27/02/2025
💛 Tunaikan Fidyah, Lunasi Hutang Puasa 💛
Bagi yang masih memiliki hutang puasa dan tidak bisa menggantinya karena uzur syar’i, waktunya menunaikan fidyah! Dengan membayar fidyah, Anda bisa menunaikan kewajiban sekaligus membantu saudara kita yang membutuhkan.
📖 Dalil Kewajiban Fidyah
Allah berfirman:
_"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin..."_
(QS. Al-Baqarah: 184)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
_"Barang siapa yang meninggal dunia dan memiliki kewajiban puasa, maka walinya berpuasa untuknya."_
(HR. Bukhari & Muslim)
Bagi yang masih hidup namun tidak bisa berpuasa karena sakit menahun, usia lanjut, atau sebab lain yang tidak memungkinkan, maka membayar fidyah adalah solusinya.
💰 Besaran Fidyah
Fidyah yang ditetapkan adalah Rp 11.250/hari (setara dengan memberi makan 1 orang miskin).
📌 Cara Membayar Fidyah :
1️⃣ Tentukan jumlah hari puasa yang harus dibayarkan.
2️⃣ Kalikan dengan nominal fidyah Rp 11.250/hari.
3️⃣ Transfer fidyah melalui Yayasan Dapur Dhuafa Indonesia
4️⃣ Fidyah akan didistribusikan dalam bentuk makanan kepada kaum dhuafa.
🌱 Dengan membayar fidyah, Anda tidak hanya melunasi kewajiban, tetapi juga berbagi keberkahan dengan mereka yang membutuhkan.
🤲 Segera tunaikan fidyah Anda dan raih keberkahan Ramadan!
🔗 Bayar Fidyah Sekarang : https://www.amalsholeh.com/lunasi-hutang-puasa-dengan-bayar-fidyah
📢 *Sebarkan pesan kebaikan ini agar semakin banyak yang terbantu!* ✨