Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat

Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat Abdi Negara Pelayan Masyarakat

POLRES PEMATANGSIANTAR LAKSANAKAN RAPAT PERSIAPAN HUT BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026
12/06/2026

POLRES PEMATANGSIANTAR LAKSANAKAN RAPAT PERSIAPAN HUT BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026






POLRES PEMATANGSIANTAR MENGIKUTI ZOOM MEETING TAKLIMAT AKHIR AUDIT KINERJA ITWASUM POLRI TAHUN 2026
12/06/2026

POLRES PEMATANGSIANTAR MENGIKUTI ZOOM MEETING TAKLIMAT AKHIR AUDIT KINERJA ITWASUM POLRI TAHUN 2026






Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian Timbangan Duduk di Jalan MufakatPolsek Siantar Utara Polres Pemata...
12/06/2026

Polsek Siantar Utara Amankan Terduga Pelaku Pencurian Timbangan Duduk di Jalan Mufakat

Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar respon cepat mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian 2 buah timbangan duduk di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya di Kios milik Pelapor/korban inisial PR (41), pada Rabu 10 Juni 2026 malam sekitar pukul 23.30 Wib.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH Menjelaskan bahwa terduga pelaku tersebut inisial AH (22) warga Jl. Melanthon Siregar Kelurahan Sukamakmur Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar.

Kejadian pencurian tersebut pada hari Rabu 10 Juni 2026 malam sekitar pukul 23.00 Wib. Malam itu awalnya pelapor PR warga Jl. Bintang Maratur Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsisantar tidur di kiosnya di Jalan Mufakat Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Sekira pukul 23.00 Wib pelapor terbangun kemudian melihat pintu kiosnya terbuka timbangan duduk miliknya yang semula di dalam kios tersebut sudah tidak ada lagi. Tidak berapa lama Pelapor didatangi saksi MRS (25) dan menerangkan bahwa pelaku pencurian timbangan duduk milik Pelapor tersebut inisial AH telah diamankan beserta barang bukti 2 buah timbangan duduk.

Mendengar itu Pelapor baru sadar pada saat pelapor tidur di dalam kiosnya terduga pelaku masuk ke dalam kios melakukan pencurian timbangan duduk miliknya. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian 2 unit timbangan duduk warna hijau kapasitas 30 Kg dengan merek NONDA yang ditaksir secara materil kerugian lebih kurang Rp. 1.200.000.

Malam itu juga sekira pukul 23.30 Wib Pelapor membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Siantar Utara. Lalu Kanit Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal respon cepat mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti 2 buah timbangan duduk tersebut.

Diinterogasi terduga pelakku AH mengaku sendirian melakukan pencurian 2 buah timbangan duduk milik Pelapor tersebut menggunakan 1 unit SPM jenis Suzuki Skywave BK 6520 WAL yang sebelumnya diparkirkannya tidak jauh dari Kios milik pelapor. Apabila berhasil 2 buah timbangan duduk curian tersebut akan dibawanya menggunakan sepedamotor tersebut.

Mendengar pengakuan tersebut, pada Kamis (11/6/2026) dini hari sekira pukul 00.30 Wib Personil Sat Reskrim Polsek Siantar Utara mengamankan barang bukti sepedamotor Pelaku yang diparkirkan tidak jauh dari kios Pelapor tersebut.

Tidak terima kejadian dan adanya pengakuan terduga pelaku tersebut Pelapor langsung membuat laporan pengaduan di Mako Polsek Siantar Utara dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/B/50/VI/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 11 Juni 2026.

"Terduga AH sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana jo Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana," Kata AKP Jahrona.

Lebih lanjut, AKP Jahrona menambahkan, dari hasil pemeriksaan Terduga Pelaku AH mengakui juga melakukan tindak pidana Pencurian 2 buah besi milik Pelapor/korban inisial REMH pada tanggal 20 Mei 2026 kemarina. Kejadian pencurian tersebut sudah dilaporkan Pelapor REMH ke Mako Polsek Siantar Utara dengan LP Nomor : LP/B/45/V/2026/SPKT/POLSEK SIANTAR UTARA/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 20 Mei 2026.

Dan AH juga terungkap mencuri 2 buah besi yang sudah dilaporkan di Polsek Siantar Utara ini tapi dalam kasus ini Pelaku AH tidak ditahan karena tindak pidana ringan (Tipiring). Begitupun kami sudah mengirimkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) perkara pencurian 2 buah besi tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar untuk disidangkan dalam Perkara Tindak Pidana ringan sehubungan nilai kerugian sebagaimana diatur dalam pasal 478 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana," Pungkas Kapolsek Siantar Utara./Humas P Siantar






Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Jemur JagungDalam rangka mendukung Program Ketahanan Panga...
12/06/2026

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Marihat Sambangi Petani Binaan Jemur Jagung

Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan (Ketapang), Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar sambangi petani binaan Bapak Alben Silitonga/Br. Pardede menjemur hasil panen jagung di Jalan Raya ke Sidamanik Simarimbun Dolok di Jalan Raya ke Sidamanik Kel. Simarimbun Kec.Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar, pada Kamis 11 Juni 2026 pagi sekira pukul : 10.00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP David Eka Putra SH Menjelaskan bahwa hasil panen jagung yang dijemur seluas ยฑ 11 Rante dengan hasil perkiraan sebanyak ยฑ 600 Kg. Namun hasil panen jagung tersebut kurang maksimal atau hasil menurun dikarenakan dampak musim kemarau pada bulan Februari-Maret 2026.

Pada kesempatan itu petani binaan Bapak Alben Silitonga/Br. Pardede menyampaikan hasil panen jagungnya tersebut bersedia dijual ke Bulog Kota Pematangsiantar.

Kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan Polri menerima keluhan dan membina Petani Jagung dalam rangka mendukung Program Pemerintah ketapang terutama Jagung.

Kapolsek menambahkan kegiatan samabng tersebut bertujuan mendukung Program Pemerintah Ketahanan Pangan, meningkatkan silaturahmi Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, mencegah terjadinya Tindak Pidana serta meningkatkan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat. /Humas P Siantar






Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar ...
12/06/2026

Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Bersama Petani Binaan Panen Jagung

Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Simalungun AIPTU Untung J.F. Nainggolan dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kristen BRIPKA Swandi Hutabarat ikut membantu panen jagung petani binaan di Jalan Mandiri Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada Kamis 11Juni 2026 siang sekira pukul 14:20 Wib.

Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH Menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada petani binaan Bapak Ramlan Panggabean agar bersedia akan menjual hasil panen jagungnya tersebut ke Bulog Cabang Pematangsiantar dan juga mengingatkan kembali standart penerimaan Bulog Cabang Pematangsiantar.

Kegiatan tersebut bertujuan mendukung Program Pemerintah Ketahanan Pangan, meningkatkan silaturahmi Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, mencegah terjadinya Tindak Pidana serta meningkatkan kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat./Humas P Siantar






Polsek Siantar Timur Mediasi Permasalahan Pelemparan Rumah WarganyaPolsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui B...
12/06/2026

Polsek Siantar Timur Mediasi Permasalahan Pelemparan Rumah Warganya

Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebun Sayur Aipda Manoa Sitanggang respon melakukan mediasi terjadinya pelemparan rumah warga di Jalan Narumondah Bawah Gang Dame Kelurahan Kebun Sayur Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada Kamis 11 Juni 2026 siang sekira pukul : 11.00 WIB.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH Menjelaskan bahwa pelemparan tersebut mengakibatkan pecah kaca jendela rumah milik Bapak Harianja yang terjadi pada Rabu 10 Juni 2026 malam sekira pukul 21.00 WIB yang dilakukan seorang wanita yang mengalami gangguan kejiwaan inisial MS.

Kemudian Bhabinkamtibmas bersama Kasi Pemerintahan,Ketertiban Umum Kelurahan Kebun Sayur Bapak Dolly Siregar Amd dan Ketua RT 8 Bapak Manullang melakukan mediasi tersebut yang hasilnya disepakati keluarga MS bersedia mengganti kaca jendela milik bapak Harianja, MS bersedia dibawa berobat oleh Dinas sosial Kota Pematangsiantar ke Rehabilitasi Idaman Tanjung Pinggir serta Keluarga MS akan menjaga dan merawat MS sampai sembuh dan bisa kembali ke rumahnya tanpa terjadi sesuatu hal dikemudian hari.

Kehadiran Bhabinkamtibmas tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat, jalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri serta mencegah terjadinya tindak pidana.

"Selama kegiatan mediasi tersebut berjalan lancar dan situasi aman terkendali," Pungkas IPTU Edy./Humas P Siantar






Ungkap Peredaran Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan AM Didepan RumahSatuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar be...
12/06/2026

Ungkap Peredaran Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan AM Didepan Rumah

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu dan g***a di Jalan Singosari Gang Sumber Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Minggu 7 Juni 2026 malam sekira pukul 22.10 WIB.

Seorang residivis narkotika diamankan inisial AM (63) warga Jalan Singosari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. S*K MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH Mengatakan awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Minggu 7 Juni 2026 malam sekira pukul 22.10 Wib Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkapnya dengan mengamankan Terduga AM didepan rumah di Jalan Singosari Gang Sumber Sari Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti dari tangan AM sebelah kiri 1 lembar tisu warna putih berisi 6 paket plastik klip diduga narkotika jenis sabu berat bruto 1,77 gram, 1 bungkus plastik klip kosong dan 2 paket narkotika diduga jenis g***a berat bruto 1,49 gram serta uang tunai sebesar Rp. 290.000,00 dan dari kantong belakang sebelah kanan AM

Kemudian Personil polres Pematangsiantar yang didampingi RT setempat Muhammad Pramono melakukan penggeledahan dirumah Terduga tapi tidak ditemukan barang bukti lainnya.

Saat diinterogasi AM mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki dipanggil G dan g***a didapat dari seroang laki laki panggilan L. Dengan Adanya pengakuan tersebut AM beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

"Saat ini AM sudah ditahan dan diproses sebagaimana Pasal 114 (1) UU No 35 Tahun 2009 Jo UU No.1 tahun 2006 tentang penyesuaian pidana dan/atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009," Pungkas AKP Irwanta./Humas P Siantar






Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 06Kapolres Pematangsiantar AKBP Sa...
12/06/2026

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 06

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H bersama Pj. Ketua Bhayangkari Cabang Pematangsiantar Ny. Karina Budiono Saputro hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Murid TK Kemala Bhayangkari 06 Pematangsiantar TA. 2025/2026 di Jl. Sangnauwaluh Kecamatan Sianศ›ar Timur pada Kamis 11 Juni 2026 pagi sekira pukul 08.00 Wib.

Tampak hadir juga Bhayangkara Madya Polres Pematangsiantar KOMPOL Sandra Siska, S.I.K, Kepala Dinas Pendidikan Pematangsiantar Syaiful Rizal S.STP, Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari 6 Ibu Nur Aini, S.Pd, Para Guru TK Kemala Bhayangkari 06 Cabang Pematangsiantar, Para Anggota Bhayangkari Cabang Pematangsiantar serta Para Orang Murid TK Kemala Bhayangkari 06.

Acara diawali penampilan berbagai kreasi seni dari para murid, seperti tarian daerah, pembacaan puisi, menyanyi, dan berbagai pertunjukan lainnya yang berhasil menghibur seluruh tamu undangan.

Dalam sambutannya, Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik yang telah memberikan ilmu, bimbingan, dan pendidikan karakter kepada anak-anak selama menempuh pendidikan di TK Kemala Bhayangkari 06 Pematangsiantar.

"Saya ucapan selamat kepada para murid yang telah menyelesaikan pendidikan dan akan melanjutkan ke jenjang sekolah dasar," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Pematangsiantar Ny. Karina Budiono Saputro menyampaikan rasa bangga atas penampilan para murid yang menunjukkan kreativitas, keberanian, dan kepercayaan diri. Beliau berharap seluruh anak-anak dapat terus belajar, berprestasi, serta menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas dan berakhlak baik.

Kepala Sekolah TK Kemala Bhayangkari 06 Cabang Pematangsiantar Nur Aini, S.Pd mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kapolres Pematangsiantar, Ketua Bhayangkari Cabang Pematangsiantar, para tamu undangan, orang tua wali murid, serta seluruh pihak yang telah hadir dalam kegiatan Pentas Seni dan Pelepasan Murid Tahun Ajaran 2025/2026.

Ia menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas proses belajar dan perkembangan anak-anak selama menempuh pendidikan di TK Kemala Bhayangkari 06.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada para guru yang telah mendidik dengan penuh kesabaran dan kasih sayang, serta kepada orang tua yang senantiasa mendukung program pendidikan di sekolah.

"Selamat kepada seluruh murid yang dilepas dan berharap ilmu serta nilai-nilai yang telah diberikan dapat menjadi bekal dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi," Kata Nur Aini.

Perwakilan orang tua/wali murid menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Sekolah, para guru, dan seluruh keluarga besar TK Kemala Bhayangkari 06 Cabang Pematangsiantar atas dedikasi, perhatian, serta bimbingan yang telah diberikan kepada anak-anak selama menjalani pendidikan.

Para guru tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai-nilai disiplin, kemandirian, sopan santun, dan rasa percaya diri kepada anak-anak. Hal tersebut menjadi bekal penting bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya.

Rangkaian acara dilanjutkan prosesi pelepasan murid, pemberian piagam penghargaan, foto bersama, serta penyerahan kenang-kenangan kepada para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di TK Kemala Bhayangkari 06 Pematangsiantar./Humas P Siantar






๐Ÿšจ ORANG HILANG ๐ŸšจMari bersama-sama membantu keluarga agar dapat segera dipertemukan kembali.๐Ÿ“ž Call Center Polri 110๐Ÿ“ Atau...
12/06/2026

๐Ÿšจ ORANG HILANG ๐Ÿšจ

Mari bersama-sama membantu keluarga agar dapat segera dipertemukan kembali.

๐Ÿ“ž Call Center Polri 110
๐Ÿ“ Atau hubungi kantor polisi terdekat.

12/06/2026

Testimoni pelayanan SPKT Polres Pematangsiantar dari orang tua Melda Kristina yang sebelumnya dilaporkan hilang. Berkat kerjasama dan koordinasi semua pihak maka Sdri Melda Kristina sudah berkumpul kembali dengan orangtuanya.






Address

Jln. Sudirman No. 08
Pematangsiantar
21117

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Polres Pematangsiantar Bersama Masyarakat:

Share