Jangan Dibuka Berita Investigasi

Jangan Dibuka Berita Investigasi Bukan berita terkini, terdepan atau tercepat, namun ternyata.

10/06/2026

HASIL INVESTIGASI TENTANG MANTAN KEPALA BGN

Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2025–2026. Mereka ditahan menyusul pencopotan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2026.

Penyidikan mengungkap para tersangka menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk yayasan terafiliasi yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Yayasan tersebut terindikasi meraup insentif hingga miliaran rupiah per hari. Selain itu, ditemukan dugaan mark-up masif pada pengadaan barang, seperti sepeda motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi, dengan total anggaran proyek mencapai ratusan triliun rupiah

08/06/2026

HASIL INVESTIGASI KPK TERKAIT IJIN TINGGAL WNA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 orang tersangka, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Kasus ini bermodus pemerasan sistematis dengan total aliran dana haram yang mencapai sekurang-kurangnya Rp145,5 miliar.

Kasus ini berakar dari pengembangan perkara RPTKA dan temuan PPATK mengenai kejanggalan transaksi 35 pegawai Kementerian Imipas. Modus operandi yang berjalan sejak 2022-2026 melibatkan pemerasan sistematis, di mana oknum menyamarkan aliran dana panas menggunakan kode-kode unik (seperti "malaikat", "vokalis") untuk setoran mingguan, dengan total kerugian mencapai Rp145,5 miliar.

Melalui operasi tangkap tangan, KPK menetapkan 8 tersangka, termasuk Wamen Imipas (SK), Plt. Dirjen Imigrasi (SMG), serta jajaran direktorat izin tinggal. Barang bukti yang disita senilai Rp17,5 miliar, meliputi uang asing, kendaraan, hingga aset kripto.

05/06/2026

HASIL INVESTIGASI PENEMUAN SINDIKAT KEJAHATAN SIBER DI SOLO

Investigasi mendalam oleh Polda Jawa Tengah dan Polresta Solo berhasil membongkar markas sindikat kejahatan siber transnasional yang menyamar sebagai perusahaan konsultan di kawasan Solo Baru, Sukoharjo. Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian mengamankan 38 tersangka yang terlibat dalam jaringan penipuan dan perjudian daring berskala internasional.

Penemuan markas ini bermula dari serangkaian patroli siber serta laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gedung perkantoran. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggeledahan di sebuah bangunan yang berlokasi di Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Bangunan tersebut diketahui beroperasi dan menyamar secara rapi dengan menggunakan kedok perusahaan bernama PT Digi Global Konsultan. Di dalam kantor itu, sindikat ini beroperasi secara profesional dan terstruktur.

Berdasarkan hasil investigasi kepolisian, sindikat di Solo ini tidak hanya berfokus pada perjudian online, tetapi juga menjalankan penipuan dengan modus pig butchering atau love scamming. Mereka menargetkan korban yang berada di luar negeri, terutama warga negara Amerika Serikat.

Pelaku membangun hubungan emosional atau asmara secara daring dengan para korban menggunakan identitas palsu. Setelah korban berhasil dipikat, mereka diarahkan untuk menyetorkan sejumlah dana ke situs perdagangan kripto yang telah dimanipulasi sistemnya oleh jaringan pelaku. Sindikat terorganisir ini dilaporkan telah meraup keuntungan fantastis hingga mencapai Rp 41 miliar.

20/05/2026

πŸ“° BERITA HASIL INVESTIGASI: PENYIMPANGAN APBD PURWAKARTA, NEGARA RUGI RP35 MILIAR

Purwakarta, Tim Gabungan Kejari Purwakarta & BPK Perwakilan Jabar merilis hasil investigasi resmi atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) dan proyek prioritas daerah TA 2023–2024. Total kerugian negara mencapai Rp35 Miliar akibat keterlambatan penyaluran, dokumen tidak sah, dan mark up nilai proyek.



πŸ” TEMUAN UTAMA INVESTIGASI

- πŸ“‰ Kurang salur dana desa: Rp28,7 Miliar hak desa tidak dibayarkan tepat waktu, dialihkan ke pos belanja tidak tercatat
- πŸ“„ Dokumen fiktif: 12 paket proyek infrastruktur jalan & irigasi senilai Rp6,3 Miliar β†’ dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, bukti pertanggungjawaban palsu
- ⚠️ Melanggar aturan: pencairan tanpa persetujuan DPRD & verifikasi BPKAD; modus pembayaran silang antar tahun anggaran
- πŸ‘€ Terlibat: Kepala BPKAD, Kadis PU, Pejabat PPTK, serta 3 rekanan pemenang tender



βš–οΈ PENEGAKAN HUKUM (PASAL 613 AYAT 3 UU NO.1 TAHUN 2023)

βœ… Sanksi administrasi DIDAHULUKAN:

1. Pencabutan izin usaha rekanan, pembebasan jabatan pejabat, denda maksimal, kewajiban ganti rugi penuh ke kas daerah
2. Dua kali somasi agar mengembalikan kerugian β†’ tidak dipatuhi

βœ… Dinaikkan ke jalur PIDANA (upaya terakhir):

- Ditetapkan 6 tersangka
- Pasal: Pasal 426, 587, 590 KUHP Baru; UU Keuangan Daerah; UU Tindak Pidana Korupsi



πŸ“ PERNYATAAN RESMI

β€œKami terapkan asas ultimum remedium. Sanksi administrasi sudah ditempuh tapi diabaikan. Kerugian Rp35 Miliar wajib dipulihkan dan pelaku dihukum.”
β€” Kasi Pidsus Kejari Purwakarta

Barang bukti: Buku kas, SP2D palsu, laporan proyek, rekening koran, aset sitaan senilai Rp12 Miliar

19/05/2026

πŸ“° BERITA HASIL INVESTIGASI: PEMBUNUH SATPAM DI JAKUT DITANGKAP 3 HARI USAI PERISTIWA

Jakarta, 16 Mei 2026 – Tim Jatanras Polres Jakarta Utara berhasil menangkap pelaku pembunuhan Satpam Heri Santoso (38) di pos jaga Perumahan Green Boulevard, Tanjung Priok. Hasil investigasi mengungkap motif dendam pribadi dan pelaku ternyata rekan kerja sendiri.



πŸ” TEMUAN INVESTIGASI

- πŸ“… Kejadian: Selasa (12/5/2026) pukul 03.15 WIB β†’ korban ditemukan tewas dengan 17 luka tusuk di leher & dada
- πŸŽ₯ Bukti: CCTV menunjukkan pelaku masuk diam-diam; jejak darah & sidik jari cocok di senjata tajam
- πŸ‘€ Pelaku: Rian Saputra (31), sesama Satpam yang dipecat 2 bulan lalu karena sering bolos
- ⚑ Motif: Kesal terus diteriakan dan dilaporkan korban ke atasan; merencanakan aksi selama 2 minggu



βš–οΈ PENEGAKAN HUKUM BERDASARKAN ATURAN

Diterapkan Pasal 613 ayat (3) UU No.1 Tahun 2023 (KUHP Baru) β†’ prinsip sanksi administrasi didahulukan:

1. βœ… Tahap administrasi: Pelaku sudah dijatuhi sanksi kerja: teguran keras, denda, hingga pemutusan hubungan kerja sebelum terjadi tindak pidana
2. βœ… Karena berlanjut ke kejahatan berat: Dinaikkan ke proses pidana sebagai upaya terakhir
3. πŸ“š Pasal yang dikenakan:- Pasal 458 KUHP Baru: Pembunuhan berencana
- Pasal 460 KUHP Baru: Penganiayaan berat berakibat mati



πŸ“ PERNYATAAN RESMI

β€œSanksi administrasi kerja sudah kami terapkan, tapi pelaku justru balas dendam. Jadi pidana wajib dijatuhkan sesuai asas ultimum remedium.”
β€” AKBP Budi Santoso, Kapolres Jakarta Utara

Barang bukti: Pisau belati, baju berdarah, sepatu, HP, rekaman percakapan rencana pembunuhan

18/05/2026

πŸ“° BERITA HASIL INVESTIGASI: MODUS DEEPFAKE, SINDIKAT TAMBANG ILEGAL KALBAR BONGKAR DOKUMEN PALSU AI

Pontianak, Tim gabungan Dittipidter Polda Kalbar & Bareskrim Polri merilis hasil investigasi kasus tambang bauksit ilegal berbasis deepfake AI di wilayah Kabupaten Sanggau & Bengkayang, Kalimantan Barat. Sindikat PT Bumi Nusantara Raya (PT BNR) terbukti memanipulasi dokumen resmi & video pejabat untuk meyakinkan mitra serta menghindari pengawasan selama 3 tahun.



πŸ” TEMUAN UTAMA INVESTIGASI

- 🎭 Modus Deepfake AI: Buat video palsu seolah Bupati & Kadis ESDM menandatangani izin IUP, Rekomendasi Lingkungan, dan Surat Persetujuan Ekspor; dokumen hasil edit AI sulit dibedakan secara kasat mata
- ⚠️ Tanpa izin sah: Beroperasi di kawasan hutan lindung seluas 12.400 ha (2023–2026); izin asli sudah dicabut 2022
- πŸ’° Kerugian: Rp 2,8 triliun (hilangnya pajak, royalti, kerusakan lingkungan parah)
- πŸ“¦ Aliran hasil: 3,2 juta ton bauksit dikirim ke Malaysia & Tiongkok lewat pelabuhan terdekat
- πŸ§‘β€πŸ’Ό Pelaku: Direktur Utama, spesialis IT deepfake, oknum pengawas, serta 11 mitra penampung



βš–οΈ PENEGAKAN HUKUM SESUAI ATURAN

Diterapkan Pasal 613 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) β†’ sanksi administrasi didahulukan:

1. βœ… Langkah awal: Penyegelan total lokasi, pencabutan seluruh izin sisa, denda administrasi maksimal Rp 250 Miliar, kewajiban reklamasi lahan
2. βœ… Karena menolak patuh: Dilanjutkan ke jalur pidana β†’ ditetapkan 7 tersangka
3. πŸ“š Pasal diterapkan:- Pasal 426, 603, 604 KUHP Baru
- UU Minerba No. 3 Tahun 2020
- UU ITE & UU Perlindungan Data Pribadi



πŸ“ PERNYATAAN RESMI

β€œIni kasus baru: kejahatan tambang pakai teknologi AI/deepfake. Kami utamakan administrasi, tapi karena mereka terus manipulasi & merugikan negara, pidana jadi jalan terakhir.”
β€” Kombes Pol Andi Wijaya, Kasatgas Tambang Ilegal Polda Kalbar

Barang bukti: Server AI, 18 laptop, 22 unit alat berat, dokumen deepfake, 5 kapal angkut, rekening transaksi lintas negara

17/05/2026

πŸ“° BERITA HASIL INVESTIGASI: PT AKT TETAP TAMBANG SETELAH IZIN DICABUT, KEJAGUNG TETAPKAN TERSANGKA

Jakarta, Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung merilis hasil investigasi lengkap kasus PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) yang terbukti beroperasi sebagai tambang ilegal di wilayah Murung Raya, Kalimantan Tengah, selama hampir 8 tahun meski izinnya sudah dicabut sejak 2017.



πŸ” TEMUAN UTAMA INVESTIGASI

- βœ–οΈ Izin dicabut: PKP2B dicabut Men ESDM lewat Keputusan No.3714 K/30/MEM/2017 tgl 19 Oktober 2017 β†’ tidak punya hak tambang lagi
- ⚠️ Beroperasi diam-diam: Tambang & ekspor berlanjut terus 2018–2025 di lahan 21.000 hektare, termasuk kawasan hutan produksi
- πŸ“„ Modus dokumen palsu: Buat LHV, COA, & surat layar palsu; memakai nama perusahaan lain untuk menutupi asal batu bara
- πŸ’° Kerugian negara: Diperkirakan Rp 4,2 triliun dari hilangnya penerimaan pajak, royalti, & denda lingkungan
- πŸ§‘β€πŸ’Ό Jaringan: Melibatkan pemilik, direksi, GM afiliasi, hingga oknum pejabat pelabuhan



βš–οΈ PENEGAKAN HUKUM BERDASARKAN ATURAN

Sesuai Pasal 613 ayat (3) UU No.1 Tahun 2023 (KUHP Baru), penanganan diawali sanksi administrasi lebih dulu:

1. βœ… Tahap 1: Pencabutan seluruh izin sisa, penghentian total operasi, penyegelan lokasi, & denda administrasi maksimal
2. βœ… Tahap 2: Karena tidak mematuhi & merugikan negara, dilanjutkan ke tindak pidana β†’ ditetapkan 4 tersangka:- ST / Samin Tan (Pemilik Manfaat)
- BJW (Direktur Utama PT AKT)
- HZM (GM PT OOWL pembuat dokumen palsu)
- HS (Kepala KSOP yang mengesahkan dokumen palsu)
3. πŸ“š Pasal yang diterapkan: Pasal 603, 604, 426 KUHP Baru, UU Minerba, & UU Kehutanan



πŸ“ PERNYATAAN RESMI

β€œKami terapkan asas ultimum remedium: administrasi didahulukan. Tapi karena PT AKT terus melanggar selama bertahun-tahun, jalan pidana harus ditempuh sebagai upaya terakhir.”
β€” Kabid Penerangan Hukum Kejagung

Barang bukti: 12 unit alat berat, 4 kapal, 180 ribu ton batu bara, dokumen palsu, rekening transaksi lintas negara

16/05/2026

πŸ“° BERITA HASIL INVESTIGASI: SINDIKAT PENJAMBRET BUNDARAN HI DIBONGKAR, 4 PELAKU DITANGKAP

Jakarta Pusat, Tim Buser Polsek Metro Menteng berhasil mengungkap jaringan penjambretan yang meresahkan kawasan Bundaran HI & sekitarnya. Hasil investigasi 5 hari membongkar geng yang khusus mengincar WNA dan warga lengah sejak April 2026.

πŸ” TEMUAN UTAMA INVESTIGASI

- πŸ“Ή Rekaman bukti: CCTV jalan & dashcam kendaraan merekam modus: naik motor berboncengan, mendekati korban di tepi jalan saat main HP, lalu gas kabur
- 🎯 Sasaran: WNA Polandia & Italia, serta warga lokal β†’ total 9 kasus dalam 1,5 bulan
- πŸ‘₯ Anggota geng: Rian (22), Dedi (20), Soni (19), dan Aris (23) β†’ basis persembunyian di Johar Baru & Tanah Abang
- πŸš— Modus: Gonta-ganti plat nomor & warna motor untuk mengelabui petugas
- πŸ“¦ Barang curian: 12 HP mewah, dijual ke penadah di pasar elektronik Glodok

βš–οΈ PENEGAKAN HUKUM
- 4 orang ditetapkan tersangka
- Pasal: 479 KUHP Baru (Pencurian dengan kekerasan/pemberatan),


πŸ“ PERNYATAAN RESMI

Barang bukti: 2 motor, 8 HP curian, 1 plat palsu, uang hasil penjualan, rekaman perencanaan

16/05/2026

πŸ“° BERITA HASIL INVESTIGASI: Bareskrim Bongkar Markas Judol Internasional, 321 WNA Ditangkap di Hayam Wuruk

Jakarta, Hasil investigasi terpadu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil membongkar sindikat perjudian daring (judol) jaringan internasional yang beroperasi diam-diam di lantai perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) dan 1 WNI diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung terukur pada Kamis, 7 Mei 2026 .

πŸ” HASIL INVESTIGASI

Berdasarkan penyelidikan intelijen selama 2 bulan, sindikat ini ternyata:

- Beroperasi rapi: operator, admin situs, layanan pelanggan, hingga pengelola server
- Mengendalikan 75 situs judi aktif yang menargetkan pasar Asia, termasuk Indonesia
- Modus palsu: Masuk pakai visa wisata/bebas visa, tanpa izin kerja resmi, banyak yang overstay hingga 2 bulan
- Asal negara: 228 Vietnam, 57 Tiongkok, 13 Myanmar, 11 Laos, 5 Thailand, 3 Malaysia, 3 Kamboja
- Ditemukan 15 penjamin/sponsor yang memfasilitasi keberadaan ilegal mereka

βš–οΈ PENEGAKAN HUKUM & ATURAN

Sesuai Pasal 613 ayat (3) UU No.1 Tahun 2023 (KUHP Baru), penegakan diawali sanksi administrasi lebih dulu:

1. Seluruh WNA dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi untuk proses pelanggaran keimigrasian β†’ deportasi & larangan masuk ulang
2. Baru kemudian ditetapkan 275 orang tersangka pidana (Pasal 426/607 KUHP) jika tidak memenuhi sanksi administrasi
3. Barang bukti: 75 server, 321 paspor, 410 HP, brankas, dokumen transaksi lintas negara

πŸ“ PERNYATAAN RESMI

β€œIni bukti nyata asas ultimum remedium: administrasi didahulukan sebelum pidana. Indonesia tidak jadi tempat aman kejahatan lintas negara,” – Brigjen Pol Wira Satya Triputra, Dirtipidum Bareskrim

UNDANGAN BANTUAN HUKUMJadwal : 1. Sengketa Pers, setiap Rabu, Jam 13-15 dan jam 19-21 wib2. Jurnalisme Investigasi, seti...
15/05/2026

UNDANGAN BANTUAN HUKUM

Jadwal :
1. Sengketa Pers, setiap Rabu, Jam 13-15 dan jam 19-21 wib

2. Jurnalisme Investigasi, setiap Sabtu, Jam 13-15 dan jam 19-21 wib

Datang dan ikuti Gratis di
Sekretariat
Jalan Pondok Karya Blok B Nomor 1H, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan 12720
Konfirmasi Admin 0821-3259-2360

Salam DJ-Pro

Address

Jalan Raya Pati Kudus Km.3
Pati
59163

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jangan Dibuka Berita Investigasi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Jangan Dibuka Berita Investigasi:

Share