07/08/2026
Cempaka Baru, 6 Agustus 2026. Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Uheng Kereho berhasil menyelenggarakan kegiatan penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) Hutan Adat yang berlangsung pada 5-6 Agustus 2026 di Balai Adat Nanga Enap, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Balai Perhutanan Sosial Banjarbaru bekerja sama dengan Lembaga Bela Banua Talino (LBBT), AMAN Kapuas Hulu, dan KPH Putussibau Timur. Penyusunan RKPS menjadi tahapan penting dalam memperkuat tata kelola Hutan Adat yang telah memperoleh pengakuan dari pemerintah.
Cempaka Baru, 6 Agustus 2026. Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Uheng Kereho berhasil menyelenggarakan kegiatan penyusunan Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) Hutan Adat yang berlangsung pada 5-6 Agustus 2026 di Balai Adat Nanga Enap, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Ka...