26/06/2023
KojaBarakati (sebuah komunitas untuk studi Budaya Nusantara dan Lingkungan Hayati) dengan tegas mengutuk aktivitas PT (Perusahaan Tambang) yang terlibat dalam praktik penambangan yang merusak lingkungan di Pulau Wawonii. Aktivitas ini telah mengganggu tatanan sosial, mencemari sumber air, membuat laut menjadi keruh, dan menyebabkan kematian biota laut. Penyerobotan lahan milik warga setempat merupakan tindakan yang sangat tidak manusiawi.
Beberapa poin yang ditekankan oleh KojaBarakati mengenai kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh PT tersebut adalah sebagai berikut:
1. Gangguan terhadap tatanan sosial: Kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT telah menyebabkan gangguan yang signifikan terhadap struktur sosial masyarakat Pulau Wawonii. Penduduk setempat, yang kehidupan dan mata pencahariannya sangat tergantung pada lingkungan, terdampak secara negatif. Operasi penambangan ini mungkin telah menyebabkan pemindahan masyarakat, kehilangan praktik tradisional, dan kerusakan dalam kohesi sosial.
2. Pencemaran sumber air: Kegiatan penambangan tersebut telah menyebabkan pencemaran sumber air di Pulau Wawonii. Pencemaran ini dapat memiliki konsekuensi serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Air bersih dan aman sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat, dan pencemaran air dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan.
3. Kondisi laut yang keruh: Operasi penambangan telah menyebabkan peningkatan kekeruhan dan kekeruhan air laut di sekitarnya. Hal ini dapat memiliki efek buruk pada ekosistem laut, mengganggu keseimbangan alami dan merugikan kehidupan laut. Kehilangan kejernihan air mempengaruhi kemampuan organisme laut untuk bertahan hidup, berkembang biak, dan mencari makanan, sehingga berdampak pada keanekaragaman hayati secara keseluruhan di daerah tersebut.
4. Kematian biota laut: Praktik penambangan yang merusak telah menyebabkan kematian organisme laut di area tersebut. Kehilangan kehidupan laut tidak hanya mempengaruhi keanekaragaman hayati di wilayah tersebut, tetapi juga memiliki dampak ekologis yang lebih luas. Gangguan dalam rantai makanan laut dapat memiliki efek berantai pada spesies lain dan ekosistem.
5. Penyerobotan lahan warga setempat: Aktivitas PT melibatkan penyerobotan lahan yang dimiliki oleh penduduk setempat. Tanah ini mungkin memiliki nilai budaya, sejarah, atau ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sana. Dengan melakukan penyerobotan tanah mereka, PT tersebut mengabaikan hak dan kesejahteraan penduduk yang terkena dampak, yang lebih memperburuk dampak sosial negatif dari operasi penambangan.
KojaBarakati menekankan bahwa tindakan PT tersebut sangat merugikan lingkungan, masyarakat lokal, dan kesejahteraan secara keseluruhan di Pulau Wawonii. Kami menyerukan tindakan segera untuk menghentikan praktik merusak ini dan mencari pendekatan yang lebih berkelanjutan dan menghormati terhadap ekstraksi sumber daya yang memprioritaskan perlindungan lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal.