Mitra Buracho

Mitra Buracho Part Of LAMBE KAWANUA & SULUT VIRAL Management
(1)

13/06/2026

Bukan sekadar film. Ini cerita tentang kita.

FREE WIFI hadir membawa kisah yang dekat dengan kehidupan sehari-hari: tentang mimpi, cinta, keluarga, dan realita di era gadget yang tak pernah lepas dari tangan.

Dibungkus drama komedi yang menghibur, film ini mengingatkan bahwa jangan pernah meremehkan siapa pun, karena hidup selalu berputar. Hari ini di bawah, besok bisa di atas.

Yang membuatnya semakin istimewa, FREE WIFI mengambil lokasi di Sulawesi Utara dan menampilkan keindahan Sulawesi utara yang kita banggakan. Didukung para pelawak legendaris Manado yang pernah mewarnai dunia hiburan, film ini juga menjadi ajakan bagi generasi muda untuk terus melestarikan bakat komedi daerah.

Mari tertawa, terharu, dan bangga bersama.

MANADO-Jika tidak ada perubahan, maka bisa dipastikan rentang waktu 15-17 Juni 2026 mendatang, gugatan Praperadilan Bupa...
07/06/2026

MANADO-Jika tidak ada perubahan, maka bisa dipastikan rentang waktu 15-17 Juni 2026 mendatang, gugatan Praperadilan Bupati Kepl. Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) non aktif Chyntia Kalangit, SKM terhadap Kejaksaan Tinggi Sulut sudah bisa ada keputusan.

Mantan Ketua Pengadilan Negeri Tahuna Eduard Manalip, SH.,MH saat dimintai tanggapannya mengatakan, putusan PN Manado terkait dengan gugatan Praperadilan bupati Sitaro non aktif tidak bisa melebihi dari 7 hari kerja.

“Jika sidang perdana jatuh pada tanggal 8 Juni 2026 mendatang, maka bisa dipastikan 15 atau 16 Juni 2026 mendatang sudah ada putusan dari PN Manado. Jadi, yang dihitung adalah hari kerja, sedangkan, hari libur nasional atau minggu tak dihitung,” kata Manalip.

Jebolan Fakultas Hukum Unsrat ini juga mengatakan, karena ketentuan mengatur bahwa 7 hari kerja sudah ada putusan pengadilan negeri terkait dengan gugatan praperadilan, maka bisa dipastikan setiap hari ada jadwal persidangan.

“Kalau memang dibutuhkan dan sifatnya penting, maka bisa saja sidang siang dan malam. Tergantung materi sidang,” ungkap Manalip.

Dalam kurung waktu 7 hari kerja masa persidangan tersebut, dibutuhkan kesiapan mental dan materi hukum yang paripurna dari Tim Hukum bupati Sitaro non aktif, termasuk mampu mengetahui hak dan kewajibannya di hadapan hukum,” ucap Bu Edu, sapaan akrab pria kelahiran Siau, kabupaten Sitaro ini.

Hal ini perlu dilakukan oleh Tim Hukum bupati Sitaro non aktif agar, tujuan dari praperadilan yaitu, mengawasi tindakan upaya paksa yang dilakukan oleh penyidik atau penuntut umum terhadap tersangka tidak bertentangan dengan hukum.

“Hanya ada 2 pilihan. Pertama, menang gugatan atau lanjut ke pokok perkara,” ucap ayah dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banyumas, Christie Natalie Sumurung, SH.,MH ini.

Jika Hakim Tunggal PN Manado ikut memenangkan gugatan praperadilan bupati Sitaro Chyntia Kalangit, SKM, maka putusan tersebut sesuai dengan KUHAP Pasal 83 ayat 1 bersifat final.

“Secara hukum tidak dapat dimintakan banding. Sebaliknya, jika Hakim tunggal menolak gugatan tersebut, maka, kasus tersebut lanjut ke pokok perkara,” jelas Manalip yang juga mantan Ketua PN Merauke, Papua Selatan ini.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Chyntia Kalangit, SKM ikut melayangkan gugatan praperadilan lantaran pihak Chyntia keberatan dengan hasil audit yang diajukan. Selain nominal Rp 22,7 miliar yang dinilai tidak realistis, Chyntia juga mempertanyakan penggunaan auditor internal Kejati Sulut. Tak hanya itu, Chyntia juga mempertanyakan dasar penetapan tersangka dirinya yang tidak jelas.

Sumber:
https://politikanews.com/2026/05/29/sidang-perdana-dijadwalkan-8-juni-kejati-sulut-vs-chyntia-kalangit-bertarung-full-7-hari-kerja/

JAKARTA — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS bersama Komisi I DPRD Sulut membaw...
06/06/2026

JAKARTA — Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Michaela Elsiana Paruntu, MARS bersama Komisi I DPRD Sulut membawa aspirasi mahasiswa Sulawesi Utara ke tingkat nasional dengan melakukan kunjungan ke DPR RI.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., yang juga menjabat sebagai Bendahara DPP Partai Golkar.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspirasi dan harapan mahasiswa Sulawesi Utara disampaikan untuk menjadi perhatian pemerintah pusat.

Selain ke DPR RI, rombongan juga membawa aspirasi tersebut ke Sekretariat Negara sebagai bentuk upaya memperjuangkan suara mahasiswa agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Sulut dalam menjembatani aspirasi generasi muda serta memastikan suara mahasiswa Sulawesi Utara dapat didengar di tingkat nasional.





06/06/2026

MANADO – Kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut.

Melalui tim HBL, bantuan langsung disalurkan kepada seorang bayi yang tengah menjalani perawatan intensif di ruang NICU RS ODSK Manado, Jumat (5/6/2026).

Bantuan diberikan setelah orang tua bayi, Ibu Nancy, mengirimkan pesan permohonan bantuan melalui akun Instagram resmi Hillary Brigitta Lasut pada dini hari.

Menanggapi laporan tersebut, tim HBL bergerak cepat melakukan koordinasi dan langsung mendatangi rumah sakit untuk menyerahkan berbagai kebutuhan yang diperlukan.

Adapun bantuan yang diberikan berupa susu khusus bayi, popok (pampers), serta perlengkapan kebutuhan bayi lainnya guna menunjang proses pemulihan kesehatan sang buah hati.

“Atas arahan Ibu Hillary, tim langsung bergerak setelah menerima pesan dari keluarga pasien. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban orang tua dan membantu proses pemulihan bayi,” ujar perwakilan tim HBL.

Keluarga pasien pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas respons cepat yang diberikan. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu di tengah perjuangan mereka mendampingi sang bayi yang sedang menjalani perawatan.

Aksi cepat tanggap ini kembali menunjukkan komitmen Hillary Brigitta Lasut dalam membantu masyarakat Sulawesi Utara, khususnya warga yang membutuhkan perhatian dan bantuan dalam situasi darurat.

08/06/2025

By Hillary Brigitta Lasut: Dengan berat hati, kami menginformasikan bahwa almarhum Marshix Karinda, 30 Mei 2025 telah meninggal dunia di RS Khmer Soviet Friendship Kamboja.

Saat ini, keluarga berjuang untuk memulangkan jenazah agar bisa dimakamkan dengan layak di tanah kelahiran Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Kami diminta keluarga untuk membuka pintu donasi untuk meringankan beban keluarga karena khawatir terhadap jalur pengumpulan donasi yang keliru.

Setiap bantuan Anda, sekecil apa pun, akan sangat berarti untuk mewujudkan kepulangan almarhum.
Yuk, bersama kita wujudkan harapan keluarga ini. Apabila ada kelebihan akan digunakan untuk pembiayaan pendidikan dari 2 anak almarhum yang masih kecil.

Donasi bisa disalurkan melalui :
Bank Mandiri

Nomor Rekening : 150-00-6006888-7
Yayasan Hati Berbagi Luhur

Mohon bantu sebarkan informasi ini. Terima kasih atas kepedulian Anda.
Nomor Kontak yang Bisa Dihubungi
Sofiani : +62 878-4806-8669

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Michaela Elsiana Paruntu ikuti rapat Pimpinan DPRD dan Rapat Badan Musyawarah DPRDB...
04/06/2025

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, dr. Michaela Elsiana Paruntu ikuti rapat Pimpinan DPRD dan Rapat Badan Musyawarah DPRD

Bantu Follow akun instagram Lambe Kawanua neh untuk dapat informasi-informasi terbaru di atau klik jo ini link : https://www.instagram.com/lambekawanua

Address

Tombatu
95996

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Mitra Buracho posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share