Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI-KLHI) adalah lembaga Non Government Organization (NGO) yang bertujuan untuk menyelamatkan Lingkungan Hidup di Indonesia. Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI-KLHI) adalah lembaga Swadaya masyarakat yang bertujuan untuk melakukan usaha-usaha konkrit dalam menyelamatkan dan melestarikan alam dan keanekaragaman hayati dan sumber da
ya alam yang ada diseluruh kawasan laut, hutan, dan industri di Indonesia, sebagai Negara dengan wilayah pesisir dan keanekaragaman hayati terkaya di dunia. LPLHI-KLHI ini berkomitmen penuh untukk mempertahankan kelestarian kawasan laut, hutan, dan industri dan memantau dan membantu kinerja para pelaku industri diseluruh kawasan pelestarian lingkungan hidup yang ada di Indonesia. VISI
Melakukan penyelamatan lingkungan dari dampak perusakan, memantau, meneliti, mencegah dan memperbaiki kerusakan lingkungan dari dampak penambangan kawasan laut, hutan, dan kawasan perindustrian. Memberikan penyuluhan terhadap orang perorang, kalangan masyarakat, organisasi, bersama - sama instansi terkait guna mencegah tindak pelanggaran dan menanamkan kesadaran akan pentingnya lingkungan hidup bagi kehidupan manusia, khususnya kalangan masyarakat pesisir pantai, yang memiliki kawasan lindung. Memberikan pengawasan, pembinaan, perlindungan lingkungan dan penghijauan kembali lahan - lahan gundul akibat dari tangan- tangan dan para pelaku yang tidak bertanggung jawab, sehingga peduli akan pentingnya lingkungan hidup bagi masa depan bangsa dan negaranya, bersama - sama dengan para pihak termasuk departemen, instansi serta organisasi yang terkait. Melakukan koordinasi untuk turut serta dalam pembinaan dan pencegahan, sekaligus melakukan penghijauan kembali lahan, terhadap hutan dan lokasi yang gundul di dalam kawasan hutan, sempadan hutan, dan kawasan industri perkotaan. Melakukan tuntutan hukum terhadap orang / pelaku yang tersangkut dalam pelanggaran hukum dimana LPLHI – KLHI dalam melaksanakan kegiatannya menemukan pelanggaran - pelanggaran yang berkaitan dengan kegiatan lingkungan hidup khususnya di kawasan hutan dan industri.