06/10/2026
Negara Tidak Boleh Pasif
JATAM Sulteng menilai pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Kota Palu memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin hak setiap warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Kualitas udara yang buruk berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, pekerja luar ruang, dan kelompok rentan lainnya.
Menurunnya kualitas udara tidak dapat semata-mata dilemparkan kepada faktor alam seperti El Niño. BMKG mencatat sebaran asap kebakaran hutan dan lahan dari Morowali, Tojo Una-Una, dan Papua Selatan turut memengaruhi Kota Palu. Namun, kebakaran hutan dan lahan, aktivitas tambang, serta industri pengolahan mineral adalah persoalan yang dapat dan harus dikendalikan oleh negara melalui perizinan, pengawasan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan.