18/06/2026
Era Baru Kripto Indonesia: Investasi Makin Gampang! 🚀
OJK segera merilis aturan tokenisasi aset dunia nyata (RWA) tahun ini. Artinya, aset mahal seperti properti, emas, atau surat utang nantinya bisa dipecah menjadi unit digital kecil.
Hasilnya? Investasi aset fisik bakal jauh lebih murah dan terjangkau buat siapa saja! ✨
Langkah ini juga didukung penuh oleh bursa kripto nasional CFX. Apakah portofolio kamu sudah siap menyambut tren RWA ini? Yuk, diskusi di kolom komentar! 👇