29/07/2026
Waspada Penipuan Aktivasi IKD Mengatasnamakan Dukcapil!
Kami mengimbau seluruh warga Kota Denpasar agar mengabaikan telepon, pesan, atau permintaan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilakukan melalui sambungan telepon maupun secara jarak jauh.
Perlu diketahui, aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara langsung dengan pendampingan petugas resmi di Kantor Desa/Kelurahan, Kantor Kecamatan, atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar.
Petugas Dukcapil tidak pernah meminta masyarakat untuk:
β Melakukan share screen melalui WhatsApp.
β Memberikan NIK, foto KTP, kode OTP, PIN, atau kata sandi.
β Menginstal aplikasi melalui tautan yang dikirimkan.
β Memberikan data pribadi maupun informasi perbankan.
Apabila menerima telepon yang mengatasnamakan petugas:
β
Jangan mengikuti arahan penelepon.
β
Jangan membuka tautan atau menginstal aplikasi apa pun.
β
Jangan melakukan share screen.
β
Segera akhiri panggilan apabila penelepon memaksa atau membuat panik.
β
Konfirmasikan informasi melalui kantor atau saluran resmi pemerintah.
Apabila sudah terlanjur memberikan akses atau melakukan share screen, segera ganti PIN dan kata sandi akun penting, periksa aplikasi yang terpasang, aktifkan verifikasi dua langkah, serta hubungi pihak bank apabila sempat membuka aplikasi perbankan.
π¨ Ingat, aktivasi IKD tidak dilakukan melalui telepon dan tidak dapat dilakukan dari jarak jauh.
Mari lindungi diri, keluarga, dan masyarakat sekitar dari kejahatan siber. Bagikan informasi ini agar semakin banyak warga terhindar dari penipuan.
LindungiDataPribadi LiterasiDigital