12/04/2026
Dugaan Konspirasi Gagalkan Pilkades PAW Desa Benda Menguat, Pengamat: Ini Ancaman Serius Demokrasi!
Benda, 11 April 2026 – Aroma tidak sedap menjelang Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Benda kian tercium. Dugaan adanya skenario untuk menggagalkan pemilihan pada 13 April 2026 semakin menguat dan memicu kegelisahan warga.
Sejumlah informasi yang dihimpun menyebutkan adanya pihak tertentu yang secara aktif mengajak para Ketua RT dan RW agar tidak menghadiri pemungutan suara di Balai Desa. Upaya ini diduga dilakukan untuk menggagalkan terpenuhinya kuorum, sehingga Pilkades PAW berpotensi batal atau ditunda.
Praktik tersebut menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Pengamat politik lokal, Ferry Ilhami Hakim, SH, menilai jika dugaan ini benar, maka situasinya sudah sangat serius.
“Kalau benar ada upaya mengondisikan RT/RW agar tidak hadir, ini bukan lagi dinamika politik biasa. Ini sudah masuk kategori penggembosan demokrasi secara sistematis,” tegas Ferry.
Ia juga menambahkan bahwa tindakan semacam ini berpotensi mencederai legitimasi hasil pemilihan dan merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
“Kita tidak boleh membiarkan cara-cara seperti ini menjadi kebiasaan. Aparat harus turun tangan, telusuri, dan jika terbukti, harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.
Sementara itu, masyarakat Desa Benda mulai menunjukkan kekhawatiran terhadap jalannya Pilkades PAW. Banyak warga berharap agar proses pemilihan tetap berjalan sesuai aturan, jujur, dan tanpa intervensi pihak manapun.
Panitia Pilkades pun mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh Ketua RT dan RW agar tetap hadir dan tidak terpengaruh oleh ajakan yang dapat merusak proses demokrasi.
“Kehadiran pemilih adalah kunci. Jangan sampai hak suara disia-siakan hanya karena tekanan atau ajakan yang tidak bertanggung jawab,” ujar salah satu panitia.
Menjelang hari H, suhu politik di Desa Benda semakin memanas. Publik kini menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan Pilkades PAW berjalan lancar tanpa gangguan.
Jika tidak segera diantisipasi, dugaan konspirasi ini bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi desa—bahwa pemilihan bisa digagalkan bukan oleh rakyat, tetapi oleh kepentingan segelintir pihak.