Baznas Situbondo

Baznas Situbondo Gerakan sadar zakat dan Infaq 2022

Dalam rangka lebih merapikan dan memaksimalkan pengelolaan zakat maka pada tanggal 27 Oktober 2011 Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Undang-undang pengelolaan zakat pengganti Undang-Undang Nomor 38 Tahun 1999 yang kemudian diundangkan sebagai UU Nomor 23 Tahun 2011 pada tanggal 25 November 2011. UU ini menetapkan bahwa pengelolaan zakat bertujuan
(1) me

ningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat dan
(2) meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Untuk mencapai tujuan dimaksud, UU mengatur bahwa kelembagaan pengelola zakat harus terintegrasi di mana BAZNAS, di samping sebagai operator, adalah juga sebagai koordinator seluruh pengelola zakat, baik BAZNAS Kabupaten, BAZNAS Kabupaten/Kota maupun LAZ. Untuk memenuhi amar UU Nomor 23 Tahun 2011, Menteri Agama RI menerbitkan Keputusan No. 118 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten. Dalam lampiran Keputusan Menteri Agama yang bertanggal 14 Juli 2014 tersebut BAZNAS Kabupaten Situbondo termaktub pada urutan ke 15 di antara 33 BAZNAS Kabupaten se Indonesia. Gubernur Jawa Timur menindaklanjuti terbentuknya kelembagaan BAZNAS Kabupaten Situbondo tersebut dengan membentuk Tim untuk menyeleksi calon-calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Situbondo. Setelah memperoleh pertimbangan BAZNAS melalui surat nomor 381/BP/ BAZNAS/XI/2015, tanggal 28 Muharram 1437 H/10 November 2015 M, Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Keputusan Nomor 188/1008/KPTS/013/2015 tanggal 31 Desember 2015 untuk mengangkat pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Situbondo Periode Tahun 2019-2023. Mandat yang diberikan kepada BAZNAS untuk berperan sebagai koordinator pengelolaan zakat nasional menjadi momentum era Kebangkitan Zakat di Indonesia. Dengan berharap rahmat dan ridha Allah SWT, semoga kebangkitan zakat mampu mewujudkan stabilitas negara, membangun ekonomi kerakyatan, dan mengatasi kesenjangan sosial.

Survey Bencana Angin di Kel. Patokan
06/06/2026

Survey Bencana Angin di Kel. Patokan

Kegiatan dan Santunan Hari Raya Idul Adha
04/06/2026

Kegiatan dan Santunan Hari Raya Idul Adha

Survey Bencana Kebakaran di Pondok Mimbo Desa Karanganyar Banyuputih
05/05/2026

Survey Bencana Kebakaran di Pondok Mimbo Desa Karanganyar Banyuputih

Survey Lokasi Bencana Kebakaran di Sukorejo Sumberejo Banyuputih
27/04/2026

Survey Lokasi Bencana Kebakaran di Sukorejo Sumberejo Banyuputih

Kunjungan ADINKES Kor. Jatim ke Kantor Baznas Situbondo
23/04/2026

Kunjungan ADINKES Kor. Jatim ke Kantor Baznas Situbondo

Musafir Cianjur Jawa Barat
23/04/2026

Musafir Cianjur Jawa Barat

Wakil Bupati Survey Rumah kaum Dhuafa di Desa Pokaan
21/04/2026

Wakil Bupati Survey Rumah kaum Dhuafa di Desa Pokaan

Survey RTLH yang Roboh diterjang Angin di Desa Jangkar Situbondo
14/04/2026

Survey RTLH yang Roboh diterjang Angin di Desa Jangkar Situbondo

Wabup menyerahkan bantuan dana Pendidikan kepada Wali Santri yang tidak mampu
06/04/2026

Wabup menyerahkan bantuan dana Pendidikan kepada Wali Santri yang tidak mampu

Bersama Wabup survey Korban kebakaran di Desa Kedunglo Penjalinan Asembagus Situbondo
06/04/2026

Bersama Wabup survey Korban kebakaran di Desa Kedunglo Penjalinan Asembagus Situbondo

Address

Jln. PB. Sudirman No. 28 Situbondo ( Barat Kantor PMII Situbondo)
Situbondo
68312

Opening Hours

Monday 08:00 - 13:00
Tuesday 08:00 - 13:00
Wednesday 08:00 - 13:00
Thursday 08:00 - 13:00
Friday 08:00 - 23:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Baznas Situbondo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Baznas Situbondo:

Share