08/10/2026
SELAMAT & SUKSES 🤝
Atas penyerahan izin operasional pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Surakarta (STAIS) - "Berakal pada Nilai Islam, Unggul dalam Kompetensi Digital"
Sekolah Tinggi Agama Islam Surakarta (STAIS) resmi memperoleh izin pendirian dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Izin tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1198 Tahun 2026 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Surakarta, pada 14 September 2026.
📚 Dengan Program Studi:
🔹 S1 Pendidikan Agama Islam (PAI)
🔹 S1 Hukum Ekonomi Syariah (HES)
Surat keputusan tersebut secara resmi diserahkan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., kepada Ketua STAIS, Dr. Sri Kalono, S.H., M.Si., didampingi Drs. H.M. Adib Ajiputra, M.M., Dewan Pakar STAIS, di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Semoga hadirnya STAIS Surakarta menjadi langkah baru dalam menghadirkan pendidikan tinggi Islam yang unggul, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi umat dan bangsa.