Lembaga Pengembangan Sumberdaya Nelayan-Lpsdn

Lembaga Pengembangan Sumberdaya Nelayan-Lpsdn Pemberdayaan dan pengembangan masy pesisir
Menjaga lingkungan pesisir dan laut untuk kesejahteraan

Masyarakat lokal di dua desa di kawasan perairan teluk kecebing (desa pemongkong dan desa sekaroh) kecamatan jerowaru ka...
24/06/2026

Masyarakat lokal di dua desa di kawasan perairan teluk kecebing (desa pemongkong dan desa sekaroh) kecamatan jerowaru kabupaten lombok timur, NTB, baru saja menyelesaikan (selama 4 bulan) musyawarah penyusunan awik awik perairan kawasan teluk kecebing tentang pemanfaatan pengelolaan pesisir dan laut. Langkah penting dari rangkaian kegiatan masyarakat adalah sosialisasi awik awik.
Kali ini.... Pengurus lembaga pemangku awik awik teluk kecebing bersama LPSDN akan menggelar kesenian rakyat berupa Pagelaran Rudat utk sarana sosialisasi awik awik kepada masyarakat luas.

Ketua LPS DN.... Juga menyampaikan materi atau cerita sukses tentang pengelolaan perikanan berbasis komunitas dengan pen...
07/06/2026

Ketua LPS DN.... Juga menyampaikan materi atau cerita sukses tentang pengelolaan perikanan berbasis komunitas dengan pendekatan awik-awik di perairan teluk jor kecamatan jerowaru lombok timur.

SELAMAT HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA, 5 JUNI 2026....SEMOGA PLANET BUMI TERUS DAPAT TERJAGA DAN TERAWAT.....!
05/06/2026

SELAMAT HARI LINGKUNGAN HIDUP SEDUNIA, 5 JUNI 2026....SEMOGA PLANET BUMI TERUS DAPAT TERJAGA DAN TERAWAT.....!

29/05/2026

Alisah memandangi deretan bangunan tembok tambak udang yang membentang di sepanjang garis pantai desanya di Sepolong, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur. Di hadapannya, laut yang dulu menjadi ruang hidup kini perlahan berubah. Angin laut berhembus pelan pagi itu. Di sejumlah titik, air laut tampak...

Jerowaru, 7 Mei 2026.UJI PUBLIK AWIK-AWIK PESISIR DAN LAUT DI JEROWARU, MASYARAKAT DIAJAK JAGA KAWASAN TELUK KECEBING DA...
09/05/2026

Jerowaru, 7 Mei 2026.
UJI PUBLIK AWIK-AWIK PESISIR DAN LAUT DI JEROWARU, MASYARAKAT DIAJAK JAGA KAWASAN TELUK KECEBING DAN TELONE

Jerowaru, Lombok Timur — Upaya memperkuat perlindungan kawasan pesisir dan laut terus dilakukan melalui Diskusi Publik/Uji Publik Rancangan Awik-Awik Pemanfaatan dan Perlindungan Pesisir dan Laut di kawasan perairan Teluk Kecebing dan Telone, Desa Pemongkong dan Desa Sekaroh, Kecamatan Jerowaru, Kamis (07/05/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang bersama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam membahas arah pengelolaan kawasan pesisir agar tetap berkelanjutan, terlindungi, dan tidak mengalami kerusakan akibat pemanfaatan yang tidak terkendali.

Dalam pemaparannya, Hanapi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB menjelaskan bahwa saat ini pengaturan tata ruang laut telah mengalami perubahan besar setelah hadirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta regulasi turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Menurutnya, penataan ruang laut kini menjadi kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, termasuk dalam penerbitan izin pemanfaatan ruang laut.

"Setiap pemanfaatan ruang laut wajib memiliki izin. Hal ini dilakukan agar pemanfaatan kawasan dapat dikendalikan dan tidak merusak lingkungan maupun menimbulkan konflik pemanfaatan ruang," jelas Hanapi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki peran dalam pengawasan serta pengendalian pemanfaatan ruang laut, terutama dalam menjaga agar aktivitas masyarakat maupun pihak tertentu tetap sesuai dengan zonasi kawasan yang telah ditetapkan.

Dalam forum tersebut juga dibahas pentingnya perlindungan kawasan abrasi, kawasan konservasi, serta ruang budaya laut yang memiliki nilai ekologis dan sosial tinggi bagi masyarakat pesisir.

Hanafi mengingatkan bahwa kawasan abrasi merupakan kawasan rawan yang tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan untuk pembangunan permanen maupun aktivitas yang dapat memperparah kerusakan pantai.

Selain itu, perlindungan terhadap mangrove, terumbu karang, dan padang lamun menjadi perhatian utama karena ekosistem tersebut berfungsi sebagai pelindung alami pesisir sekaligus habitat berbagai biota laut.

Direktur LPSDN, Amin Ambullah, menyampaikan bahwa penyusunan awik-awik ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan berbasis masyarakat terhadap pemanfaatan ruang laut dan kawasan pesisir.

Menurutnya, regulasi dan awik-awik harus mampu menjadi instrumen perlindungan lingkungan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

"Pengelolaan kawasan pesisir tidak hanya berbicara soal pembangunan dan ekonomi, tetapi juga menyangkut perlindungan budaya, lingkungan, dan hak masyarakat pesisir," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kawasan agar seluruh aktivitas pemanfaatan ruang laut tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merusak keseimbangan ekosistem.

Sementara itu, pihak Kecamatan Jerowaru menilai bahwa penyusunan awik-awik harus mampu menyelaraskan aturan negara dengan nilai adat dan budaya lokal yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam sesi diskusi, sejumlah peserta menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan terkait mekanisme pengawasan, penyelesaian konflik pemanfaatan ruang laut, hingga perlunya kepastian hukum dalam setiap kebijakan yang diterapkan di kawasan pesisir.

Diskusi publik tersebut diharapkan menghasilkan awik-awik yang benar-benar mampu menjadi dasar perlindungan kawasan Teluk Kecebing dan Telone, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya laut, budaya masyarakat pesisir, dan keseimbangan lingkungan di wilayah Jerowaru.

Mataram, 22-25 April 2026: LPSDN sebagai anggota Walhi NTB mengkuti kegiatan PDLH-WALHI NTB ke XII di Lombok Garden Hote...
23/04/2026

Mataram, 22-25 April 2026: LPSDN sebagai anggota Walhi NTB mengkuti kegiatan PDLH-WALHI NTB ke XII di Lombok Garden Hotel Mataram Lombok NTB.

Bertempat di sekretariat LPSDN, 18 April 2026 berlangsung Pertemuan tim perumus Draft Awik-Awik Perlindungan dan Pemanfa...
18/04/2026

Bertempat di sekretariat LPSDN, 18 April 2026 berlangsung Pertemuan tim perumus Draft Awik-Awik Perlindungan dan Pemanfaatan Perairan Teluk Kecebing dan Telone desa Pemongkong dan Sekaroh kecamatan Jerowaru kabupaten Lombok Timur provinsi NTB.

15/04/2026
15/04/2026
Di ufuk yang tenang, laut menyimpan cerita tentang harapan yang digantungkan pada ombak, dan tentang nelayan yang setia ...
06/04/2026

Di ufuk yang tenang, laut menyimpan cerita tentang harapan yang digantungkan pada ombak, dan tentang nelayan yang setia meski ruangnya kian sempit.

Hari ini bukan sekadar perayaan. Ini pengingat bahwa laut yang sehat adalah hak, dan nelayan yang sejahtera adalah keharusan.

Karena ketika laut dilukai, yang pertama merasakan adalah mereka yang hidup dari setiap denyutnya.

"Selamat Hari Nelayan"

Pulihkan lautnya, tegakkan keadilannya, sejahterakan nelayannya.

Address

Jerowaru
Selong
83673

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lembaga Pengembangan Sumberdaya Nelayan-Lpsdn posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share