Latar Belakang
Berawal dari pemikiran dan kesadaran bahwa kondisi bangsa kita yang semakin karut-marut, menjadi keniscayaan bagi kita semua untuk segera melakukan refleksi terhadap realitas yang sedang terjadi. Proses refleksi dan/atau kontemplasi tersebut membawa kita pada pertanyaan, bagaimana proses awal berdirinya bangsa Indonesia serta cita-cita kemerdekaan yang diperjuangkan oleh pendiri b
angsa ini menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdaulat, adil dan makmur. Para pendiri bangsa ini telah melakukan perjuangan dengan melakukan pembebasan bangsa dari problem substantif saat itu, yakni penjajahan. Semangat kebangsaan yang begitu kokoh dan dilandasi keinginan untuk segera melepaskan anak bangsa dari kungkungan problematika yang menghimpit telah menjadi kenyataan tak terbantahkan. Tetapi, hari ini kita menyaksikan bagaimana cita-cita luhur yang diperjuangkan oleh para pendiri bangsa ini --sebagaimana tercantum dalam sila-sila dari Pancasila-- semakin jauh dari harapan. Bangsa ini seolah-seolah kehilangan arah dalam upaya mencapai tujuan menjadi suatu bangsa yang berdaulat serta bermartabat. Berdasarkan argumentasi di atas, maka kami yakin bahwa perubahan sudah menjadi sebuah keniscayaan. Untuk itu, terkait dengan berbagai permasalahan di atas, tentunya diperlukan sebuah lembaga yang fokus dalam upaya melakukan internalisasi nilai-nilai Pancasila dan agama melalui program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga target jangka panjang untuk membangun masyarakat humanis, sejahtera, open minded, inklusif, bisa terwujud. Relevansi antara Pancasila dan agama di sini, dalam rangka menemukan kembali nilai-nilai dasar dalam membangun sistem dan/atau tatanan ketatanegaraan ke depan yang lebih adil, manusiawi, santun, jujur dan mensejahterakan. Sedangkan pelibatan agama (Islam) dalam pembahasan tentang Pancasila adalah untuk menemukan pola hubungan yang komplementer dan kreatif-inovatif menuju cita-cita terwujudnya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh anak bangsa.