Hutantropiss

Hutantropiss Lembaga Nirlaba berbadan hukum di bidang Pemberdayaan Masyarakat

https://linktr.ee/hutantropiss

Bagi memperkuat pengetahuan untuk mengimplementasikan kerja-kerja Panitia Masyarakat Hukum Adat (P-MHA) Kerinci yang dit...
27/05/2023

Bagi memperkuat pengetahuan untuk mengimplementasikan kerja-kerja Panitia Masyarakat Hukum Adat (P-MHA) Kerinci yang ditetapkan oleh Bupati Kerinci pada awal Maret 2023 lalu, OPD terkait yang menjadi P-MHA melakukan kegiatan Kaji Banding pada tanggal 23-25 Mei 2023 ini ke Kabupaten Kampar yang telah mengimplementasikan proses PPMHA sejak tahun 2018 yang lalu.

https://bahteraalam.org/2023/05/26/hutan-adat-imbo-putui-dikunjungi-pemkab-kerinci-jambi/


Hutan Adat di wilayah Kerinci telah menjadi cadangan dan penyelamat ekosistem lembah Kerinci sejak zaman nenek moyang.Ba...
17/03/2023

Hutan Adat di wilayah Kerinci telah menjadi cadangan dan penyelamat ekosistem lembah Kerinci sejak zaman nenek moyang.
Bagi masyarakat Kerinci, Imbo Gano atau Imbo Larangan atau Hutan Adat ini lah yang menyelamatkan persawahan dan pemukiman yang berada di dalam Lembah.
Tidak pedulu mau berada di dalam atau di luar Kawasan Hutan.
Seiring regulasi di bidang Kehutanan, eksistensi Hutan Adat semakin kuat, namun ada tambahan dalam regulasi terbaru bahwasanya perlunya keberadaan Hutan Adat memang dikelola oleh Masyarakat Hukum Adat (MHA). Sehingga Kabupaten disamping kebutuhan lahan dalam "ajun arah' dengan alasan pertambahan penduduk, kepastian keberadaan MHA ini dapat memperkuat eksistensi masyarakat dalam pengelolaan ruang.
Sehubungan dengan hal itu, bersama Pemkab Kerinci dan NGO yang menjadi pendamping masyarakat, Pembentukan Panitia MHA dikerja barengkan yang menghasilkan SK Bupati No. 410/Kep.31/2023 yang mengarahkan kerja-kerja dalam mengidentifikasi, verifikasi, validasi dan pemberian rekomendasi bagi Penetapan Pengakuan dan Perlindungan MHA (PPMHA).
Besar harapan pasca PPMHA, nantinya dapat membantu Pengelolaan Ruang Wilayah Kerinci Berbasis Masyarakat dan Kearifan Lokal sehingga keberadaan Kerinci sebagai salah satu hulu DAS Batanghari mampu menjaga keseimbangan ekosistem dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kerinci sendiri.



JAMBERITA.COM-  Perjuangan masyarakat adat Depati Nyato di Desa Telang Kemuning Kabupaten Kerinci untuk memperoleh perlindungan dan pengakuan menemui titik terangnya. Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Kerinci mengenai pembentukkan panitia Masyarakat Hukum Adat pada 2 Maret 2023 lalu. Put...

PANDUAN Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Sumber Daya Lokal & Energi Baru TerbarukanSebuah panduan sederhana yang di...
11/01/2023

PANDUAN Perencanaan Pembangunan Desa Berbasis Sumber Daya Lokal & Energi Baru Terbarukan

Sebuah panduan sederhana yang dikembangkan secara partisipatif dan kolaboratif dengan menggunakan arahan kebijakan bagi perencanaan desa

=================================
untuk diskusi, donasi dan info lanjutan atau

email: [email protected]













PUBLIKASI dari apa yang sudah kami lakukan bagi pengelolaan sumber daya alam =================================  untuk di...
11/01/2023

PUBLIKASI dari apa yang sudah kami lakukan bagi pengelolaan sumber daya alam

=================================
untuk diskusi, donasi dan info lanjutan atau

email: [email protected]











PANDUAN Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berbasis Energi TerbarukanSebuah panduan yang dihasilkan pada tahun 2020 yang di...
11/01/2023

PANDUAN Pengembangan Ekonomi Masyarakat Berbasis Energi Terbarukan

Sebuah panduan yang dihasilkan pada tahun 2020 yang dibangun bersama masyarakat terdampak kegiatan pengembangan energi terbarukan di WKP Sungai Penuh dan WKP Graho Nyabu

=================================
untuk diskusi, donasi dan info lanjutan atau

email: [email protected]










Address

Siulak, Kerinci
Sungaipenuh

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Hutantropiss posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Hutantropiss:

Share