AJI SOLO

AJI SOLO Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Solo berisi anggota AJI yang bertugas di Soloraya dan sekitarnya.

Aliansi Jurnalis Independen atau AJI adalah organisasi profesi jurnalis, yang didirikan oleh para wartawan muda Indonesia pada 7 Agustus 1994 di Bogor, Jawa Barat, melalui penandatangan suatu deklarasi yang disebut "Deklarasi Sirnagalih". Organisasi ini didirikan sejak pembredelan tiga media --DeTik, Tempo, Editor pada 21 Juni 1994 dan didirikan sebagai upaya untuk membuat organisasi jurnalis alte

rnatif di luar PWI karena saat itu PWI dianggap menjadi alat kepentingan pemerintah Soeharto dan tidak betul-betul memperjuangkan kepentingan jurnalis. AJI Kota Solo berisi anggota-anggota AJI di Soloraya dan sekitarnya.

23/08/2026

Launching dan bedah buku Bukan Cerita Nenek Sebelum Tidur, Sabtu, (22/8/2026) di Monumen Pers Nasional, Solo.

Bedah buku dimoderatori penulis sekaligus pegiat sastra Ngadiyo, serta Guru Besar dalam Bidang Gender dan Kajian Budaya UNS, Prof. Sri Kusumo Habsari.

Buku karya jurnalis senior Solo ini berangkat dari dongeng-dongeng yang dia dengar sejak kecil, lalu membawa saya melakukan perjalanan riset untuk mencari kembali cerita-cerita perempuan dalam folklore Jawa.

Mari sejenak mengirimkan doa terbaik untuk saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur yang tengah menghadapi musibah ge...
15/08/2026

Mari sejenak mengirimkan doa terbaik untuk saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur yang tengah menghadapi musibah gempa bumi.

Semoga seluruh masyarakat terdampak senantiasa diberi kekuatan dan perlindungan, serta seluruh proses penanganan dapat berjalan dengan lancar. 🤍🕊️

07/08/2026

Dirgahayu Aliansi Jurnalis Independen (AJI)

Mengusung tema "Bertahan, Bersuara, Berkarya", AJI mengajak kawan-kawan jurnalis untuk terus menjaga integritas dan independensi di tengah tekanan yang kian sulit hari ini.

HUT ke-32 AJI tahun ini juga menjadi momentum penting untuk terus memperkuat solidaritas antarjurnalis. Sekaligus mempererat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sipil demi menjaga kebebasan pers dan demokrasi.

28/07/2026

Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo, LPM Kota Solo, bersama para jurnalis Soloraya menggelar aksi
damai mengecam intimidasi jurnalis/wartawan melalui pelabelan ‘londo ireng’ di Bundara
Monumen Pers, Solo, Selasa (28/7/2026) pagi.

*UNDANGAN TERBUKA* JURNALIS BUKAN LONDO IRENG!Kerja jurnalistik adalah kerja yang dilindungi undang-undang. Pasal 28F UU...
27/07/2026

*UNDANGAN TERBUKA*

JURNALIS BUKAN LONDO IRENG!

Kerja jurnalistik adalah kerja yang dilindungi undang-undang. Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh, mengolah, serta menyampaikan informasi.

Penyebutan wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM sebagai “londo ireng” bukan sekadar ucapan. Pelabelan tersebut berpotensi merendahkan profesi, mendelegitimasi kerja jurnalistik, serta membuka ruang bagi intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis.

Kami mengundang teman-teman jurnalis, pengamat, dan organisasi sipil untuk bersama-sama melawan pembungkaman melalui

*Aksi Damai “Bukan Londo Ireng”.*

📍 Bundaran Monumen Pers, Surakarta
📅 Selasa, 28 Juli 2026
⏰ 10.00 WIB–selesai

Jurnalis bukan “Londo Ireng”!Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama organisasi pers mengecam pernyataan Presiden Prab...
25/07/2026

Jurnalis bukan “Londo Ireng”!

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bersama organisasi pers mengecam pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengaitkan profesi jurnalis dengan istilah “londo ireng”.

Jurnalis bekerja berdasarkan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik untuk menyampaikan fakta, memenuhi hak publik atas informasi, serta menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Kritik terhadap pemerintah bukan pengkhianatan, melainkan bagian dari demokrasi.

AJI menilai pelabelan tersebut merendahkan profesi jurnalis dan berpotensi memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia. Pemerintah diminta menghentikan segala bentuk stigmatisasi, intimidasi, kriminalisasi, dan penghalangan terhadap kerja jurnalistik.

Kebebasan pers bukan sekadar hak jurnalis, tetapi hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi yang benar.

Jurnalis bekerja untuk publik, bukan untuk menjadi antek siapa pun.

SPEK-HAM bersama AJI Surakarta mengundang pelatihan _Perspektif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG...
20/07/2026

SPEK-HAM bersama AJI Surakarta mengundang pelatihan _Perspektif Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG)_ bagi para jurnalis.

🗓️ 25–26 Juli 2026.
📍 The Amrani Syariah Hotel, Solo.
📝 Pendaftaran ditutup pada Kamis (23/7/2026).
👥 Peserta yang lolos seleksi akan dihubungi oleh panitia.

Konfirmasi:
📞 SPEK-HAM: 0856-4320-7860
📞 AJI Solo: 0851-7522-5010

📢 NGAJI SOLO  #2Jurnalisme dan Tantangan Merawat Keberagaman di Soloraya—Toleransi Bukan OpsionalDi tengah beragam ident...
24/06/2026

📢 NGAJI SOLO #2

Jurnalisme dan Tantangan Merawat Keberagaman di Soloraya—
Toleransi Bukan Opsional
Di tengah beragam identitas, keyakinan, dan pandangan yang hidup di Soloraya, bagaimana jurnalisme dapat berperan menjaga ruang publik yang inklusif dan menghargai perbedaan?

🗓️ Jumat, 26 Juni 2026
⏰ 19.00–21.00 WIB
💻 Zoom Meeting (pindai kode di flyer) https://zoom.us/j/99003903007?pwd=aDCuhwr0jvVc3aOJ3vPbYZZznIHSiu.1

Mari bergabung dan menjadi bagian dari percakapan yang merawat keberagaman.

toleransi soloraya KebebasanPers aliansijurnalisindependen

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo menyatakan solidaritas bersama mahasiswa maupun masyarakat sipil lainnya yan...
17/06/2026

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Solo menyatakan solidaritas bersama mahasiswa maupun masyarakat sipil lainnya yang menyampaikan pendapat melalui aksi massa. Kami juga turut mendesak pemerintah mengevaluasi berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

AJI Solo menegaskan bahwa kritik bukan ancaman terhadap negara. Kritik adalah bagian dari demokrasi yang sehat dan menjadi hak setiap warga negara untuk mengawasi jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, pemerintah harus mendengar, menjawab, dan segera menindaklanjuti berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat. Aji Kota Solo juga menegaskan bahwa negara wajib menjamin kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan kebebasan pers.

Tidak boleh ada intimidasi, kekerasan, dan pembatasan terhadap warga, jurnalis, maupun persma yang menjalankan hak konstitusional mereka.

Mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik atau saat menyampaikan aspirasi? Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH ...
12/06/2026

Mengalami kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik atau saat menyampaikan aspirasi? Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers) membuka kanal pengaduan dan pendampingan hukum bagi jurnalis serta massa aksi yang menjadi korban tindakan aparat.

📞 0821-4688-8873
🌐 lapor.lbhpers.org

Address

Jalan Srikatan II Manahan
Surakarta

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when AJI SOLO posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share