14/03/2026
Masyarakat adat suku Moi di Kabupaten Sorong menggelar aksi demonstrasi menolak rencana pembangunan Bendungan Warsamson di wilayah adat suku Moi di pinggir sungai Warsamson, distrik Sorong Timur, Kabupaten Sorong, Jumat (13/03).
βKami mendesak pemerintah untuk menghentikan rencana Pembangunan Bendungan Warsamson di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya yang akan menenggelamkan kawasan hutan dan tanah masyarakat adat suku Moi,β kata Ayub Paa, Koordinator Aksi Anti Bendungan Warsamson melalui laporan tertulis yang diterima NadiPapua.
Disamping itu, dia mengatakan, demonstrasi itu digelar untuk memperingati Hari Aksi Menentang Bendungan dan untuk Sungai, Air, dan Kehidupan (International Day of Action Against Dams and For Rivers, and life) yang diperingati setiap tahun pada tanggal 14 bulan Maret sejak tahun 1997 itu, pihaknya juga meminta pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua program utamanya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mengancaman dan merampas hak-hak masyarakat adat.
Dia mengatakan, pembangunan bendungan yang direncanakan pemerintah tersebut, bukan kepentingan masyarakat adat Moi, melainkan untuk kepentingan korporasi yang akan beroperasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sorong dan untuk kepentingan korporasi lainnya di Kota Sorong, Ibukota Provinsi Papua Barat Daya.
βBendungan tersebut akan menghilangkan ratusan hak adat milik marga-marga (keret), kehilangan wilayah adat adalah kiamat bagi kami (masyarakat adat),β ujarnya.
Selengkapnya: https://nadipapua.com/post-masyarakat-adat-suku-moi-tolak-rencana-pembangunan-bendungan-warsamson-di-kabupaten-sorong-1175
Masyarakat adat suku Moi di Kabupaten Sorong menggelar aksi menolak rencana pembangunan Bendungan Warsamson yang dinilai akan menenggelamkan 6.855 hektar hutan dan tanah adat, massa aksi menyebut proyek PLTA tersebut bukan untuk kepentingan masyarakat adat melainkan untuk mendukung KEK Sorong dan ka...