16/08/2026
Polemik pembangunan kawasan komersial Pakuwon di Gombel Lama, Kota Semarang, kembali menjadi sorotan.
Kali ini, Forum Advokasi Rakyat (FAR) mempertanyakan posisi Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang dalam menangani persoalan warga yang mengaku terdampak aktivitas proyek.
Sorotan tersebut muncul setelah Kepala Distaru Kota Semarang Ferry Kuntoaji bersama pihak manajemen Pakuwon mendatangi sejumlah rumah warga terdampak pada Rabu (12/8/2026).
Koordinator FAR Eko Haryanto menilai keterlibatan Distaru dalam kunjungan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa pemerintah tidak berada pada posisi yang sepenuhnya objektif dalam persoalan antara warga dan pengembang.
Menurut Eko, Distaru seharusnya lebih menitikberatkan perannya pada pengawasan tata ruang, aspek teknis pembangunan, serta dampak proyek terhadap lingkungan dan masyarakat.
โSaya menyaksikan sendiri dan ada bukti video bahwa pembicaraan dari rumah ke rumah justru Ferry yang melakukan sosialisasi untuk kepentingan Pakuwon. Seharusnya Distaru bekerja dalam domain kedinasannya dengan mengevaluasi pembangunan dan dampak yang terjadi,โ kata Eko, Jumat (14/8/2026).
Sementara itu, terkait 19 rumah yang terdampak proyek hingga alami kerusakan Pakuwon Mall menolak skema ganti untung. Head of Human Resources Pakuwon Group Iful Novianto mengatakan mekanisme yang disiapkan perusahaan adalah perbaikan rumah sesuai kondisi kerusakan.
โKalau rusak ajukan, kami perbaiki. Kalau ada kerusakan lagi, ajukan lagi, kami akan perbaiki,โ ujar Iful.
Distaru juga menyatakan akan mengawal proses perbaikan tersebut agar dilakukan sesuai standar teknis bangunan.
Perbaikan dijadwalkan mulai dilakukan setelah peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.