WALHI Riau

Directions Website Contact the organization

WALHI Riau “Mewujudkan Riau Adil dan Lestari Berlandaskan Nilai Keadilan Ekologis” Forum yang berbentuk Organisasi Non Pemerintah ini didirikan pada 14 Februari 2003.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Riau Adalah Forum kelompok masyarakat sipil yang didirikan sebagai respon atas keprihatinan terjadinya ketidakadilan dalam pengelolaan Sumber Daya Alam dan Sumber-Sumber Kehidupan Rakyat yang berdampak pada terjadinya bencana ekologis, pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan rusaknya tatanan sosial budaya di di Provinsi Riau. Sebelum dibentuk secara resmi, WALHI Riau berbentuk Kelompok kerja Daerah yang merupakan bagian dari Forum Sumatera. Saat ini WALHI Riau terdiri dari 12 Organisasi Non Pemerintah selaku Lembaga Anggota.

20/10/2026

People from Indonesia, Japan, South Korea, and Bangladesh stand together in solidarity to protect Indonesia’s forests and peatlands.

Forest fires threaten our ecosystems, communities, and future. We call for an end to forest fires, the protection of peatlands and forests, and accountability for corporations responsible for environmental destruction.

Stop the forest fires!
Protect our forests!
Hold polluters accountable!

Protect the peatlands, protect the forests, hold polluters accountable!

Our forests, our future. Our solidarity knows no borders!

07/10/2026

asap semakin parah dan kita mau diam saja??

02/10/2026

Tau gak sih? Sepanjang tahun 2026, tercatat kurang lebih 2,91 megaton (Mt) emisi karbon dilepaskan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi. Karhutla yang terus terjadi di Riau menjadi tantangan besar terhadap capaian FOLU Net Sink 2030.

Lagi-lagi, salah satu aktor utamanya ialah KORPORASI. Seharusnya, korporasi yang konsesinya berada di wilayah intervensi FOLU Net Sink patuh terhadap prioritas perlindungan dan pemulihan ekosistem gambut sebagai bagian dari upaya menghadapi krisis iklim.

Namun, temuan lapangan kembali memperlihatkan ketidakpatuhan korporasi terhadap fungsi dan kewajiban yang seharusnya dijalankan dalam mendukung target FOLU Net Sink 2030.

Maka dari itu, jika wilayah yang ditetapkan sebagai prioritas perlindungan justru masih terbakar, pertanyaannya sederhana: seberapa serius pelaksanaan FOLU Net Sink 2030?

Tiga Dekade Karhutla Tak BermuaraLemahnya Penegakan Hukum di RiauSejak 1997 hingga sekarang, total luas karhutla di Riau...
30/09/2026

Tiga Dekade Karhutla Tak Bermuara
Lemahnya Penegakan Hukum di Riau

Sejak 1997 hingga sekarang, total luas karhutla di Riau mencapai 2.248.882,98 hektare. Bahkan masih jelas diingatan kita bagaimana dampak karhutla tahun 2015 dan 2019. Namun hingga kini persoalan karhutla masih berlanjut hinga saat ini. Pertanyaannya kenapa ini terus berulang dan bagaimana penegakan hukumnya?

Sebenarnya, instrumen penegakan hukum telah tersedia. Bahkan sejak 2013, terdapat tiga korporasi yang telah dijatuhi putusan pengadilan untuk membayar ganti rugi lingkungan hidup sekaligus melakukan pemulihan lingkungan. Namun, pelaksanaan putusan masih menjadi persoalan. Lebih parahnya, Riau juga memiliki riwayat buruk penegakkan hukum ketika Polda Riau menerbitkan SP3 terhadap 15 korporasi kasus karhutla pada 2016. Tahun lalu, KLH juga telah menyegel 5 korporasi. Tapi tidak ada tindak tegas hingga saat ini.

Penegakan hukum terhadap korporasi bukan hanya soal menjatuhkan hukuman. Tapi lebih menyasar akar persoalan, mitigasi ancaman karhutla dan pemulihan lingkungan hidup.

Ketika penegakkan hukum tidak diwujudkan, maka ancaman karhutla akan terus berlanjut. Seperti hasil temuan WALHI Riau pada 4 areal kerja korporasi yang masih terbakar tahun ini.

Geser untuk melihat catatan tiga dekade karhutla dan penegakan hukum di Riau.

3 Dekade Karhutla tak Bermuara“Buruknya tata kelola gambut di Riau”Tau gak sih sebagian besar kebakaran hutan dan lahan ...
29/09/2026

3 Dekade Karhutla tak Bermuara
“Buruknya tata kelola gambut di Riau”

Tau gak sih sebagian besar kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau berada di lahan gambut? Hal ini disebabkan oleh karakter gambut yang rentan terbakar kalau terjadi pengeringan. Imbasnya gak cuma menimbulkan asap tetapi juga merusak ekosistem gambut dan mengancam ruang hidup.

Di Riau, gambut terus berada dalam tekanan akibat izin industri, pengeringan lahan, pembangunan kanal, dan kebakaran berulang. Sekitar 1,8 juta hektare atau 47,3% gambut Riau telah berada dalam izin korporasi.

Karhutla tidak bisa terus dipandang sebagai bencana yang datang begitu saja. Ketika gambut terus dikeringkan dan ruangnya dibebani berbagai aktivitas industri, risiko kebakaran dan kerusakan ekologis ikut membesar. Karena itu, perlindungan dan pemulihan gambut harus menjadi bagian penting dalam upaya mencegah karhutla berulang.

Gambut bukan ruang kosong. Gambut adalah ruang hidup yang harus dijaga.

26/09/2026

Lewat social experiment di Hari Keadilan Ekologis, masyarakat menyampaikan pesan dan harapan mereka untuk Riau.

Semoga karhutla tidak lagi berulang, warga Riau terbebas dari asap, dan kita semakin peduli pada alam yang juga membutuhkan ruang untuk hidup dan dilestarikan. 🌱

Karena keadilan ekologis adalah ketika manusia dan alam sama-sama dijaga.

Rekap Aksi Hari Keadilan Ekologis 20 September 2026"Dari Tapak Untuk Keadilan Antargenerasi"Mereka yang belum lahir tida...
21/09/2026

Rekap Aksi Hari Keadilan Ekologis
20 September 2026
"Dari Tapak Untuk Keadilan Antargenerasi"

Mereka yang belum lahir tidak pernah memberikan persetujuan atas pembukaan hutan, pengeringan gambut, pencemaran sungai, ekstraksi sumber daya alam secara berlebihan, maupun pemberian konsesi dalam jangka panjang tetapi merekalah yang akan mewarisi dampak ekologisnya.

Urgensi tersebut membawa orang muda Riau menggelar aksi di area Car Free Day (CFD), di depan Kantor Gubernur Riau, pada Minggu, 20 September 2026. Aksi ini menjadi ruang bagi orang muda untuk menyuarakan keresahan sekaligus menegaskan bahwa krisis ekologis bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi menyangkut masa depan dan keberlanjutan ruang hidup.

Perjuangan keadilan ekologis bukan hanya tentang menyelamatkan lingkungan hari ini. Ia adalah tentang memastikan generasi berikutnya tetap memiliki hutan, sungai, udara bersih, tanah yang layak dihuni, serta ruang hidup yang aman dan berkeadilan.

Dari Riau untuk Keadilan Ekologis!
Salam adil dan listari!!!


19/09/2026

Bagi masyarakat adat Bintan Pesisir, laut dan pesisir bukan sekadar ruang hidup. Di sanalah kehidupan, budaya, pengetahuan, dan penghidupan di wariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Karena itu, laut dan pesisir harus dijaga bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi yang akan datang.


19/09/2026

Bagi masyarakat Rempang, menjaga ruang hidup bukan hanya tentang mempertahankan tanah. Ia adalah tentang merawat hutan, laut, kampung, budaya, dan kehidupan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Sebab, ketika alam dijaga, kehidupan turut dijaga. Ketika ruang hidup dirawat, masa depan generasi mendatang juga dipertahankan.

Di Hari Keadilan Ekologis ini, masyarakat Rempang menyerukan bahwa "Rempang bukan tanah kosong.
Rempang adalah ruang hidup".

Karena keadilan ekologis hanya akan terwujud ketika masyarakat yang menjaga ruang hidupnya juga dihormati, dilindungi, dan didengar.


SERUAN AKSI HARI KEADILAN EKOLOGIS 2026Dari tapak untuk keadilan antargenerasi!Kerusakan lingkungan bukan sekadar persoa...
18/09/2026

SERUAN AKSI HARI KEADILAN EKOLOGIS 2026

Dari tapak untuk keadilan antargenerasi!

Kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan hari ini. Karhutla yang terus berulang, gambut yang semakin terdegradasi, serta ekspansi korporasi yang mengancam ruang hidup menunjukkan bahwa krisis ekologis memiliki dampak panjang bagi generasi yang akan datang.
Karena itu, Hari Keadilan Ekologis menjadi ruang untuk menyuarakan keresahan, merawat ingatan, dan memperkuat tuntutan atas lingkungan yang adil bagi semua.
📍 Car Free Day, Jl. Jend. Sudirman, Kota Pekanbaru
📅 Minggu, 20 September 2026
⏰ 06.00 WIB – selesai
Akan ada:
🎭 Teatrikal Puisi
🎨 Mural
🚶 Pawai
🎤 Mimbar Bebas
😷 Bagi-bagi Masker
Atasi Karhutla. Pulihkan Gambut. Tegakkan Hukum terhadap Korporasi Perusak Lingkungan.

Dari Riau untuk Keadilan Ekologis!


Address

Jalan Belimbing Gang Anggur II No. 4 Kel. Wonorejo, Kec. Marpoyan Damai
Pekanbaru
28125

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when WALHI Riau posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to WALHI Riau:

Shortcuts

Share