22/06/2026
Kini kamu bisa mengakses SIM Digital langsung dari HP melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Menurut Divisi Humas Polri, SIM Digital memiliki kedudukan yang sama dengan SIM fisik sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kehadirannya memudahkan masyarakat mengakses identitas SIM secara digital saat dibutuhkan.
Cara membuat SIM Digital:
- Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di Play Store atau App Store.
- Registrasi akun menggunakan nomor HP.
- Lakukan verifikasi e-KTP.
- Pilih menu SIM Nasional pada halaman utama, lalu klik Digitalisasi.
- Pindai kartu SIM atau masukkan nomor SIM beserta golongan SIM.
- Setelah proses selesai, SIM Digital akan muncul di halaman utama aplikasi.
SIM Digital memuat informasi penting seperti identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta QR Code yang dapat digunakan untuk proses verifikasi.
Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan berbagai fitur, seperti:
- Pengingat masa berlaku SIM.
- Perpanjangan SIM secara online.
- Berbagai layanan administrasi lalu lintas yang terintegrasi.
Keunggulan SIM Digital:
- Dapat diakses kapan saja melalui HP.
- Mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan SIM fisik.
- Menggunakan QR Code dinamis yang diperbarui otomatis setiap 10 detik.
- Data lebih aman dan mudah diverifikasi.
- Praktis dan menghemat waktu.
- Tidak dapat di-screenshot maupun dipindahtangankan.
Selain SIM Digital, aplikasi Digital Korlantas Polri juga melayani:
- Perpanjangan SIM Nasional A dan C.
- Pendaftaran SIM Internasional baru.
- Perpanjangan SIM Internasional.
Bagaimana jika SIM fisik hilang?
- Pemilik SIM tetap dapat mengajukan pencetakan ulang di SATPAS dengan membawa:
- Surat atau laporan kehilangan dari Polres atau Polsek.
- KTP asli.
- Fotokopi KTP.
Saat ada pemeriksaan di jalan, pemilik kendaraan dapat menunjukkan SIM Digital melalui aplikasi Digital Korlantas Polri sehingga petugas dapat melakukan verifikasi menggunakan QR Code.
Perlu diketahui, menurut Digital Korlantas Polri, penerapan SIM Digital masih dilakukan secara bertahap. Sementara itu, layanan SIM B, SIM D, serta pembuatan SIM Nasional secara online masih dalam tahap pengembangan.
Sumber: akun Instagram @digitalkorlantas.official