07/03/2026
Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret adalah pengingat bahwa perjuangan perempuan untuk martabat, kesetaraan, dan keamanan di dunia kerja masih terus berlangsung. Perempuan bukan hanya tenaga kerja, tetapi juga penopang kehidupan sosial: merawat keluarga, membangun komunitas, dan berkontribusi pada ekonomi bangsa.
Namun kenyataannya, banyak perempuan masih menghadapi kekerasan, pelecehan, diskriminasi, dan ketidakadilan di tempat kerja. Karena itu, ratifikasi Konvensi ILO 190 menjadi langkah penting. Konvensi ini menegaskan bahwa dunia kerja harus bebas dari kekerasan dan pelecehan, serta memberikan perlindungan nyata bagi pekerja, khususnya perempuan.
“Membela untuk menerima” berarti memperjuangkan ruang yang aman, adil, dan bermartabat agar perempuan dapat bekerja, berkembang, dan berpartisipasi penuh dalam kehidupan sosial dan ekonomi.
Peradaban yang maju tidak diukur dari kemajuan ekonominya saja, tetapi dari seberapa besar ia melindungi dan menghormati perempuan. Ratifikasi ILO 190 adalah langkah nyata menuju dunia kerja yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional tahun ini, perempuan FSPMI-KSPI juga akan turut serta dalam aksi International Women’s Day (IWD) yang diselenggarakan oleh Suara Marsinah, sayap perempuan Partai Buruh. Kegiatan tersebut mengusung tema “Memberi untuk menerima: Politik Reproduksi Sosial Perempuan untuk Peradaban Bangsa.”
Aksi tersebut akan dilaksanakan di Gedung DPR RI hari ini, tanggal 7 Maret 2026 mulai pukul 14.30 WIB.