23/08/2025
Tahukah kamu, zakat dan pajak sama-sama kewajiban, tapi keduanya punya tujuan dan aturan yang berbeda apabila dikelola dengan baik dan benar 😉
Tapi tahukah kamu, zakat itu bisa untuk mengurangi pajak loh !
Dalam pasal 22 UU No.23 tahun 2011 yang berbunyi, "Zakat yang diberikna oleh muzakki kepada BAZNAS atau LAZ dikurangkan dari penghasilan kena pajak."
Sedangkan dalam pasa 23 UU No. 23 tahun 2011 yang berbunyi, "BAZNAS atau LAZ wajib memberikan bukti setor zakat kepada setiap muzakki (pemberi zakat), dan bukti tersebut digunakan sebagai pengurang penghasilan kena pajak."
Jadi tau yaa sekarang 😁