11/07/2022
Desa menjadi perhatian KPK karena korupsi juga banyak terjadi di level ini. Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW) pada semester I 𝐭𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟏 ada 𝟏𝟗𝟕 𝐤𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢, 𝟔𝟐 di antaranya adalah korupsi di sektor 𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐝𝐞𝐬𝐚.
Berdasarkan latar belakang pekerjaan, perangkat desa menjadi penyumbang tertinggi dalam dakwaan kasus korupsi. Dalam data ICW lainnya bertajuk Tren Penindakan Korupsi Berdasarkan Aktor 2020, tercatat ada 132 kepala desa yang terjerat kasus korupsi.
Dalam Buku Panduan Desa Antikorupsi yang diterbitkan KPK, terdapat beberapa 𝐦𝐨𝐝𝐮𝐬 𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐩𝐞𝐧𝐠𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐝𝐞𝐬𝐚 𝐝𝐢 𝐚𝐧𝐭𝐚𝐫𝐚𝐧𝐲𝐚 membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) di atas harga pasar, meminjam sementara dana desa ke rekening pribadi, pemotongan dana desa, perjalanan dinas fiktif, mark up honorarium perangkat desa, hingga pembayaran ATK tidak sesuai dengan real cost.
Di buku itu juga, terdapat tata cara pencegahan korupsi melalui pemberdayaan pemerintah desa, mulai dari pengaturan regulasi hingga peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat desa. Pemerintah desa juga bisa melakukan penilaian mandiri melalui beberapa indikator yang tersedia untuk mengetahui apakah desanya memenuhi syarat desa antikorupsi.
Buku Panduan Desa Antikorupsi