Nabitu ID

Nabitu ID Da'wah (kampanye menghindari riba) dan platform investasi adalah inti kami.

Kami adalah platform crowdfunding yang sesuai dengan Syariah yang menjembatani investor ritel dengan proyek berbasis PO, memastikan setiap transaksi mematuhi prinsip Syariah.

20/03/2026

Taqobalallahu minna wa minkum, mohon maaf lahir batin 😊🙏

27/01/2026

Begini langkah-langkah Penerbitan Sukuk Mudharabah:
• Penerbit menerbitkan Sukuk via crowdfunding atau bursa efek.
• Investor menginvestasikan dana dan menunjuk penyelenggara untuk mengelola hubungan dengan penerbit.
• Kontrak mudharabah ditandatangani antara penyelenggara dan penerbit.
• Dana yang diinvestasikan diserahkan kepada penerbit dan digunakan dalam proyek sesuai kontrak dan prospektus.
• Penerbit mengerjakan proyek.
• Pada akhir proyek, hasil proyek dilikuidasi.
• Keuntungan dibagi, kerugian ditanggung investor sesuai kontribusi modal, dan modal investor dikembalikan.
• Membagi keuntungan atau kerugian sesuai kontribusi modal, dan mengembalikan

Follow nabitu.id buat dapetin edukasi fiqh muamalah, pengelolaan keuangan syariah serta investasi syariah lainnya ya!

25/01/2026

Kapan sebenarnya pemilik modal bisa mengambil keuntungan dalam akad mudharabah?

Yuk simak penjelasannya oleh Ust Devin Halim Wijaya di video kali ini⬇️😊

Jangan lupa follow Nabitu untuk belajar seputar fiqih muamalah, investasi syariah dan keuangan syariah lainnya!😉

22/01/2026

Salah satu hal yang paling buruk dalam kerja sama bisnis dalam Islam adalah berkhianat. Karena banyak kerugian dari berkhianat dalam bisnis, seperti menghilangkan ukhuwah, merugikan pihak lain, dan menghilangkan keberkahan dari diri dan harta kita.

Semoga kita bisa senantiasa menjaga amanah dalam setiap peran dalam bisnis yang saat ini dijalankan. Aamiin😇🤲🏻

Ini dia perbedaan Akad Mudharabah dan Akad Musyarakah yang harus Growing Muslims tahu!😍 Mudharabah: modal dari satu piha...
19/01/2026

Ini dia perbedaan Akad Mudharabah dan Akad Musyarakah yang harus Growing Muslims tahu!😍

Mudharabah: modal dari satu pihak, pengelola dari pihak lain.
Musyarakah: modal dan pengelolaan dari masing-masing pihak bersama.

Sekarang, coba tebak 🤔
Dari studi kasus Hasan & Husein di slide terakhir, menurut kamu akad apa yang digunakan?
Tulis jawabanmu di kolom komentar ya 👇

Dalam satu malam, Rasulullah ﷺ diperjalankan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, lalu dinaikkan ke langit hingga lapi...
15/01/2026

Dalam satu malam, Rasulullah ﷺ diperjalankan dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha, lalu dinaikkan ke langit hingga lapis ketujuh, yang kita kenal sebagai peristiwa Isra Miraj dan sebagai tanda kenabian serta mukzizat Rasulullah ﷺ.

Peristiwa ini terjadi setelah masa duka Rasulullah ﷺ, Melalui Isra Miraj, Allah ﷻ menghibur dan memuliakan Rasulullah ﷺ. Adapun waktu terjadinya Isra Miraj tidak diketahui secara pasti karena adanya perbedaan pendapat di kalangan ulama.

Semoga peristiwa Isra Miraj bisa semakin menguatkan iman kita serta keteladanan terhadap sunnah Rasulullah ﷺ.

'raj

15/01/2026

Mungkin lebih ribet, mungkin lebih cape, mungkin lebih detail, tapi… insyaaAllah lebih selamat.

Mungkin dalam syirkah ada banyak detail yang perlu kita lakukan, tapi dengan itu ada harga yang kita bayar untuk memastikan bahwa yang kita dapatkan adalah benar yang halal dan ketenangan hati yang mahal tanpa khawatir dosa riba.

Jadi, mending ribet di dunia ngurus akad, atau ribet di akhirat ngurus hisab?

Barakallahu Fiikum.

Mungkin kita sering dengar atau baca soal akad kerja sama bisnis dalam Islam. Salah satunya akad Mudharabah.Tapi sebener...
13/01/2026

Mungkin kita sering dengar atau baca soal akad kerja sama bisnis dalam Islam. Salah satunya akad Mudharabah.

Tapi sebenernya, apa sih akad mudharabah itu?
gimana cara kerjanya? dan gimana pembagian untung-ruginya?

Akad Mudharabah cocok buat pihak yang punya modal tapi waktunya terbatas, dan juga buat pihak yang punya skill dan tenaga, tapi belum punya modal untuk bisa sama-sama bersinergi.

Yuk, kenalan lebih dekat lewat Komik Nabata hari ini ✨

11/01/2026

Akadnya Mudharabah tapi dijamin untung? Hati-hati riba!🚫

Dijanjikan keuntungan setiap bulan dalam investasi yang ngakunya syariah dengan akad mudharabah bisa terjerumus dalam riba. Kok bisa riba? Emangnya kenapa gak boleh?

Karena dalam akad mudharabah kedua pihak berbagi dalam untung dan dalam resiko. Tapi kalau sudah dijanjikan keuntungan dengan nominal tetap di awal, bahkan meskipun bisnis merugi, maka ini bisa jadi seperti pinjaman berbunga yang berkedok syariah.

Jadi jangan sampai kita terjebak dalam istilah syariah yang ternyata masih mengandung riba ya!

Barakallahu Fiikum.

10/01/2026

Begini langkah-langkah Penerbitan Sukuk Mudharabah:

• Penerbit menerbitkan Sukuk via crowdfunding atau bursa efek.
• Investor menginvestasikan dana dan menunjuk penyelenggara untuk mengelola hubungan dengan penerbit.
• Kontrak mudharabah ditandatangani antara penyelenggara dan penerbit.
• Dana yang diinvestasikan diserahkan kepada penerbit dan digunakan dalam proyek sesuai kontrak dan prospektus.
• Penerbit mengerjakan proyek.
• Pada akhir proyek, hasil proyek dilikuidasi.
• Keuntungan dibagi, kerugian ditanggung investor sesuai kontribusi modal, dan modal investor dikembalikan.
• Membagi keuntungan atau kerugian sesuai kontribusi modal, dan mengembalikan

Follow nabitu.id buat dapetin edukasi fiqh muamalah, pengelolaan keuangan syariah serta investasi syariah lainnya ya!

Kamu sering ngerasa gagal buat nabung? 🧐 Coba deh pake tips dengan konsisten dari nominal yang kecil dulu. Misal, anggap...
09/01/2026

Kamu sering ngerasa gagal buat nabung? 🧐

Coba deh pake tips dengan konsisten dari nominal yang kecil dulu.

Misal, anggap kamu nabung konsisten sehari Rp. 10rb, dalam setahun, bisa terkumpul 3.650.000, MasyaaAllah..😍

Jadi, yuk mulai pelan-pelan! Gak harus dengan nominal yang besar, asal konsisten dan diniatkan dengan lurus, insyaaAllah bisa bawa manfaat dan kebaikan 🌿 💪

Address

Jalan Bumi Mas Raya, Blok C4 No. 6, Cikokol
Tangerang
15117

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Nabitu ID posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Nabitu ID:

Share