19/03/2026
KETIKA NU DIMINTA BERKORBAN UNTUK PERSATUAN UMAT
Belakangan ini, pemerintah seolah sangat terobsesi dengan “kesatuan umat”. Termasuk dalam hal tafsir penentuan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Kesan sy, dorongan untuk menyeragamkan ini terasa lebih kuat ketimbang periode sebelumnya. Entah karena karakter individu Menteri Agama, atau bagian dari gejala lebih luas negara yg kian militeristik. Di “negara para tentara”, stabilitas dan kontrol adalah hal pokok, dan biasanya diupayakan dgn cara menyeragamkan.
Dalam konteks ini, NU adalah ormas yg paling potensial bisa diajak berkompromi dan mengalah. Kenapa? Pertama, epistemologinya lentur. Kedua, budaya komunalnya lebih memungkinkannya berselaras dgn kekuasaan atas nama kohesi sosial. Itu engga mungkin terjadi seandainya klaim “kepastian ilmiah”, “pendekatan paling modern”, dan etos purifikasi lebih dominan dalam ormas ini.
Namun perlu ditegaskan: ini baru sebatas potensi, bukan keniscayaan. Sejarah mencatat, pada 1992, 1993, dan 2000, NU pernah mengambil posisi berbeda dengan pemerintah. Artinya, kelenturan itu tidak identik dengan kepatuhan tanpa batas.
Karakter mudah kompromi ini bukan tanpa risiko. Bagaimanapun rukyat dan imkanur rukyat adalah metode sahih dalam keyakinan NU. Bila ini bisa diotak-atik, yg terancam bukan hanya konsistensi ilmiahnya, tapi juga legitimasi internalnya. Pertanyaan awamnya, “Lho, kalau bisa diubah demi persatuan, berarti selama ini ga yakin?”
Lebih dari itu, rukyat juga memiliki dimensi ritual dan kultural. Ia hidup sebagai tradisi yang membentuk identitas. Mengabaikannya begitu saja berarti berisiko mengikis bagian penting dari jati diri Nahdliyin.
Lalu, bukankah kita harus mendahulukan persatuan meski dgn mengorbankan pendapat ijtihadi?
Di titik ini, pertanyaan yg lebih mendasar justru perlu diajukan: persatuan versi siapa, dan untuk kepentingan apa? Persatuan bukanlah konsep yang sepenuhnya netral. Ia selalu membawa kepentingan dan perspektif tertentu. Maka, dengan segala risiko yang ada, masihkah ia otomatis dianggap maslahat? Apakah perbedaan = perpecahan = mudarat?
***
Sejak awal, penyatuan kalender Hijriah adalah hal “utopis” di Indonesia. Karena itu, peran ideal pemerintah harusnya tetap sebagai fasilitator, bukan penentu. Sy membayangkan seandainya sidang isbat bisa berubah fungsi. Bukan lagi menentukan “kebenaran nasional”, melainkan forum transparan untuk menyajikan data dan perbedaan.
Di sana data hisab diperlihatkan, laporan rukyat disampaikan, dan analisis astronomi dipaparkan. Ini sebenarnya sudah cukup berjalan. Hanya saja, mayoritas masih dalam format sidang tertutup sehingga tidak bisa diaudit publik. Wajar bila kadang ada curiga ini-itu.
Apakah sidang isbat masih diperlukan? Bisa jadi tidak dalam fungsi penetapan. Negara pada dasarnya tidak memiliki kewajiban teologis untuk menentukan awal Ramadhan, Syawal, atau Dzulhijjah. Penentuan itu dapat diserahkan kepada masing-masing individu dan kelompok.
Tentu, model ini tidak tanpa masalah. Bagi warga yang tidak terafiliasi dengan ormas mana pun, situasinya bisa membingungkan. Padahal, mereka membutuhkan kepastian praktis. Di sinilah dilema itu muncul. Namun, pemerintah sebenarnya tetap dapat menyediakan “default option” melalui penetapan kalender resmi untuk kepentingan administratif, seperti libur nasional dan layanan publik. Pilihan ini tidak bersifat memaksa, tetapi cukup membantu, sekaligus menjaga jarak negara dari kesan memihak ormas tertentu.
Membiasakan perbedaan terbuka seperti ini mungkin bikin tidak nyaman di awal. Sebagian masyarakat kaget dan media massa mungkin membesar-besarkan ketegangan. Wajar, ini fase transisi. Namun dalam jangka panjang, justru di sanalah kedewasaan sosial terbentuk—kemampuan menerima ikhtilaf, setajam apa pun perbedaannya.
Pada akhirnya tugas utama pemerintah adalah mengelola perbedaan, bukan menyeragamkannya. Kelompok-kelompok agama tentu harus berkorban untuk negara. Tapi yang harus dikorbankan bukan perbedaannya, tapi ego untuk memaksakan satu kebenaran kepada semua orang.
Repost: Mahbib Khoiron