08/03/2026
๐ต๐ต *PENUKARAN UANG BARU MENJELANG LEBARAN, APAKAH ADA UNSUR RIBA?*
Menjelang Hari Raya Idulfitri, tradisi memberikan uang baru sebagai bentuk hadiah atau sedekah kepada sanak saudara dan anak-anak telah menjadi kebiasaan yang melekat di masyarakat Indonesia. Hal ini mendorong tingginya permintaan akan uang kertas baru, yang kemudian memunculkan praktik penukaran uang baru, baik melalui layanan resmi perbankan maupun jasa penukaran di pinggir jalan. Namun, penting bagi kita untuk memahami perspektif hukum Islam terkait praktik ini, terutama jika melibatkan tambahan biaya atau imbalan tertentu.
Pahami Konsep Barter Barang-barang Riba
Dalam kajian ekonomi Islam, kita diperkenalkan dengan istilah komoditi ribawi (ashnaf ribawiyah), dan barang ribawi itu ada 6 (enam) berdasarkan dua hadits berikut:
ุงูุฐููููุจู ุจูุงูุฐููููุจู ููุงููููุถููุฉู ุจูุงููููุถููุฉู ููุงููุจูุฑูู ุจูุงููุจูุฑูู ููุงูุดููุนููุฑู ุจูุงูุดููุนููุฑู ููุงูุชููู
ูุฑู ุจูุงูุชููู
ูุฑู ููุงููู
ูููุญู ุจูุงููู
ูููุญู ู
ูุซููุงู ุจูู
ูุซููู ููุฏูุง ุจูููุฏู ููู
ููู ุฒูุงุฏู ุฃููู ุงุณูุชูุฒูุงุฏู ููููุฏู ุฃูุฑูุจูู ุงูุขุฎูุฐู ููุงููู
ูุนูุทูู ููููู ุณูููุงุกู
โJika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, syaโir (salah satu jenis gandum) dijual dengan syaโir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Barang siapa menambah atau meminta tambahan, maka ia telah berbuat riba. Orang yang mengambil tambahan tersebut dan orang yang memberinya sama-sama berada dalam dosa.โ (HR. Muslim no. 1584).
ุงูุฐููููุจู ุจูุงูุฐููููุจู ููุงููููุถููุฉู ุจูุงููููุถููุฉู ููุงููุจูุฑูู ุจูุงููุจูุฑูู ููุงูุดููุนููุฑู ุจูุงูุดููุนููุฑู ููุงูุชููู
ูุฑู ุจูุงูุชููู
ูุฑู ููุงููู
ูููุญู ุจูุงููู
ูููุญู ู
ูุซููุงู ุจูู
ูุซููู ุณูููุงุกู ุจูุณูููุงุกู ููุฏูุง ุจูููุฏู ููุฅูุฐูุง ุงุฎูุชูููููุชู ููุฐููู ุงูุฃูุตูููุงูู ููุจููุนููุง ูููููู ุดูุฆูุชูู
ู ุฅูุฐูุง ููุงูู ููุฏูุง ุจูููุฏู
โJika emas dijual dengan emas, perak dijual dengan perak, gandum dijual dengan gandum, syaโir (salah satu jenis gandum) dijual dengan syaโir, kurma dijual dengan kurma, dan garam dijual dengan garam, maka jumlah (takaran atau timbangan) harus sama dan dibayar kontan (tunai). Jika jenis barang tadi berbeda, maka silakan engkau membarterkannya ses**amu, tetapi harus dilakukan secara kontan (tunai).โ (HR. Muslim no. 1587).
Kaitannya dengan Penukaran Uang Baru
Dari keenam komoditi ribawi tersebut, ulama sepakat bahwa barang ribawi tadi dibagi 2 kelompok:
Kelompok pertama: Emas dan perak. Diqiyaskan dengan kelompok pertama adalah mata uang dan semua alat tukar, seperti uang kartal di zaman kita.
Kelompok kedua: Gandum, syaโir, kurma, dan garam. Diqiyaskan dengan kelompok kedua adalah semua bahan makanan yang bisa disimpan (al-qut al-muddakhar). Seperti beras atau jagung.
Penukaran uang baru yang melibatkan kelebihan atau tambahan biaya bisa masuk kategori riba karena adanya ketidakseimbangan dalam pertukaran barang ribawi, yaitu mata uang. Berikut adalah alur penukaran uang baru yang berpotensi menjadi riba:
1. Proses Penukaran di Pinggir Jalan atau Jasa Tidak Resmi
โข Seorang pelanggan ingin menukarkan uang lama dengan uang baru, misalnya Rp1.000.000 dalam pecahan Rp10.000-an.
โข Penyedia jasa memberikan pecahan uang baru tersebut, tetapi meminta tambahan jumlah uang yang ditukar. Misalnya penyedia jasa meminta uang Rp1.010.000.
โข Penyedia jasa mengambil keuntungan berupa selisih antara nominal uang yang ditukarkan dengan yang diberikan sebesar Rp10.000 tadi.
2. Unsur Riba dalam Transaksi Ini
โข Pertukaran barang ribawi yang sejenis: Uang rupiah ditukar dengan uang rupiah, yang berarti harus memenuhi syarat nilai sama dan dilakukan secara tunai (tidak ada yang tertunda).
โข Adanya tambahan atau kelebihan (riba fadhl): Penyedia jasa meminta nominal yang lebih besar dibandingkan uang yang diterima oleh pelanggan.
โข Jasa atau biaya tambahan dianggap riba: Dalam Islam, setiap pertukaran mata uang sejenis dengan nilai yang berbeda dianggap sebagai riba, karena ada tambahan tanpa adanya alasan yang dibenarkan oleh syariat.
Imbauan untuk Masyarakat
Mengingat potensi terjadinya praktik riba dalam penukaran uang baru yang melibatkan biaya tambahan, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan penukaran uang resmi yang disediakan oleh Bank Indonesia dan perbankan.
Dengan memanfaatkan layanan resmi, masyarakat dapat menghindari praktik riba dan memastikan bahwa tradisi memberikan uang baru saat Idulfitri tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. Selain itu, langkah ini juga mendukung upaya pemerintah dan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan peredaran uang di masyarakat.
Sebagai umat Muslim, penting bagi kita untuk selalu mengedepankan aturan syariat dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam hal tradisi dan kebiasaan yang berkembang di masyarakat. Dengan demikian, kita dapat merayakan Idulfitri dengan penuh berkah dan sesuai dengan tuntunan agama tanpa harus menerjang syariat.
Semoga pembahasan ini bermanfaat.
Sumber :
https://rumaysho.com/39752-hukum-penukaran-uang-baru-menjelang-lebaran-apakah-ada-unsur-riba.html
Barakallahu fikum
Free to Share, Semoga menjadi amal jariyah
_KENDAL MULIA TANPA RIBA_
_RESIK - RESIK MASJID_
_O.B.AB.A_
_ORANG ISLAM SEHATI_