CMARs, Center for Marginalized Communities Studies, adalah organisasi non-pemerintah, non-profit, dan non-partisan, yang konsen pada pembelaan hak-hak kelompok marjinal iman, budaya, gender dan seksualitas. Didirikan pada tahun 2004, CMARs lahir dari forum kajian yang melibatkan kalangan akademisi, aktivis, dan tokoh agama Islam yang merasa prihatin bahwa kehidupan sosio-politik-budaya Indonesia p
asca-Reformasi dihiasi fenomena semakin menguatnya penyingkiran atas komunitas-komunitas marjinal. Penyerangan terhadap komunitas iman minoritas-beda, peminggiran komunitas-komunitas adat, kriminalisasi tubuh perempuan, dan penyangkalan atas hak-hak kelompok LGBTiQ (Le***an, Gay, Biseksual, Transgender, interseks, dan Q***r), adalah sebagian dari hal-hal yang menghiasi kehidupan Indonesia pasca-Reformasi. Ini ironi! Reformasi politik yang bertujuan pada tegaknya demokrasi justru menghasilkan semakin telanjangnya pelanggaran HAM, terutama terhadap hak-hak komunitas iman minoritas-beda, hak-hak komunitas lokal, perempuan, dan kelompok LGBTiQ. Ironi p**a, karena dalam banyak hal, pelanggaran ini sering dilakukan dengan justifikasi doktrin agama. CMARs yang meyakini kemenyatuan antara studi dan aksi memandang bahwa pembelaan terhadap berbagai komunitas marjinal iman, budaya, gender dan seksual adalah bagian mendasar dari perjuangan penegakan HAM serta amanah suci dari ajaran Islam. Oleh karena itu, pembelaan terhadap hak-hak kaum marjinal tersebut selalu diletakkan dalam bingkai HAM dan Islam.