Korupsi merupakan kata yang diketahui oleh setiap orang, namun tidak semua orang menyadari bahwa korupsi telah menjadi bagian dari dirinya. Hal ini biasanya terjadi akibat pemahaman yang keliru tentang korupsi atau karena realitas struktural yang menghadirkan korupsi sebagai kekuatan sistematik yang membuat tak berdaya para pelakunya. Ada nilai-nilai kultural seperi pemberian hadiah yang mendorong
seseorang untuk melakukan tindakan korupsi, namun ada p**a sistem yang memaksa seseorang berlaku korupsi. Korupsi di negeri ini sekarang sedang merajalela bahkan telah menjadi suatu “kebiasaan”. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menangani kasus tindak pidana korupsi tetapi hukuman yang tidak jelas serta belum maksimal. Yang menjadikan para Koruptor tidak merasa jera dengan apa yang dilakukannya. Salah satunya, mengapa orang berani melakukan tindak pidana korupsi yaitu karena kurangnya kesadaran pribadi tentang bahaya korupsi. Tentu saja kita tidak bisa menyadarkan para koruptor karena mereka sudah terlanjur terbiasa dengan tindakannya tersebut. Dalam konteks perjalanan bangsa Indonesia, persoalan korupsi memang telah mengakar dan membudaya. Bahkan dikalangan mayoritas pejabat publik, tak jarang yang menganggap korupsi sebagai sesuatu yang “lumrah dan Wajar“. Ibarat kata, korupsi telah menjadi makanan sehari - hari. Korupsi berawal dari proses pembiasaan, akhirnya menjadi kebiasaan dan berujung kepada sesuatu yang sudah terbiasa untuk dikerjakan oleh semua orang termasuk Pejabat Negara. Berawal dari itu lah, banyak masyarakat yang begitu pesimis dan putus asa terhadap upaya penegakan hukum untuk menumpas para koruptor di Negara kita. Jika dikatakan telah membudaya dalam kehidupan, lantas darimana awal praktek korupsi ini muncul dan berkembang?, bagaimana penegakan hukum dan pemberantasannya?. Semoga dengan adanya lembaga KELUARGA ANTI KORUPSI INDONESIA ini dapat membantu para Penegak Hukum Khususnya KPK dalam memberantas dan mencegah korupsi sejak dini.