuh keceriaan ke rumah makan tersebut. Wajah mereka cerah. Kebahagiaan tampak jelas terpancar dari wajah merea.

Ketika sampai di restoran, tiba-tiba mereka mulai mengeluarkan telepon pintar dari kantung celana maupun tas mereka. Seketika itu juga, mereka mulai sibuk sendiri-sendiri dengan alat tersebut. Suasana kebahagiaan pun hilang dalam sekejap mata. Yang tampak adalah empat orang yang sibuk dengan telepon pintar mereka masing-masing.

Pemandangan semacam ini amat sering ditemukan di dalam ruang publik. Pasangan yang duduk bersama, namun sibuk masing-masing dengan telepon pintar mereka. Keluarga besar yang berkumpul, namun tak sungguh “berkumpul”, karena semua sedang asyik di dunianya (maya) sendiri-sendiri. Saya menyebut mereka semua sebagai generasi yang menunduk.

Tidak hanya itu, generasi yang menunduk ini terkesan tidak mencintai kehidupan. Ada yang mengendarai motor dan mobil, sambil melihat telepon pintarnya. Mereka seolah tak peduli akan nyawa sendiri, ataupun nyawa orang lain. Ketika kecelakaan terjadi, mereka mengira itu adalah cobaan dari Tuhan.

Generasi yang Menunduk

Ada enam ciri dari generasi yang menunduk. Pertama, generasi ini miskin kemampuan untuk mengamati (observational skill). Ketika pandangan terarah ke bawah kepada telepon pintar yang ada, lingkungan sekitar cenderung terabaikan. Tanpa kemampuan mengamati, orang pun tak sungguh memahami lingkungan tempat ia hidup.

Kedua, ketika kemampuan mengamati berkurang, maka kemampuan untuk melihat dunia dari sudut pandang orang lain (Perspektivenübernahme) pun juga berkurang. Empati melemah. Hubungan antar manusia diwarnai asas saling memanfaatkan. Tinggal didorong sedikit, kekerasan dan konflik pun akan terjadi.

Tiga, empati adalah dasar dari solidaritas. Sementara, solidaritas adalah ikatan yang mendasari hidup bersama. Ketika empati melemah, solidaritas pun melemah. Ketika solidaritas melemah, ikatan yang mendasari hidup bersama pun juga melemah. Perpecahan akan sangat mudah terjadi, apalagi jika ada campur tangan asing dengan kepentingan politik dan ekonominya.

Empat, ini juga merupakan sebab dari begitu banyaknya orang menderita kesepian dan depresi di dunia sekarang ini. Jumlah manusia terus bertambah. Sementara, jumlah orang yang kesepian dan terabaikan justru semakin banyak. Inilah kiranya yang disebut sebagai kesepian kolektif (collective loneliness) di abad globalisasi ini.

Lima, dalam tekanan kesepian dan terabaikan, orang menjadi tak peduli. Orang hanya memikirkan keselamatan diri dan keluarga dekatnya. Keselamatan bumi, apalagi keselamatan hewan dan tumbuhan, sama sekali tak dipikirkan. Pola pikir sesat inilah yang justru semakin menyebar dewasa ini.

Enam, generasi yang menunduk adalah generasi yang gampang patah. Mereka seolah menunduk di hadapan begitu banyak tantangan kehidupan, mulai dari radikalisme, terorisme sampai dengan pemanasan global. Gerakan sosial pun menjadi berumur pendek, karena tidak didasari motivasi yang kokoh. Pun jika ada, berbagai gerakan sosial hanya menyembunyikan motif ekonomi terselubung, guna mendapatkan uang dan nama besar di masyarakat.

Berhenti Menunduk

Lalu, apakah kita harus melepaskan sama sekali penggunaan telepon pintar tersebut? Apakah kita harus berhenti menunduk? Ada tiga hal yang kiranya perlu dipertimbangkan.

Pertama, penggunaan telepon pintar harus disertai dengan kesadaran penuh. Jangan sampai orang menunduk, tengelam di dalam telepon pintar, semata karena kebiasaan yang bersifat mekanistik. Dalam hal ini, orang melakukan itu secara otomatis, karena ia tidak sadar penuh atas apa yang sedang dilakukannya. Inilah yang disebut Martin Heidegger sebagai gejala ketidakberpikiran (Gedankenlosigkeit) yang menjadi ciri utama peradaban kontemporer.

Dua, untuk bisa sadar di dalam penggunaan telepon pintar, kita kiranya mesti melakukan puasa digital. Satu hari dalam seminggu, kita berhenti menggunakan semua teknologi informasi dan komunikasi yang ada. Sebagai gantinya, kita bisa sekedar membaca buku, atau melakukan kegiatan spiritual bermutu lainnya, seperti meditasi atau yoga. Ini akan membuat kesadaran semakin meningkat di dalam penggunaan teknologi.

Tiga, di dalam menggunakan teknologi, satu prinsip kiranya perlu digunakan, yakni “saya menggunakan teknologi, dan bukan teknologi menggunakan saya”. Manusia harus menjadi tuan atas teknologi. Segala bentuk teknologi digunakan untuk meningkatkan mutu kehidupan sebagai keseluruhan. Jika teknologi mulai menghambat atau bahkan menghancurkan kehidupan, maka kehadirannya perlu ditelaah ulang.

Generasi yang menunduk adalah bagian dari keseharian kita sekarang ini. Pertanyaan yang perlu diajukan adalah, apakah mereka menunduk untuk melarikan diri dari kenyataan, dan hidup di dunia maya? Ataukah, mereka menunduk untuk mengembangkan diri mereka melalui berbagai pengetahuan yang ada di dunia maya, dan mengembangkan jaringan ke seluruh dunia demi suatu misi untuk kebaikan bersama? Semoga yang kedua ini yang terjadi.

Human Rights Update West Papua - covering April - June 2018International Coalition for Papua ICP – 20 July 2018The secon...
28/07/2018

Human Rights Update West Papua - covering April - June 2018
International Coalition for Papua ICP – 20 July 2018
The second quarter of 2018 was characterized by a slight increase in the number of reported extra-judicial killings. Throughout the past quarters, this number varied between one and three cases. Local human rights defenders have now reported five such cases between April and June 2018. During this reporting period, there is a significantly high percentage of extra-judicial killings and torture cases which were related to the unnecessary and excessive use of fi****ms by the police and the military. This pattern indicates that security forces often fail to settle conflicts in a non-violent professional manner. Contrary to previous quarters, no cases of epidemic outbreaks or other health rights violations have been reported. Read it all at

human rights and other news about West Papua

Rakyat Papua tidak lupa, tragedi penembakan yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri secara brutal di Paniai, 8 Desember 201...
27/07/2018

Rakyat Papua tidak lupa, tragedi penembakan yang dilakukan oleh aparat TNI/Polri secara brutal di Paniai, 8 Desember 2014 yang nama telah menewaskan 4 anak pelajar yaitu Yulian Yeimo, Simon Degei, Alpius Gobai dan Alpius yang tidak bersalah dan beberapa masyarakat mengalami luka tembak.

Kasus tersebut sampai sampai hari ini tidak pernah dan tidak ada niat yang diupayakan oleh negara untuk menyelesaikan kasus Paniai secara serius.

Untuk kasus Paniai presiden republik indonesia Joko Widodo sendiri sudah berjanji di depan masyarakat Papua di stadion Mandala Jayapura pada saat natal bersama 27 Desember 2014 untuk diselesaikan secepat mungkin.

Kasus Paniai merupakan kasus HAM berat yang harus di tuntaskan dalam waktu yang dekat, tapi sayangnya janji-janji presiden terhadap orang Papua hanyalah janji palsu, buktinya sampai hari ini kasus Paniai belum dapat di tuntaskan oleh negara.

Tidak hanya kasus Paniai berdarah, ada beberapa kasus pelangaran HAM berat yang di lakukan negara terhadap rakyat Papua diantaranya kasus Biak berdarah 1998, Abe berdarah 2000, Wasior berdarah 2001, Wamena berdarah 2003, Uncen berdarah 2006, Paniai berdarah 2014, Deiyai berdarah 2017 dan ada sejumlah pelanggaran HAM di Papua, yang masih menyimpan luka duka yang mendalam bagi rakyat Papua karena sampai saat ini belum pernah di tuntaskan oleh negara.

Negara telah gagal menegakkan HAM di tanah Papua. Untuk itu, negara harus membuka ruang bagi dunia internasional datang mengkaji situasi Papua.

Address

West Baien
099876

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lembaga Pengkajian dan Penelitian Papua posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share