Indonesia Judicial Research Society - IJRS

Indonesia Judicial Research Society - IJRS IJRS bersifat independen dan profesional yang bergerak dalam bidang penelitian & advokasi

Indonesia Judicial Research Society (IJRS) adalah badan hukum yang berbentuk perkumpulan dan terdaftar di Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H, Mohon maaf lahir dan batin.Semoga hari kemenangan ini membawa kedamaian bagi kita se...
21/03/2026

Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 H, Mohon maaf lahir dan batin.
Semoga hari kemenangan ini membawa kedamaian bagi kita semua dan menjadi sumber semangat baru untuk terus mengupayakan perlindungan, pemulihan, dan keadilan bagi masyarakat.

Selamat Hari Raya Nyepi.Di tengah keheningan, semoga kita menemukan makna, memperkuat nilai kebajikan, dan menyambut har...
19/03/2026

Selamat Hari Raya Nyepi.
Di tengah keheningan, semoga kita menemukan makna, memperkuat nilai kebajikan, dan menyambut hari esok dengan penuh kedamaian.

Andrie Yunus adalah wajah dari generasi baru pembela HAM yang tidak hanya berbicara, tetapi bekerja di ruang sidang, di ...
17/03/2026

Andrie Yunus adalah wajah dari generasi baru pembela HAM yang tidak hanya berbicara, tetapi bekerja di ruang sidang, di lapangan, dan dalam produksi pengetahuan.

Berangkat dari latar belakang hukum konstitusi, Andrie menempuh jalannya sebagai advokat dan aktivis melalui kerja-kerja nyata: mendampingi korban, menyusun laporan investigasi, hingga menggugat kebijakan negara yang bermasalah. Perannya di KontraS menjadi ruang strategis untuk mengkonsolidasikan advokasi lintas sektor dari isu penyiksaan, kekerasan aparat, hingga reformasi sektor keamanan.

Tidak berhenti pada litigasi, ia juga aktif dalam kampanye publik dan produksi wacana kritis. Dari tulisan di media, forum diskusi, hingga podcast, Andrie terus mendorong kesadaran publik bahwa pelanggaran HAM bukan sekadar peristiwa, melainkan masalah struktural yang harus dilawan bersama.

Dalam periode 2025–2026, keterlibatannya semakin intens: dari advokasi revisi UU TNI, menjadi saksi di Mahkamah Konstitusi, hingga terlibat dalam berbagai koalisi masyarakat sipil untuk menuntut akuntabilitas negara. Baginya, keadilan tidak datang dengan sendirinya, ia harus diperjuangkan secara konsisten.

Dari ruang advokasi hingga ruang publik, Andrie Yunus menunjukkan bahwa perjuangan HAM adalah kerja panjang, yang membutuhkan keberanian, ketekunan, dan keberpihakan yang jelas.

Dari ruang sidang ke ruang publik, perlawanan tidak pernah berhenti.

IJRS akan libur Idul Fitri mulai 16 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026. Kami akan aktif bekerja kembali pada 30 Maret 2026....
15/03/2026

IJRS akan libur Idul Fitri mulai 16 Maret 2026 hingga 27 Maret 2026. Kami akan aktif bekerja kembali pada 30 Maret 2026.

Selamat berkumpul bersama orang terdekat.

Jika ada kepentingan atau keperluan dengan kami, Anda masih dapat menghubungi kami melalui email [email protected]

Rangkaian sharing session internal IJRS di tahun 2026 ini dibuka dengan sesi diskusi bersama Manajer Program untuk Akses...
11/03/2026

Rangkaian sharing session internal IJRS di tahun 2026 ini dibuka dengan sesi diskusi bersama Manajer Program untuk Akses terhadap Keadilan & Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah IJRS, Marselino. Kegiatan yang diselenggarakan pada Rabu, 14 Januari 2026 tersebut bertajuk “National Integrity System dan Mekanisme Pengawasan (Oversight Mechanism) terhadap Dana Abadi untuk Pemulihan Korban Tindak Pidana: Sebuah Pembelajaran dari Australia”.

Setelah menyelesaikan program beasiswa short course di Australia (Queensland dan Canberra) mengenai Promoting Transparency, Integrity and Leadership in The Public Sector pada Agustus hingga September 2025 lalu. Marselino membagikan pembelajaran, wawasan, serta refleksi yang diperolehnya selama mengikuti program tersebut. Ia khususnya juga menyoroti bagaimana konsep dan praktik National Integrity System yang diterapkan di lembaga pemerintahan Australia dapat menjadi referensi dan inspirasi dalam konteks Indonesia, serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di Victim Support Unit yang bersumber negara untuk pemulihan korban tindak pidana di Queensland. Sharing session yang berlangsung di kantor IJRS ini dihadiri oleh para peneliti dan anggota internal IJRS yang lainnya.

Child Grooming: Kejahatan berbasis relasi kuasa yang membahayakan anakTahukah kamu?Fenomena grooming kini jadi perhatian...
09/03/2026

Child Grooming: Kejahatan berbasis relasi kuasa yang membahayakan anak

Tahukah kamu?
Fenomena grooming kini jadi perhatian global karena sering menjadi pintu masuk kekerasan seksual dan perdagangan anak.
Bahkan 99% penyintas kekerasan seksual pernah mengalami grooming

Gladys Nadya (Peneliti IJRS) membahas bagaimana bahaya Child Grooming melalui artikel yang dimuat ke dalam media The Conversation
Simak artikelnya di bit.ly/Bahaya-Child-Grooming

Indonesia Judicial Research Society (IJRS) mengundang Anda dalam Diskusi Publik:“Menata Ulang Perlindungan Korban Kekera...
24/02/2026

Indonesia Judicial Research Society (IJRS) mengundang Anda dalam Diskusi Publik:

“Menata Ulang Perlindungan Korban Kekerasan Melalui Perintah Perlindungan, dan Pemulihan Korban Tindak Pidana Melalui Restitusi dan Gabungan Gugatan Perdata dalam Perkara Pidana”

Diskusi akan menghadirkan dua panel utama:

Panel 1:
“Peluang dan Tantangan Restitusi dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia: Peraturan dan Pelaksanaannya.”

Narasumber:
1. YM. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.H. (Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung)
2. Dr. Hari Wibowo, S.H., M.H. (Direktur-A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Republik Indonesia)
3. Syahrial Martanto Wiryawan, S.H. (Tenaga Ahli Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban [LPSK])
4. Dr. Nathalina Naibaho, S.H., M.H. (Akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
5. Uli Arta Pangaribuan, S.H. (Direktur Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan Jakarta)
6. Saffah Salisa Az-zahro’, S.H. (Peneliti Indonesia Judicial Research Society [IJRS])

Moderator: Aditya Weriansyah, S.H., C.L.D. (Peneliti IJRS)

Panel 2:
“Peluang dan Tantangan dalam Regulasi dan Implementasi Perintah Perlindungan (Protection Order) di Indonesia.”

Narasumber:
1. YM. Dr. Hj. Nirwana, S.H. , M. Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Makassar)
2. Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H. (Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya)
3. Sriyana, S.H, LL.M, DFM. (Sekretaris Jenderal Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban [LPSK])
4. Rahayu Sri Rahmawati, S. Ag. (Kepala UPT PPPA DKI Jakarta)
5. Aisyah Assyifa, S.H. (Peneliti Indonesia Judicial Research Society [IJRS])

Moderator: Marsha Maharani, S.H. (Manajer Program untuk Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) IJRS)

📅 Kamis, 26 Februari 2026
⏰ 12.30 WIB – selesai
📍 Lumire Hotel and Convention Jakarta
🎟 Gratis & terbuka untuk umum
🔗 Registrasi: bit.ly/RSVP-Public

📍Tersedia Juru Bahasa Isyarat
📍Acara ditutup dengan buka puasa bersama

Kabar gembira!Kuota peserta umum acara "Menata Ulang Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan Melalui Mekanisme Perin...
23/02/2026

Kabar gembira!
Kuota peserta umum acara "Menata Ulang Perlindungan dan Pemulihan Korban Kekerasan Melalui Mekanisme Perintah Perlindungan dan Restitusi" sudah kami buka kembali

Salah satu materi bahasan diskusinya adalah soal perintah perlindungan (protection order). Kalau mau tahu lebih detail yuk datang ke acaranya!

Registrasi di bit.ly/RSVP-Public

13/02/2026

Kira-kira apa saja ya tugas akhir intern di IJRS? 🧐

30/01/2026

Gimana sih magang di IJRS sebagai internasional intern? 🤔

Pada 16 hingga 18 Desember 2025, Peneliti IJRS, Marcelino Latuputty dan Gregorius Yoseph Laba bersama perwakilan Lembaga...
14/01/2026

Pada 16 hingga 18 Desember 2025, Peneliti IJRS, Marcelino Latuputty dan Gregorius Yoseph Laba bersama perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melaksanakan studi lapangan komparatif (comparative field study) terkait tata kelola pemulihan korban tindak pidana di Australia. Studi ini merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan peta jalan (roadmap) Victim Trust Fund di LPSK.

Kegiatan ini diawali dengan pertemuan bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney pada 16 Desember 2025. Pertemuan ini membahas koordinasi dan fasilitasi KJRI Sydney dan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Canberra dalam program perlindungan dan pemulihan korban yang ditangani LPSK. Selanjutnya, pada 17 Desember 2025, tim LPSK dan IJRS melalui fasilitasi KJRI Sydney dan Atase Kepolisian KBRI Canberra melaksanakan pertemuan dengan Australian Federal Police (AFP) guna penanganan program perlindungan korban tindak pidana yang merupakan warga negara Indonesia di Australia. Pada agenda berikutnya, 18 Desember 2025, tim LPSK dan IJRS melaksanakan pertemuan bersama Victim Assist Queensland untuk mempelajari best practice penanganan pemulihan korban tindak pidana di negara bagian Queensland, Australia. Tim LPSK dan IJRS juga melaksanakan pertemuan guna penjajakan kerja sama bersama Centre for Communication and Social Change University of Queensland pada 18 Desember 2025.

Pada 12 Desember 2025, IJRS mengadakan sesi sharing session hasil penelitian yang disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum ...
07/01/2026

Pada 12 Desember 2025, IJRS mengadakan sesi sharing session hasil penelitian yang disampaikan oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia sekaligus Dewan Pengurus IJRS, Choky R. Ramadhan, S.H., LL.M., Ph.D., bersama mahasiswa Fakultas Hukum UI.

Dalam sesi ini, dipresentasikan dua hasil penelitian, yaitu: (1) kajian mengenai hambatan dan tantangan implementasi hakim pengawas pendahuluan dalam sistem hukum Indonesia dari masa ke masa; serta (2) analisis permasalahan penahanan di Indonesia dengan menggunakan pendekatan ROCCIPI.

Address

Komplek Pertanian, Jalan Palapa Timur No. 6, RW. 5, Ps. Minggu, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
South Jakarta
12520

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Indonesia Judicial Research Society - IJRS posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Indonesia Judicial Research Society - IJRS:

Share