12/12/2025
PENGUMUMAN
Bagi semua masyarakat Desa Bendokaton Kidul Kecamatan Tayu yang berminat mengikuti lelang Bengkok SEKDES /Bengkok Carikan, Bengkok Bondo Deso dan Bengkok Kaur Pembangunan Desa akan di selenggarakan besuk pada:
Hari : Senin
Tanggal : 15 Desember 2025
Jam : 08.30 WIB s/d Selesai
Tempat : Balai Desa Bendokaton Kidul, Kec. Tayu
Adapun persyaratan sebagai berikut:
1. Bengkok Desa di lelang 1 th
2. Peserta lelang harus warga Desa Bendokaton Kidul Kec. Tayu
3. Peserta lelang harus mendaftarkan diri pada waktu pelaksanaan lelang dengan ketentuan yang di sepakati bersama sebelum lelang di mulai
4. Pemenang lelang wajib membayar hasil lelang minimal 50% atau lunas pada hari itu juga
5. Kekurangan hasil lelang pelunasannya di beri batas waktu maksimal 7 (tujuh) hari setelah keputusan lelang
6. Beban pajak dan iuran lainnya di bebankan pemenang lelang
7. Apabila dalam batas waktu 7 (tujuh) hari belum bisa melunasi maka tanah tersebut akan di lelang kembali dan uang muka akan di kembalikan.
Demikian Bagi yang membaca pengumuman ini bisa disebar luaskan kepada masyarakat Desa Bendokaton Kidul.