19/09/2019
"SDM MAJU INDONESIA UNGGUL"
(cita-cita Bangsa)
Berdayakan SDM untuk kemajuan lingkungan kita,
-like, komen, dan share-
2020 Dana Desa untuk Peningkatan SDM dan Atasi Kemiskinan
Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dan mengatasi persoalan kemiskinan di pedesaan, akan menjadi prioritas penggunaan dana desa pada tahun 2020.
Adanya prioritas tersebut, maka saat ini Kementerian Desa sedang menyusun Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.
Tahun 2020, didorong prioritas penggunaan dana desa dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas SDM, dan pengentasan kemiskinan di desa, sesuai kebijakan dan Nawacita Presiden Jokowi.
Rancangan Permendes yang saat ini disusun tersebut, nanti setelah selesai akan dibawa ke Kemenkumkham untuk dilakukan langkah harmonisasi sesuai dengan norma, aturan, dan kewenangan desa.
"Terbitnya Permendes ini mudah mudahan sesuai target. Terlebih lagi pada bulan Juli ini, siklus perencanaan desa sudah berjalan untuk merumuskan arah kebijakan pembangunan desa tahun 2020.
Respon pihak kementerian atau lembaga terkait, sangat penting untuk mempercepat perumusan Permendes Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. Terutama advokasi dan penyadaran internal pemerintah terhadap desa agar isu ini menjadi bagian yang penting, juga tidak kalah penting.
Isu-isu peningkatan SDM dan pengentasan kemiskinan di desa sudah terakomodir dalam Permendes Prioritas 2020, tinggal bagaimana caranya kementrian dan lembaga bisa mengawal informasi ini hingga di daerah. Sebab, peran daerah sangat besar dalam asistensi teknis terhadap pentingnya usulan ini.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Desa memiliki pendamping desa di seluruh Indonesia. Begitu juga kementerian lain seperti penyuluh Kementan, PKH di Kemensos dan sebagainya. Semua Instansi atau lembaga harus berintegrasi agar proses ini berjalan bersama sesuai harapan kita semua untuk Indonesia, dan desa yang maju dan mandiri.
Hal lain yang juga penting adalah indikator kemiskinan di desa ternyata masih banyak yang belum masuk menjadi program prioritas desa. Masih banyak desa yang belum menganggarkan program berbasis kemiskinan untuk dibiayai dalam APBDes-nya.
Dalam Permendes Prioritas 2020 nanti menjadi acuan bagi pusat hingga daerah, pemdes, pendamping desa, dan masyarakat, untuk menjadi penunjuk arah bagi desa dan masyarakat dalam musyawarah desa untuk menentukan arah pembangunan desanya.
(eyt)