24/07/2026
🌊 17.000 nelayan. 2.000 kapal. 40 km garis pantai.
Di balik angka itu, ada ribuan Awak Kapal Perikanan (AKP) — sebagian bekerja di kapal domestik, sebagian lagi jauh di tengah laut lepas sebagai pekerja migran. Jauh dari keluarga, kadang jauh juga dari jangkauan perlindungan hukum.
1 Mei 2026, Indonesia meratifikasi Konvensi ILO 188 melalui Perpres No. 25 Tahun 2026 — komitmen negara untuk melindungi pekerja di sektor perikanan. Tapi ratifikasi baru langkah awal. Pertanyaannya: bagaimana implementasinya di lapangan?
Untuk menjawab itu, PSP Indonesia bersama Environmental Justice Foundation (EJF) mengumpulkan 12 komunitas dan paguyuban nelayan Pantura dalam satu forum diskusi di Kabupaten Pemalang. 🤝
Swipe untuk melihat cerita lengkapnya — dari sambutan, pemutaran film "Before You Board", pemaparan kebijakan, hingga suara langsung dari keluarga AKP dan komunitas nelayan. ➡️
Karena perlindungan awak kapal perikanan bukan tugas satu pihak saja. Butuh negara, komunitas, dan organisasi masyarakat sipil bergerak bersama. 💪
📍 Hotel Winner, Kabupaten Pemalang 🗓️ Kamis, 23 Juli 2026