01/05/2026
Hari Buruh Internasional diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kaum pekerja dalam menuntut hak-hak yang lebih adil, terutama terkait jam kerja, upah, dan kondisi kerja yang adil.
PROGRESS mengajukan beberapa tuntutan persoalan buruh perkebunan kelapa sawit dan rakyat secara umum untuk segera ditindaklanjuti pemerintah dan perusahaan :
1. Perusahaan wajib menyediakan APD secara gratis, berkala, dan sesuai standar K3 tanpa pemotongan upah.
2. Seluruh kasus kecelakaan kerja harus dicatat dan dilaporkan secara transparan sebagai bagian dari tanggung jawab K3
3. Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap pekerja, termasuk terkait penggunaan jaminan sosial dan kebebasan berserikat.
4. Menyediakan fasilitas kesehatan yang layak, tenaga medis yang memadai, serta obat-obatan sesuai kebutuhan pekerja.
5. Menjamin transparansi hasil pemeriksaan kesehatan kepada seluruh pekerja.
6. Hentikan PHK sepihak atas alasan efisiensi, penyitaan kebun oleh Satgas PKH, dsb.
7. Berikan dan lindungi hak-hak normatif buruh (upah, cuti, pesangon, BPJS, dsb) tanpa syarat
8. Berikan dan lindungi hak kebebasan berorganisasi dan berpendapat dalam perkebunan kelapa sawit