Seputaranplk

Seputaranplk PALANGKARAYA BIGGEST Intergrated Sosial Media
Twitter & Line :
Instagram
www.seputaranplk.com

PALANGKARAYA BIGGEST Intergrated Sosial Media
Twitter & Line :
Email : [email protected]
Tag to regram Your photos!

08/10/2026

Momen haru terlihat saat masyarakat memberikan makanan kepada seorang polisi yang tengah berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.

Dalam unggahan Instagram , terlihat seorang personel yang sudah berusia lanjut tengah beristirahat setelah kelelahan memadamkan api. Kondisinya pun tampak terdampak asap, hingga batuk dan suaranya menjadi parau.

"Bapaknya sudah berumur, saat kami temui sedang duduk istirahat karena kelelahan. Saat ngobrol, batuk dan suara sudah parau akibat kelamaan terpapar asap saat memadamkan api. Sehat-sehat Bapak," tulisnya.

Momen sederhana ketika masyarakat memberikan makanan itu pun terasa begitu menyentuh. Bukan sekadar makanan, tetapi menjadi bentuk perhatian dan apresiasi untuk para petugas yang rela berada di tengah kepulan asap demi memadamkan api dan melindungi

Unggahan tersebut sontak mengundang simpati warganet. "Sehat-sehat Bapak Polisi, semangat selalu," tulis seorang warganet.

"Pasti bapaknya udah lama di situ," komentar warganet lainnya.

Di tengah perjuangan melawan karhutla, perhatian kecil dari masyarakat menjadi pengingat bahwa setiap lelah para petugas di lapangan selalu ada yang menghargai.

Mahkamah Konstitusi (MK) tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden. Meski,...
06/10/2026

Mahkamah Konstitusi (MK) tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden. Meski, MK menyatakan tidak menemukan bukti ijazah kelulusan Gibran setara SMA.

"Mengadili, menyakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima," kata Hakim MK Suhartoyo dalam persidangan, Selasa (6/10).

Dalam putusan tersebut, MK menyatakan telah mempelajari semua bukti. MK menyatakan tidak menemukan dokumen setara SLTA yang menjadi bukti kelulusan Gibran.

"Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah/setifiikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat," kata Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Menurut MK, Gibran hanya menunjukkan memiliki sertificate of attendance. Menurut Arsul itu hanya bukti kehadiran saja.

"Sertificate of attendance menurut MK itu bukan merupakan bukti kelulusan," ucap Arsul.

Namun demikian, MK menyatakan tidak bisa mendiskualifikasi Gibran karena status calon wapres sudah berakhir seiring Gibran dilantik sebagai wapres.

"Mahkamah tidak dapat membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dalam posisinya sebagai wapres sebagaimana petitum pemohon," ucap MK

Pemuda Kalteng Serukan Pejabat Berkantor di Lokasi Bencana Karhutla, Sampaikan 8 TuntutanPALANGKA RAYA — Sejumlah genera...
05/10/2026

Pemuda Kalteng Serukan Pejabat Berkantor di Lokasi Bencana Karhutla, Sampaikan 8 Tuntutan

PALANGKA RAYA — Sejumlah generasi muda di Kalimantan Tengah menyerukan agar pemerintah dan pejabat terkait lebih aktif turun langsung ke lokasi terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Seruan tersebut disampaikan dalam aksi bersama teman-teman muda Kalteng pada Minggu (4/10/2026).

Mereka menilai penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan laporan dari lapangan. Para pejabat diminta melihat dan merasakan secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak karhutla serta kabut asap.

“Seruan berkantor langsung di tempat bencana! Jangan hanya terima laporan! Lihat dan rasakan langsung penderitaan masyarakat setiap harinya,” demikian seruan yang disampaikan kelompok tersebut.

Dalam kesempatan itu, mereka juga menyampaikan “8 Tuntutan dan Gugatan Generasi Muda Atas Bencana Karhutla Kalimantan”. Tuntutan tersebut mencakup desakan agar karhutla di Kalimantan ditetapkan sebagai bencana nasional serta adanya prioritas pemerintah terhadap masyarakat terdampak.

Selain itu, mereka meminta pencabutan izin dan proses hukum terhadap korporasi yang dinilai bertanggung jawab atas pembakaran hutan, disertai keterbukaan informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga mendesak penguatan manajemen dan transparansi anggaran penanganan karhutla.

Tuntutan lainnya yakni penghentian pemotongan anggaran kebencanaan dan pengembalian Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), penyelesaian persoalan BBM, air bersih dan listrik, serta pemberian bantuan kesehatan gratis bagi masyarakat terdampak karhutla.

Khusus di Kalimantan Tengah, kelompok tersebut meminta pemerintah mengaudit seluruh lokasi karhutla dengan memeriksa status kepemilikan dan perizinan lahan. Mereka juga mendesak agar pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Pada poin terakhir, mereka meminta pejabat yang dinilai gagal menangani karhutla atau terbukti memiliki konflik kepentingan untuk dicopot dan diproses secara hukum, termasuk Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Delapan tuntutan tersebut disampaikan di Palangka Raya pada 4 Oktober 2026 sebagai bentuk seruan generasi muda agar penanganan karhutla dilakukan secara lebih transparan, serius, dan berpihak pada masyarakat terdampak.

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, ...
03/10/2026

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). setiap anggota memperoleh hak keuangan sekitar Rp76,5 juta per bulan, sehingga total untuk 26 anggota mencapai sekitar Rp1,989 miliar per bulan atau Rp23,868 miliar dalam setahun.

Angka tersebut belum termasuk fasilitas yang diberikan setara menteri serta biaya sekretaris anggota, karena setiap Wantimpres dibantu seorang sekretaris dalam menjalankan tugasnya. Seluruh pembiayaan gaji dan fasilitas tersebut bersumber dari APBN melalui anggaran kementerian yang menangani urusan kesekretariatan negara.

Para anggota Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta, serta wajib menjaga kerahasiaan materi yang disampaikan kepada Presiden.

Gimana menurutmu pahari ?

Relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengeluhkan honor yang be...
02/10/2026

Relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengeluhkan honor yang belum terbayar.

Salah satu relawan pemadam karhutla yang tidak bersedia disebutkan namanya, menjelaskan, mereka sudah bekerja selama 22 hari hingga 8 Agustus 2026. Namun, hingga 1 Oktober, honor itu belum kunjung diterima.

"Setelah 22 hari itu kami sempat di-off-kan, tidak ada keterangan kenapa anggaran (honor) itu belum juga turun (hingga sekarang), kami bertugas selama 22 hari saja, di bawah BPBD Palangka Raya, karena kontraknya sampai 22 hari," ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Menurut dia, jika lancar, relawan akan menerima honor bekerja selama 22 hari itu sebesar Rp 100.000 per hari.

"Kami harap ke depan lebih diperhatikan lagi honorarium relawan, itu yang paling utama, karena untuk makan anak dan bini di rumah seperti apa, kalau mereka tidak dapat honor," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Palangka Raya Arbert Tumbak mengonfirmasi bahwa belum terbayarnya honor relawan itu memang terjadi.

Arbert memastikan bahwa alokasi honor itu baru bisa dibayarkan setelah APBD Perubahan disahkan.

Terkait kepastian pemberian honor kepada relawan, Arbert menyebut kemungkinan terjadi di bulan November, setelah APBD Perubahan berjalan.

SC/ Kompascom

02/10/2026

Tentara Jepang yang tergabung dalam Japan Self-Defense Forces (JSDF) akhirnya berpamitan dengan warga Indonesia setelah membantu memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat. Momen perpisahan itu dibagikan JSDF lewat sebuah video yang memperlihatkan kebersamaan mereka dengan warga.

Selama bertugas, JSDF mengerahkan helikopter CH-47 Chinook untuk membantu pemadaman karhutla dari udara bekerja sama dengan TNI serta Polri. Sebelum meninggalkan Indonesia, mereka juga menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan warga yang disebut telah memberikan begitu banyak kehangatan dan kebaikan.

Huhu, terharu banget dehh

: X/ModJapan_en

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan program pembebasan tunggakan pokok dan denda pajak kend...
02/10/2026

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan program pembebasan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2026.

Program tersebut mencakup pembebasan tunggakan pajak kendaraan bermotor, denda PKB, serta pokok PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk dari luar Provinsi Kalteng.

Selain itu, pemilik kendaraan juga mendapatkan pembebasan Bea Balik Nama untuk nama kedua (BBNKB II) serta pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya. Namun, program tersebut tidak berlaku untuk kendaraan bermotor yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Berdasarkan informasi dalam pengumuman Ditlantas Polda Kalteng, program tersebut mengacu pada Pergub Kalteng Nomor 28 Tahun 2026. Masyarakat diimbau memanfaatkan periode keringanan tersebut dengan membayar pajak kendaraan tahun berjalan.

Dalam program ini, sejumlah biaya tetap harus dibayarkan, termasuk biaya PNBP. Biaya yang tercantum meliputi BPKB Rp225 ribu dan STNK Rp100 ribu untuk roda dua, sedangkan kendaraan roda empat dikenakan BPKB Rp375 ribu dan STNK Rp200 ribu, ditambah biaya pelat masing-masing Rp60 ribu untuk roda dua dan Rp100 ribu untuk roda empat.

PALANGKA RAYA — Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D. terpilih sebagai Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2...
02/10/2026

PALANGKA RAYA — Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D. terpilih sebagai Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) periode 2026-2030.

Bhayu memperoleh 37 suara dalam pemungutan suara akhir Pemilihan Rektor (Pilrek) UPR yang digelar di Aula Rahan UPR, Palangka Raya, Kamis (1/10/2026).

Pemilihan tersebut melibatkan Senat UPR bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), dengan total 63 hak suara.

Dalam pemungutan suara tersebut, dua kandidat lainnya yakni Dr. Thea Farina Embang, S.H., M.Kn. memperoleh 14 suara, sedangkan Prof. Dr. Liswara Neneng, S.Pd., M.Si. meraih 12 suara.

Dengan perolehan tersebut, Bhayu menjadi kandidat dengan suara terbanyak dalam tahapan akhir Pilrek UPR dan selanjutnya akan memimpin Universitas Palangka Raya untuk periode 2026-2030.

Switch your color, switch your mood! ✨‎‎Kerja nggak harus selalu tampil monoton. Dengan ASUS Vivobook 14, kamu bisa pili...
01/10/2026

Switch your color, switch your mood! ✨
‎
‎Kerja nggak harus selalu tampil monoton. Dengan ASUS Vivobook 14, kamu bisa pilih warna yang sesuai dengan mood dan personal style-mu.
‎
‎Mulai dari Platinum Gold yang elegan hingga pilihan warna lainnya yang siap menemani aktivitas sehari-hari—mulai dari bekerja, belajar, sampai menikmati waktu santai.
‎
‎Karena laptop kerja terbaik bukan cuma soal apa yang bisa kamu kerjakan, tapi juga bagaimana laptop tersebut bisa menjadi bagian dari gaya kamu.
‎
‎So, which color matches your mood today?
‎
‎ PickYourVibe

Polda Kalimantan Tengah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhu...
29/09/2026

Polda Kalimantan Tengah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalteng. Delapan tersangka tersebut diamankan dalam kurun waktu dua minggu terakhir.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat melalui Hotline 110, laporan langsung, serta hasil patroli dan penindakan di lapangan. Hal tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam penegakan hukum terhadap kasus karhutla.

Dari delapan tersangka yang diamankan, Iwan mengungkapkan terdapat tersangka yang diketahui berstatus sebagai PNS. Seluruh kasus tersebut kini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Address

Palangkaraya

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Telephone

+6285820124273

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Seputaranplk posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Seputaranplk:

Shortcuts

Share