LBH Palangka Raya

LBH Palangka Raya LBH Palangka Raya merupakan Lembaga Bantuan Hukum yang fokus pada isu Pelanggaran HAM dan Kasus-Kasus Struktural

LBH Bangun Komunikasi Dengan DLHK Kab.LamandauLBH Palangka Raya bersama Walhi Kalteng dan Save Our Borneo melakukan kunj...
26/06/2024

LBH Bangun Komunikasi Dengan DLHK Kab.Lamandau

LBH Palangka Raya bersama Walhi Kalteng dan Save Our Borneo melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lamandau, Selasa 25 Juni 2024. Kunjungan dari tiga lembaga tersebut dalam rangka membangun komunikasi mengenai pengakuan dan perlindungan Masyarakat hukum adat.

LBH Palangka Raya bersama Walhi Kalteng dan Save Our Borneo melakukan kunjungan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Lamandau, Selasa 25 Juni 2024. Kunjungan dari tiga lembaga tersebut dalam rangka membangun komunikasi mengenai pengakuan dan perlindungan Masyarakat hukum adat.

LBH Palangka Raya bersama Save Our Borneo dan Walhi Kalimantan Tengah melaksanakan Audensi ke Dinas Kehutanan Provinsi K...
14/06/2024

LBH Palangka Raya bersama Save Our Borneo dan Walhi Kalimantan Tengah melaksanakan Audensi ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka diskusi mengenai perkembangan pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan wilayah hutan Adat di Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis, 13 Juni 2024.

LBH Palangka Raya melaksanakan Audensi ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mendiskusikan tentang perlindungan masyarakat hukum adat dan wilayahnya.

Lebih Rendah dari Tuntutan, Oknum Polisi Pemicu Kematian Warga Bangkal Divonis Ringan LBH Sebut Skenario Muluskan Penutu...
11/06/2024

Lebih Rendah dari Tuntutan, Oknum Polisi Pemicu Kematian Warga Bangkal Divonis Ringan

LBH Sebut Skenario Muluskan Penutupan Kasus Penembakan Warga Desa Bangkal

Berita ini telah tayang di RadarSampit.com https://www.radarsampit.com/berita/lebih-rendah-dari-tuntutan-oknum-polisi-pemicu-kematian-warga-bangkal-divonis-ringan.html | RadarSampit.com

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Praktik penegakan hukum terhadap terdakwa penembak warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan, Inspektur Satu Anang Tri Wahyu, mencabik keadilan rakyat. Hilangnya nyawa warga diganjar dengan hukuman ringan. Oknum perwira Polda Kalteng itu hanya divonis sepuluh bulan pen...

Polisi yang Tembak Mati Warga Seruyan Divonis 10 Bulan Penjara, LBH Palangka Raya: Aneh
11/06/2024

Polisi yang Tembak Mati Warga Seruyan Divonis 10 Bulan Penjara, LBH Palangka Raya: Aneh

LBH Palangka Raya menilai aneh putusan hakim yang memvonis 10 bulan penjara polisi yang tembak mati warga di Seruyan, Kalteng.

Menurut Aryo, putusan itu seperti sudah dibuat agar vonis lebih ringan. Pada proses pembacaan tuntutan lebih membuat ter...
11/06/2024

Menurut Aryo, putusan itu seperti sudah dibuat agar vonis lebih ringan. Pada proses pembacaan tuntutan lebih membuat terang penanganan kasus ini, di mana jaksa hanya menuntut terdakwa 1 tahun penjara.

”Jaksa dalam hal ini tidak ubahnya sebagai penasihat hukum/pembela terdakwa karena dalam dalil tuntutan menyatakan pihak keluarga korban telah menerima santunan dari Rp 70 juta hingga Rp 100 juta dan telah ada sidang adat sehingga terdakwa dituntut hanya 1 tahun. Aneh bin ajaib karena faktanya santunan tersebut bukan dari terdakwa, tetapi dari pihak lain,” ucap Aryo.

Polisi penembak warga Desa Bangkal hingga tewas hanya divonis 10 bulan penjara. Vonis itu dinilai terlalu ringan.

Tok, Hakim Vonis Penembakan Bangkal Seruyan Hanya 10 Bulan Penjara, Massa dan Keluarga Murka
11/06/2024

Tok, Hakim Vonis Penembakan Bangkal Seruyan Hanya 10 Bulan Penjara, Massa dan Keluarga Murka

Majelis Hakin PN Palangkaraya hanya memvonis 10 bulan penjara lebih ringan dari tuntutan JPU terhadap terdakwa Iptu ATW penembakan Bangkal Seruyan

Address

Jalan Parawei (Ir. Soekarno), Perumahan Casadova
Palangka Raya

Opening Hours

Monday 09:00 - 16:00
Tuesday 09:00 - 16:00
Wednesday 09:00 - 16:00
Thursday 09:00 - 16:00
Friday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LBH Palangka Raya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to LBH Palangka Raya:

Shortcuts

Share