Delegasi ICRC Indonesia & Timor-Leste

Delegasi ICRC Indonesia & Timor-Leste Informasi kegiatan kemanusiaan ICRC di Indonesia dan Timor-Leste, dan tentang hukum humaniter.

23/08/2026

Di Myanmar, kerja kemanusiaan artinya siap menempuh rute yang sulit, menghadapi kondisi keamanan yang berubah-ubah, dan tekanan untuk memastikan bantuan menjangkau orang-orang tepat waktu.
 
Di berbagai pelosok negara ini, rekan-rekan kami bercerita seperti apa kerja kemanusiaan itu dan apa maknanya bagi mereka.

20/08/2026

Ketika pekerja kemanusiaan diserang, orang-orang yang terkena dampak konflik bersenjata juga akan menanggung akibatnya.
 
ICRC menyerukan agar personel kemanusiaan dilindungi dan diberi akses yang aman untuk menjangkau mereka yang paling membutuhkan bantuan.
 
Lindungi pekerja kemanusiaan. Lindungi akses kemanusiaan yang aman.

(29.07.26) ICRC dengan dukungan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengadakan Annual Briefing Session 2026 denga...
31/07/2026

(29.07.26) ICRC dengan dukungan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengadakan Annual Briefing Session 2026 dengan Pemerintah Republik Indonesia. Acara diadakan bertujuan untuk meningkatkan kemitraan antara Republik Indonesia dan ICRC.

Sesi Annual Briefing kali ini dibuka oleh Bapak Martin de Boer, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste dan Bapak Duta Besar Denny Abdi, Plt. Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral, Kementerian Luar Negeri RI. Acara dihadiri oleh perwakilan-perwakilan kementerian/lembaga antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kantor Staf Presiden, Dewan Pertahanan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI / Indonesian AID), dan juga Palang Merah Indonesia (PMI).

Pada kesempatan kali ini, ICRC berbicara mengenai kegiatan, capaian, dan prioritas ICRC di Indonesia dan kawasan sekitarnya, inisiatif global untuk menggalang komitmen politik terhadap HHI, dan persiapan aksi kemanusiaan dari perspektif Indonesia. Acara ditutup oleh Bapak A.M. Fachir, Sekretaris Jenderal Palang Merah Indonesia (PMI), Ibu Veronica Vicka Ancilla Rompis, Sekretaris Direktorat Kerja Sama Multilateral, Kementerian Luar Negeri RI, dan Bapak Martin de Boer selaku Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste.

ICRC menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas berbagai kolaborasi di bidang aksi kemanusiaan dan HHI dengan Pemerintah Republik Indonesia.

Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Martin de Boer melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri L...
28/07/2026

Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Martin de Boer melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Luar Negeri RI, Y.M. Anis Matta pada Senin, 27 Juli 2026.

Dalam pertemuan ini, ICRC berkesempatan untuk menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Indonesia dalam berbagai kegiatan ICRC baik di Indonesia, maupun di berbagai negara lainnya. Kami juga bertukar pandangan mengenai tantangan aksi kemanusiaan di dunia saat ini.

Memperkuat Komitmen Bersama untuk Hukum Humaniter Internasional ICRC dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandatangani...
24/07/2026

Memperkuat Komitmen Bersama untuk Hukum Humaniter Internasional
 
ICRC dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menandatangani Perpanjangan Nota Kesepahaman dan Pengaturan Pelaksanaan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta pada pada 23 Juli 2026.
 
Penandatanganan dilakukan oleh Laksda TNI Farid Ma’ruf, S.H., M.H., Kababinkum dan HAM TNI dari pihak TNI dan Martin de Boer, Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste dari pihak ICRC.
 
Perpanjangan kerja sama ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat diseminasi dan integrasi Hukum Humaniter Internasional (HHI) di lingkungan TNI.
 
Kegiatan dilanjutkan dengan seminar setengah hari bertajuk “Membangun Bersama Kesiapan Kemanusiaan pada Operasi Militer Melalui Hukum Humaniter Internasional”.

Pada 17 April 2026, ICRC bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Urusan Eropa dan Internasional ...
06/05/2026

Pada 17 April 2026, ICRC bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Urusan Eropa dan Internasional Austria, serta International Campaign to Abolish Nuclear Weapons (ICAN) bekerja sama menggelar Asia-Pacific Regional Conference on the Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW - Traktat Pelarangan Senjata Nuklir ) di Jakarta.

Konferensi ini mempertemukan 24 negara dan empat organisasi internasional (UNCRPD, Pacific Islands Forum Secretariat, ICAN, dan ICRC) untuk membahas isu-isu keamanan terkait senjata nuklir serta menegaskan kembali komitmen bersama menuju dunia yang bebas dari senjata nuklir.
Hingga saat ini, 74 negara telah meratifikasi TPNW. ICRC terus mendorong negara-negara yang belum bergabung untuk mendukung dan meratifikasi traktat ini.

Kepala Delegasi Regional ICRC untuk Indonesia dan Timor-Leste, Martin de Boer:
“Senjata nuklir tidak akan pernah bisa mematuhi hukum humaniter internasional, dan umat manusia tidak akan pernah siap menghadapi dampak kemanusiaan yang menghancurkan akibat penggunaan senjata nuklir.

05/05/2026

Satu dasawarsa setelah Resolusi Dewan Keamanan PBB 2286 yang bertujuan melindungi pelayanan kesehatan dalam konflik bersenjata, situasinya tidak membaik — justru semakin memburuk.

Avril Patterson, Kepala Unit Kesehatan ICRC, menjelaskan mengapa aksi mendesak sangat diperlukan saat ini.

Di wilayah yang terdampak konflik, kekerasan terhadap mereka yang menyediakan perawatan dan bantuan telah berdampak sang...
05/05/2026

Di wilayah yang terdampak konflik, kekerasan terhadap mereka yang menyediakan perawatan dan bantuan telah berdampak sangat besar terhadap Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah, termasuk Perhimpunan Nasional, di mana para sukarelawan dan tenaga kesehatan masyarakat sering kali berada di garis depan dalam tanggap kemanusiaan.

Tenaga medis dan personel kemanusiaan dilindungi oleh aturan yang berbeda dalam hukum humaniter internasional (HHI), namun keduanya harus selalu dihormati dan dilindungi. Mereka tidak boleh diserang, diancam, maupun dihalangi dalam menjalankan tugasnya.
Negara-negara dan para pihak yang terlibat dalam konflik memiliki kekuasaan sekaligus tanggung jawab untuk mencegah tindakan semacam itu serta memastikan penghormatan terhadap kewajiban mereka berdasarkan hukum humaniter internasional (HHI).

Address

Jalan Iskandarsyah 1 No. 14 , Kebayoran Baru Jakarta Selatan
South Jakarta
12160

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Delegasi ICRC Indonesia & Timor-Leste posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share