Sekolah Anggaran Desa Pemalang

Sekolah Anggaran Desa Pemalang Sekolah Anggaran Desa merupakan kerja kolaboratif KOMPAK, SEKNAS FITRA, Pemerintah dan masyarakat dalam mengembangkan model akuntabilitas sosial di desa.

Bagi Desa yang Dana Desanya dikorupsi akan berdampak pada sanksi pemotongan anggaran pada tahun berikutnya. Ini mengapa ...
02/10/2022

Bagi Desa yang Dana Desanya dikorupsi akan berdampak pada sanksi pemotongan anggaran pada tahun berikutnya.
Ini mengapa para perangkat desa, BPD, dan warga harus terlibat aktif memastikan Dana Desa tidak dikorupsi oleh siapapun yang berpotensi melakukannya.

Sahabat DESA BangetSosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 138/PMK.07/2022 tentang Perubahan dari PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang P...

Sosialisasi Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa"Sebagaimana di...
09/09/2022

Sosialisasi Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa

"Sebagaimana diketahui ada desa-desa yang penggunaan BLT Desa-nya (realisasinya) di bawah 40%" (Adriyanto - DJPK Kemenkeu)

Sosialisasi PMK 128/2022 | Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan

KONFERENSI PERS KPK : TANGKAP TANGAN TERKAIT JUAL BELI JABATAN DI KABUPATEN PEMALANG Jam 9 malam nanti di channel Youtub...
12/08/2022

KONFERENSI PERS KPK : TANGKAP TANGAN TERKAIT JUAL BELI JABATAN DI KABUPATEN PEMALANG

Jam 9 malam nanti di channel Youtube KPK

Konferensi Pers Tangkap Tangan Terkait Jual Beli Jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah-------------------------------------------------------Akun Youtub...

Desa menjadi perhatian KPK karena korupsi juga banyak terjadi di level ini. Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW...
11/07/2022

Desa menjadi perhatian KPK karena korupsi juga banyak terjadi di level ini. Menurut data Indonesia Corruption Watch (ICW) pada semester I 𝐭𝐚𝐡𝐮𝐧 𝟐𝟎𝟐𝟏 ada 𝟏𝟗𝟕 𝐤𝐚𝐬𝐮𝐬 𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢, 𝟔𝟐 di antaranya adalah korupsi di sektor 𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐝𝐞𝐬𝐚.

Berdasarkan latar belakang pekerjaan, perangkat desa menjadi penyumbang tertinggi dalam dakwaan kasus korupsi. Dalam data ICW lainnya bertajuk Tren Penindakan Korupsi Berdasarkan Aktor 2020, tercatat ada 132 kepala desa yang terjerat kasus korupsi.

Dalam Buku Panduan Desa Antikorupsi yang diterbitkan KPK, terdapat beberapa 𝐦𝐨𝐝𝐮𝐬 𝐤𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐝𝐚𝐥𝐚𝐦 𝐩𝐞𝐧𝐠𝐞𝐥𝐨𝐥𝐚𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧𝐚 𝐝𝐞𝐬𝐚 𝐝𝐢 𝐚𝐧𝐭𝐚𝐫𝐚𝐧𝐲𝐚 membuat Rancangan Anggaran Biaya (RAB) di atas harga pasar, meminjam sementara dana desa ke rekening pribadi, pemotongan dana desa, perjalanan dinas fiktif, mark up honorarium perangkat desa, hingga pembayaran ATK tidak sesuai dengan real cost.

Di buku itu juga, terdapat tata cara pencegahan korupsi melalui pemberdayaan pemerintah desa, mulai dari pengaturan regulasi hingga peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat desa. Pemerintah desa juga bisa melakukan penilaian mandiri melalui beberapa indikator yang tersedia untuk mengetahui apakah desanya memenuhi syarat desa antikorupsi.

Buku Panduan Desa Antikorupsi

Praktik Baik Pelayanan Desa Layak Dikabarkan Pencatatan data kependudukan merupakan salah satu indikator Standar Pelayan...
04/07/2022

Praktik Baik Pelayanan Desa Layak Dikabarkan

Pencatatan data kependudukan merupakan salah satu indikator Standar Pelayanan Minimal Desa.

Pelayanan dan Mutasi Penduduk bulan Juni 2022 Desa Bumirejo Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang



Materi dan Panduan Posko Aspirasi Desa sudah bisa diakses melalui website BAPPENAS. Silakan unduh dan praktikkan sendiri...
12/06/2022

Materi dan Panduan Posko Aspirasi Desa sudah bisa diakses melalui website BAPPENAS. Silakan unduh dan praktikkan sendiri manfaatnya.

Penguatan Kapasitas Masyarakat dan BPD untuk mendorong akuntabilitas Pemerintahan Desa

30/03/2022

Posko Aspirasi BPD sebagai inovasi perencanaan pembangunan yang lebih selaras dan sinergis.

Ayok BPD bisa yook!

Infografis Realisasi APBDesa adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa kepada warga. Bulan...
28/03/2022

Infografis Realisasi APBDesa adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa kepada warga. Bulan Maret atau bulan ketiga adalah batas pelaporan realisasi APBDesa tahun anggaran sebelumnya.

Setelah Pemdes menyampaikan Laporan Realisasi APBDesa, Badan Permusyawaratan Desa melakukan rapat/musyawarah BPD untuk membahas capaian maupun evaluasi kinerja Kepala Desa.

Laporan evaluasi BPD atas kinerja Kepala Desa ini juga menjadi salah satu indikator kinerja BPD yang disampaikan kepada Bupati melalui Camat.

Ayo desa mana lagi yang sudah rilis infografis realisasi APBDesa?

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Bulakan tahun 2021 (Perdes no. 1 th 2022 tentang realisasi APBDes 2021).

"Tapi berdasarkan beberapa informasi yang masuk ke kami memang kemauan ataupun keberanian dari setiap desa itu berbeda-b...
01/03/2022

"Tapi berdasarkan beberapa informasi yang masuk ke kami memang kemauan ataupun keberanian dari setiap desa itu berbeda-beda. Kalau tidak ada edaran atau instruksi dari PMD Kabupaten mereka tidak berani menganggarkan.

Secara ketentuan, sebenarnya kewenangan tertinggi di dalam
pengalokasian APBD itu ada di tangan Bapak Ibu pemerintah Desa tentunya berdasarkan hasil musyawarah desa."

Andi Yuli - Staf Kemendagri Direktorat Evaluasi Perkembangan Desa

Pemerintahan Desa terdiri dari 2 entitas lembaga yaitu Pemerintah Desa (PEMDES) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).Dal...
26/02/2022

Pemerintahan Desa terdiri dari 2 entitas lembaga yaitu Pemerintah Desa (PEMDES) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam kerangka trias politica, PEMDES adalah representasi dari lembaga eksekutif sedangkan BPD adalah lembaga legislatif di tingkat desa. Sementara lembaga yudikatif mengikuti struktur hierarki lembaga yudikatif yang berlaku pada supradesa.

Dalam praktiknya, terjadi banyak salah kaprah mendudukkan batasan dan tugas fungsi kelembagaan demokrasi di Desa. Seolah-olah PEMDES hanya kepala desa, BPD hanya ketuanya saja. Figur kepala desa dan ketua BPD dan hubungan kerja keduanya menjadi indikator harmonis atau tidaknya pemerintahan desa.

Masih banyak ditemukan desa di mana BPD tidak mendapatkan salinan dokumen publik. Jangankan anggota BPD, tak jarang ketua BPD hanya sempat melihat sekilas dokumen perencanaan dan penganggaran desa sebelum menandatangani.

Sebelum pandemi COVID-19 yang berdampak pada meningkatnya frekuensi dan besaran anggaran Musyawarah Desa, masih ada desa yang menganggap Musdes sebagai formalitas belaka. Permintaan tanda tangan ketua BPD sebagai syarat administrasi dilakukan tanpa Musyarawah BPD apalagi pembahasan per bidang.

Terkait sarana prasarana, BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pemerintahan banyak yang belum memiliki sarana prasarana kerja yang memadai. Jangankan sekretariat yang layak untuk melaksanakan rapat, meminta disediakan komputer/laptop untuk tugas administrasi saja harus menunggu kemurahan hati Kepala Desa.

Address

Pemalang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sekolah Anggaran Desa Pemalang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Sekolah Anggaran Desa Pemalang:

Share