09/06/2026
Di Indonesia kegiatan pengadaan barang/jasa (PBJ) bukan merupakan hal yang baru, melainkan merupakan kegiatan rutin yang selalu berulang setiap tahunnya. Dengan jumlah anggaran lembaga/entitas dan kuantitas yang cenderung naik, tentunya dibutuhkan pengawalan khusus sebagai upaya mitigasi risiko antara lain agar terhindar dari permasalahan hukum.
Siapa yang bisa mengawal PBJ?
Tentunya adalah bagian dari manajemen pemilik pekerjaan, yang mempunyai kompetensi sebagai auditor internal, baik dari sektor pemerintah atau pun korporasi; tentunya yang memahami tata kelola pengadaan barang/jasa.
Agar pengawasan internal dapat dijalankan secara efektif dan efisien, diperlukan kehadiran auditor-auditor internal yang cerdas, tangkas, dan lincah (agile) dalam memberikan solusi-solusi jitu atas berbagai permasalahan pengadaan yang terjadi. Auditor internal yang dalam paradigma lama akrab disebut sebagai watchdog kiranya saat ini sebutan itu sudah harus ditinggalkan dan diganti menjadi "Auditor Internal yang Agile" dalam manjalankan kegiatan pengawasan internal atas pengadaan barang/jasa.
Untuk menunjang hal tersebut, DPD IAPI Jawa Timur mengadakan Bimbingan Teknis Menjadi Auditor Internal yang Agile dalam Mengawal Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa bersama Narasumber Bapak Achmad Karsono..
Mari ikuti kegiatan ini..
ποΈ Kamis - Jum'at, 30 - 31 Juli 2026
π 08.00 - 17.00 WIB
π Hotel ibis Surabaya City Center
Pendaftaran β‘οΈ mengisi link https://bit.ly/bimtek1jul26