16/09/2025
Selamat Hari Ulang Tahun Palang Merah Indonesia
Mengapa tanggal 17 September?
Mengapa setiap tanggal 17 September diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Palang Merah Indonesia? Berikut adalah sejarahnya:
Persiapan pendirian
Setelah usaha pendirian pada 1932 dan 1940 dijegal oleh Palang Merah Belanda Cabang Indonesia (NERKAI), serta oleh penjajah Jepang 1945, maka angin segar datang 15 hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia dikumandangkan. Senin pagi, 3 September 1945, Presiden Soekarno memanggil Menteri Kesehatan Kabinet Pertama, dr. Boentaran Martoatmodjo dan memerintahkan secara lisan untuk membentuk sebuah Badan Palang Merah Nasional di Indonesia. Alasan dari perintah tersebut adalah:
1. Setelah kekalahan Jepang di Perang Dunia ke-2, kemudian Indonesia menyatakan kemerdekaannya, maka akan banyak terdapat tawanan-tawanan perang, baik orang Indonesia, maupun dari pihak Jepang, maka perlu diurus oleh perantara dari pihak-pihak yang berperang, pihak perantara tersebut harus sebuah organisasi yang netral, yaitu Badan Kepalangmerahan.
2. Menghadapi perang mempertahankan kemerdekaan atau Serangan Kedua (Agresi Militer ke-2) dari pihak sekutu, yang sudah pasti akan terdapat korban perang, baik dari pihak sipil maupun pejuang (militer), maka perlu badan yang bisa memberikan pertolongan.
3. Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 harus mendapat pengakuan secara internasional, maka dengan adanya bantuan secara internasional melalui badan kepalangmerahan, maka itu merupakan pengakuan secara tidak langsung akan kemerdekaan Republik Indonesia oleh negara-negara yang memberikan bantuan kepada Indonesia.
Melaksanakan perintah dari Presiden, pada 5 September 1945, terbentuk panitia kecil (eksekutif), atau juga dikenal dengan Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar (Ketua), dr. Bahder Djohan (Penulis), dan sebagai anggotanya adalah dr. Mardjoeki, dr. Djoehana dan dr. Sitanala.
Usaha-usaha yang dijalankan oleh panitia eksekutif ini adalah:
1. Menyusun Anggaran Dasar menurut dasar-dasar internasional.
2. Mengadakan hubungan informateris dengan badan-badan yang ada seperti; Djawa Izi Hookoo Kai, Panitia Nasional Poesat, Fonds Kemerdekaan, wakil-wakil Palang Merah Internasional, Palang Merah Negeri-Negeri Serikat, Palang Merah Nederland, orang-orang terkemuka dari segala golongan dan lapisan.
3. Membantu mendirikan cabang-cabang Palang Merah Indonesia.
4. Mengadakan rancangan dan usul-usul tentang susunan pusat panitia Palang Merah Indonesia.
Usulan susunan pusat PMI disampaikan panitia kecil kepada Presiden Soekarno, dengan Ketuanya adalah drs. M. Hatta, Ketua Muda dr. Boentaran Martoatmodjo, kemudian Badan Penulis yaitu dr. Bahder Djohan dan dr. R. Mohtar. Sedangkan anggota pengurusnya terdiri dari 11 orang yaitu: Wiranata Koesoemah, Prof. Soepomo, Iwa Koesoema Soemantri, dr. Slamet Soedibio, M. Kasman Singodimedjo, Soewirjo, Dasaat, Djohor, Rahman Tamin, Wahid, dr. Kadijat, dr. Soerono. Usulan ini disahkan oleh Komite Eksekutif Palang Merah Indonesia pada 15 September 1945.
Selanjutnya diajukan permohonan kepada raja-raja di Solo dan Jogya, yaitu Solo Ko, Jogya Ko, Mangkoenegaran Koe, dan Pakoealaman Koe untuk membantu Palang Merah Indonesia sebagai Penasehat. Kepengurusan Pertama PMI dilantik di Jl. Surya Timur No. 1, Jakarta oleh Wakil Presiden pertama drs. M. Hatta, pada 17 September 1945, tepat satu bulan setelah proklamasi kemerdekaan negara Indonesia.
Penetapan Hari Ulang Tahun Perhimpunan Nasional Palang Merah Indonesia (PMI):
Penetapan setiap tanggal 17 September diperingati sebagai hari lahir atau hari ulang tahun PMI berdasarkan hasil Kongres PMI yang ke-II di Yogyakarta, pada 13-14 November 1948. Kongres bertujuan untuk meninjau pekerjaan PMI serta menyempurnakan organisasi yang baru berdiri. Disebabkan oleh kekurangan dalam komunikas, maka ada beberapa cabang dan bagian yang tidak dapat hadir, namun perhatian dari PMI di daerah tetap besar pada kongres ini.
Kongres ke-2 ini membicarakan antara lain:
1. Laporan Pengurus Besar sejak Oktober 1946 - Oktober 1948.
2. Laporan Keuangan
3. Laporan Bagian Kesehatan, obat-obatan (obat-obatan yang dibeli dari Bangkok dengan cara menukar)
4. Soal tawanan dan tahanan politik di daerah pendudukan
5. Pengembalian pengungsi dan mempersatukan kembali keluarga
6. Menetapkan peraturan (Anggaran Dasar) Palang Merah Indonesia
7. Menetapkan Hari Palang Merah Indonesia yang disetujui tiap tanggal 17 September sebagai hari didirikannya Perhimpunan Palang Merah Indonesia.
8. Pemilihan anggota Pengurus Besar, dan pemilihan Pengurus Besar Harian yang baru.
Hasil-hasil dari Kongres Ke-II yaitu:
1. Peraturan Dasar yang tegas disahkan
2. Susunan Pengurus Besar baru ditetapkan
3. Kongres menyetujui beleid (ketetapan) Pengurus Besar yang lama.
Perubahan Susunan Pengurus Besar baru diadakan karena beberapa tenaga dari pimpinan lama mendapatkan kedudukan di pemerintahan, sehingga tidak dapat secara aktif membantu Palang Merah Indonesia. Kemudian Anggaran Dasar organisasi harus disempurnakan sebagai dasar dan pedoman bagi organisasi secara keseluruhan, karena cabang-cabang yang berdiri sudah cukup banyak, harus mempunyai pedoman dalam melaksanakan organisasinya. Sebagai perhimpunan dan pergerakan Palang Merah Indonesia harus mempunyai dasar kepalangmerahan sebagai satu-satunya Badan Hukum yang diakui oleh Pemerintah yang berdiri di Indonesia.
Jadi diperjelas Kembali bahwa penetapan setiap tanggal 17 September diperingati sebagai hari lahir atau hari ulang tahun PMI berdasarkan hasil Kongres PMI yang ke-II di Yogyakarta, pada 13-14 November 1948.
Selamat berusia 80 tahun bagi PMI, tetap semangat untuk mengabdi demi kemanusiaan.
(Indra Yogasara)