04/08/2026
Kematian seorang perempuan berinisial L di kediamannya di kawasan Medan, Sumatera Utara, terus menjadi perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026, itu kini turut menyeret nama suaminya yang diketahui merupakan anggota kepolisian.
Polda Sumatera Utara memastikan bahwa suami korban, berinisial IH, yang bertugas di Polsek Medan Sunggal, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan dilakukan untuk menggali seluruh fakta dan kronologi yang berkaitan dengan meninggalnya sang istri.
Pihak kepolisian menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga belum ada kesimpulan terkait kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut. Seluruh keterangan dan barang bukti masih dianalisis sebagai bagian dari penyelidikan internal.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan laboratorium forensik telah diterima penyidik. Berdasarkan temuan awal, korban diduga meninggal akibat luka tembak yang berasal dari senjata api milik suaminya, dengan dugaan penyebab kematian adalah bunuh diri. Meski demikian, aparat menegaskan seluruh rangkaian peristiwa tetap didalami untuk memastikan tidak ada fakta lain yang terlewat.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan senjata api dinas milik anggota Polri. Oleh sebab itu, selain penyelidikan atas penyebab kematian korban, Propam juga melakukan evaluasi terhadap aspek kepemilikan, penyimpanan, dan penggunaan senjata api oleh personel yang bersangkutan.
Hingga kini, kepolisian meminta masyarakat menunggu hasil penyelidikan secara menyeluruh dan tidak berspekulasi sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan.