27/01/2026
Sahabat, Saat ini kita telah memasuki bulan Sya’ban, bulan penuh persiapan sebelum Ramadhan hadir menyapa kita semua.
Di antara amalan yang dicontohkan oleh para salaf terdahulu adalah menunaikan zakat harta di bulan Sya’ban apabila telah memenuhi ketentuan.
Tujuannya agar saudara-saudara kita yang fakir, miskin, dan dhuafa dapat menyambut bulan Ramadhan dengan lebih tenang, tanpa terbebani oleh kebutuhan pangan, sehingga mereka pun bisa beribadah dengan khusyuk.
Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullah menjelaskan:
“Diriwayatkan bahwa sebagian salaf mengeluarkan zakat harta mereka di bulan Sya’ban dengan tujuan agar kaum miskin dan dhuafa mampu menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan.” (Fathul Baari, 13/311)
Perlu diketahui, zakat maal atau zakat harta menjadi kewajiban bagi setiap muslim yang hartanya telah mencapai nisab, yakni setara dengan 653 kg gabah atau ±520 kg beras.
Mari jadikan bulan Sya’ban sebagai momentum menyucikan harta dan menyiapkan bekal kebaikan, agar Ramadhan kita hadir dengan hati yang lebih bersih dan penuh keberkahan.
✨ Semoga langkah kecil hari ini menjadi pembuka pahala besar di bulan suci nanti. 🤍🌙
🔗 Klik: cta.yatimmandiri.org/ramadhan