19/05/2026
Kurban itu bukan lomba “hewan paling besar”.
Karena dalam fikih, yang utama bukan sekadar bobotnya, tapi sah atau tidaknya.
Jangan sampai tergiur murah, dan besar, tapi ternyata hewan belum memenuhi syarat, atau tidak layak dikurbankan.
Setidaknya, kita harus memvalidasi 3 hal:
*Pertama,* hewan yang kita kurbankan adalah hewan ternak. Di antaranya: unta, sapi/kerbau, domba/kambing.
Jadi, kalau kurban gajah yah gak sah ya gaees. Meski dagingnya lebih banyak.
*Kedua,* usianya udah cukup umur. Dalam kitab Kifayatul Akhyar, umur hewan kurban adalah domba berumur 6 bulan-1 tahun (Al-Jadza’), dan kambing jawa yang berumur 1-2 tahun (Al-Ma'iz), serta unta yang berumur 5-6 tahun (Al-Ibil), juga sapi yang berumur 2-3 tahun (al-baqar).
*Ketiga,* kondisi fisiknya. Jangan sampai hewan yang kita beli ternyata cacat dengan kategori tidak sah kalau dikurbankan. Pembahasan ini agak panjang nih gaees... (Mending minta penjelasan langsung ke ustadz atau merujuk ke kitab mu'tabar ataupun baca kesimpulan fikihnya dari kitab-kitab kontemporer).
3 poin itu yg perlu diperhatikan serius. Kalau masalah bobot dan jenis kelamin hewan itu gak masuk syarat sah ya gaees.
Kalau hewan cukup umur dan sehat, insya Allah bobotnya sesuai standar.
Kalau jenis kelamin, juga gpp yang betina, tapi diusahakan cari yang jantan, karena untuk menjaga populasi hewan ternak.
Udah, qurban bersama ODOJ aja gaees, hewan kurban Bapak/Ibu dijamin masuk kualifikasi secara syariat.
Ayo Action kurban sekarang:
QUBRO_Nama_Domisili_Pilihan Qubro_Jumlah
Kirim via WhatsApp ke salah satu admin:
Ikhwan: 083898679400 / 081311047814
Akhwat: 08176093350 / 08131964518
Info selengkapnya :
https://www.odojuntuknegeri.org/qurban-2026-odoj-untuk-negeri/