Dalam memberikan pelayanan sosial kemanusiaan kepada masyarakat selama ini, Pelopor Kepedulian RCI telah membuat banyak program pemberdayaan di berbagai bidang. Adapun sumber pendanaan berbagai program tersebut berasal dari Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) para donatur, baik donatur tetap maupun tidak tetap.
Guna lebih meningkatkan nilai manfaat yang telah dirasakan selama ini, maka Pelopor kepedulian RCI membuat Program Wakaf .id.
Wakaf pada dasarnya adalah perbuatan hukum wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah.
Wakaf yang dikelola secara produktif lebih baik daripada yang hanya digunakan secara konsumtif. Karena nilai pokok wakaf tersebut tetap utuh, dan bahkan terus berkembang.
*Tujuan:
· Meningkatkan kesadaran akan pentingnya wakaf bagi kaum muslimin.
· Memberikan penjelasan dengan sebaik-baiknya tentang wakaf sesuai dengan syariat Islam.
· Mendistribusikan wakaf kepada yang berhak menerimanya dalam bentuk program pemberdayaan atau usaha produktif.
· Menjadikan dana wakaf yang berasal dari umat tetap utuh dalam bentuk aset usaha yang terus bergulir.
· Membuka peluang bagi masyarakat yang ingin memiliki tabungan amal saleh yang manfaatnya akan terus berkembang dan dirasakan oleh orang banyak.
*Landasan Wakaf:
· “Apakah kamu takut akan (menjadi miskin) karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mujaadilah : 13)
· “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian” (QS. Adz Dzaariyaat : 19)
· Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a. Ia berkata kepada Nabi Muhammad SAW, ”Saya mempunyai seratus saham (tanah, kebun) di Khaibar, belum pernah saya mendapatkan harta yang lebih saya kagumi melebihi saham tersebut. Saya bermaksud menyedekahkannya”. Nabi bersabda, “Tahanlah pokoknya dan sedekahkan buahnya (hasilnya)”. (HR. Nasa’i)
*Program:
Dana wakaf yang diamanahkan kepada kami akan kami manfaatkan untuk Pembebasan Asrama Yatim untuk anak-anak Yatim dan Dhuafa binaan. Saat ini Asrama Mukim yang disediakan untuk anak-anak Yatim Dhuafa ada di 4 tempat: Karawaci,Kelapa dua, Pamulang, dan Depok. Semuanya masih berstatus sewa (kontrak).
Mari Salurkan wakaf Anda melalui Rekening:
1. Bank Syariah Mandiri
707 1156 685
2. Bank Muamalat
30300 68329
3. BNI (Bank Negara Indonesia)
0707 1156 68
Semua atas nama Yayasan Rumah Cerdas Indonesia DA
Office:
Rumah Cerdas Indonesia (RCI)
Ruko Bukit Nusa Indah No. 19
Serua, Ciputat – Tangerang Selatan
Telp. (021) 7463 0357-WA: 0811 -1141-144
Facebook : Pelopor kepedulian
Instagram : Pelopor_kepedulian
www.Peloporkepedulian.com