23/07/2026
Selamat Hari Anak Nasional 2026
Berada di satu halaman sekolah yang sama di SD Negeri Tanggirejo, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dua pemandangan kontras hadir tanpa sekat. Di satu sisi, sejumlah siswa SD tampak menikmati sepiring menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Di sisi lain, mereka menyantap makanan tersebut persis di depan ruang kelas yang atapnya sudah roboh.
Bagi sekolah yang telah kehilangan empat ruang kelas ini, proses belajar-mengajar harus dipaksakan berjalan lewat berbagai kompromi. Satu ruang kelas terpaksa disekat dengan tripleks untuk menampung dua rombongan belajar sekaligus. Siswa kelas lima memboyong meja belajar mereka ke mushala, area perpustakaan dialihfungsikan menjadi ruang guru, dan siswa kelas satu serta dua harus rela bergantian jam belajar karena keterbatasan fasilitas.
Potret ini melahirkan pertanyaan mendasar yang lebih besar: Ketika negara memosisikan anak sebagai penerima layanan publik, sudahkah hak-hak dasar mereka sebagai "konsumen pendidikan" dilindungi secara utuh?
Dalam diskursus perlindungan konsumen, setiap individu yang mengakses atau memanfaatkan layanan publik—termasuk peserta didik di lembaga pendidikan negara—memiliki hak-hak esensial yang tidak boleh diabaikan. Hak paling mendasar di antaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan.
Ketika program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir, negara berupaya memenuhi hak atas kecukupan gizi fisik anak. Penyediaan gizi tanpa jaminan keselamatan infrastruktur fisik ibarat memberikan bahan bakar berkualitas tinggi pada kendaraan yang sistem remnya blong.
Dilema ini melahirkan pertanyaan mendalam mengenai prioritas kebijakan publik: Untuk apa negara menjamin asupan nutrisi anak, jika pada saat yang sama mereka dipaksa bertaruh nyawa di bawah bangunan sekolah yang tidak layak? Pendidikan seharusnya menjadi paket layanan utuh yang menjamin keamanan fisik sekaligus pemenuhan gizi. Mendorong pemenuhan gizi fisik anak sambil mengabaikan infrastruktur sekolah yang rapuh adalah bentuk pemenuhan hak yang timpang.
Sumber Foto : Kompas/Raditya Mahendra Yasa