media.SPMJ

media.SPMJ Fanspage media.SPMJ sebagai media informasi kegiatan / perjuangan kaum buruh di dunia

Serikat Pekerja Migas Jakarta - Federasi Serikat Buruh Migas - KASBI.SIAP MENSUKSESKAN AKSI MIGAS NASIONAL, GRUDUK KEMEN...
14/08/2024

Serikat Pekerja Migas Jakarta - Federasi Serikat Buruh Migas - KASBI.

SIAP MENSUKSESKAN AKSI MIGAS NASIONAL, GRUDUK KEMENTRIAN BUMN, PADA TANGGAL 20-21 AGUSTUS 2024.

HIDUP BURUH..!!! 💪💪💪

KASBI.
MUDA BERANI MILITAN.

Hari ini, 02 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi melakukan pembacaan putusan akhir untuk gugatan terhadap Perppu No.2 tahu...
02/10/2023

Hari ini, 02 Oktober 2023, Mahkamah Konstitusi melakukan pembacaan putusan akhir untuk gugatan terhadap Perppu No.2 tahun 2022..

Sudah 6 bulan sejak dimasukkannya permohonan uji formil terhadap Perppu No.2 tahun 2022 pada bulan April Mahkamah Konstitusi telah memeriksa dan mendengarkan betapa berbahayanya Perppu ini. Para pemohon telah memberikan fakta fakta di persidangan.

Rentetan peristiwa penindasan terus terjadi, semakin mudahnya buruh di PHK, pemangkasan upah yang masif, perampasan lahan akibat pengadaan tanah dan kemudahan invetasi yang dijanjikan Undang - Undang Cipta Kerja. Aturan yang juga turut mendukung perampasan ruang hidup dan perusakan lingkungan ini menampakkan wajahnya, paling terbaru kita melihat bagaimana pengadaan tanah di rempang untuk kepentingan PSN. Dalam UU CK terdapat klaster yang memuluskan pengadaan tanah untuk PSN.

Persatuan...!!! 💪🏻💪🏻💪🏻
Buruh, Tani, Mahasiswa, Pelajar





ASICS, Suppliermu Melanggar Code of Conduct! PT Long Rich Cirebon, salah satu supplier sepatu merk ASICS melanggar Kode ...
08/06/2023

ASICS, Suppliermu Melanggar Code of Conduct!
PT Long Rich Cirebon, salah satu supplier sepatu merk ASICS melanggar Kode Etik ASICS. ASICS menyatakan telah mengadopsi prosedur dan pedoman internal sehubungan dengan topik yang tercakup dalam Konvensi Dasar ILO, seperti:
a) Kebebasan Berserikat dan Perlindungan Hak Berorganisasi
b) Hak untuk Berorganisasi dan Perundingan Bersama
c) Kerja Paksa
d) Penghapusan Kerja Paksa
e) Remunerasi yang Setara
f) Diskriminasi (Pekerjaan dan Jabatan)
g) Usia Minimal

Namun kenyataannya, 12 orang buruh PT Long Rich Indonesia yang membentuk serikat buruh SBDI-KASBI di-PHK. Sebelum di PHK, buruh diancam untuk keluar dari serikat buruh SBDI-KASBI bila masih ingin bekerja di perusahaan. Saat buruh menolak, mereka diberhentikan dengan dalih efisiensi. Faktanya, perusahaan membuka lowongan pekerjaan.

ASICS, Suppliernya PT Long Rich Indonesia telah melanggar Kode Etik ASICS!
PT Long Rich Indonesia, Cirebon, pekerjakan kembali 9 orang buruh dan penuhi haknya untuk berserikat!

Perppu Cipta Kerja mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wila...
01/03/2023

Perppu Cipta Kerja mengancam berbagai sektor kehidupan rakyat, mulai dari buruh, mahasiswa dan masyarakat rentan di wilayah perkotaan hingga petani, nelayan, masyarakat adat yang tinggal di wilayah pedesaan dan pelosok-pelosok negeri.


17/02/2023

SISTEM KERJA KEMITRAAN BERUJUNG KEMATIAN

Konfederasi KASBI turut prihatin dan ikut berbela sungkawa atas meninggalnya salah satu driver ojok online yang meninggal saat mengantarkan pesanan. Kejadian ini diduga diakibatkan karena driver ojol tersebut kelelahan saat bekerja.

Hal ini sudah sepantasnya ditindaklanjuti dan diusut tuntas oleh pemerintah dan aparat karena menyangkut nyawa manusia mengingat bagaimana sistem kerja driver online yang memprihatinkan.

Perkuat Persatuan
Bangun kekuatan politik alternatif
Wujudkan kedaulatan rakyat

Muda Berani Militan

Siaran Pers "Protes Rakyat Indonesia..!! Pengesahan Perppu Cipta Kerja oleh DPR : Persekongkolan Jahat Oligarki dan Peng...
17/02/2023

Siaran Pers

"Protes Rakyat Indonesia..!!
Pengesahan Perppu Cipta Kerja oleh DPR : Persekongkolan Jahat Oligarki dan Pengkhianatan Kepada Rakyat dan Konstitusi"

Jakarta, 16 Februari 2023 - Pada hari Rabu, 15 Februari 2023, Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat untuk membawa Perppu Cipta Kerja menjadi UU melalui rapat paripurna. DPR memilih kehilangan harga dirinya dengan mengabaikan fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan menyetujui pembentukan Perppu Cipta Kerja yang sudah jelas melawan putusan Mahkamah Konstitusi yang berkekuatan hukum final dan mengikat.

UU Cipta Kerja telah dinyatakan inkonsistusional bersyarat dalam Putusan MK yang dibacakan pada 25 November 2021. Dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada Pemerintah untuk memperbaiki dalam kurun waktu dua tahun dengan mengedepankan partisipasi bermakna dari masyarakat. Namun nyatanya Presiden justru menjilat ludahnya sendiri dengan menerbitkan Perppu yang isinya tak berbeda dengan UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional. Padahal sejak tahun 2019, aturan ini telah ditolak oleh berbagai elemen masyarakat dan memunculkan gelombang aksi protes besar di berbagai kota.

Penerbitan Perppu Cipta Kerja dan persetujuan DPR atas aturan ini merupakan praktik vulgar pengkhianatan terhadap demokrasi dan konstitusi. Terhadap langkah DPR ini, *Protes Rakyat Indonesia menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mengutuk keras langkah DPR yang telah gagal menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan justru menjadi agen dari praktik kesewenang wenangan (abuse of power) pemerintah khususnya dalam pengesahan Perppu Cipta Kerja dan pembentukan peraturan perundang-undangan bermasalah lainnya;

2. Mendesak Presiden dan DPR untuk membatalkan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi UU yang bertentangan dengan perintah putusan Mahkamah Konstitusi yang berkekuatan hukum final dan mengikat dan merupakan tafsir sah konstitusi sebagai hukum tertinggi;

3. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk merebut kembali kedaulatan kita dengan melakukan protes dan tidak membiarkan praktek pembangkangan dan pengkhianatan terhadap konstitusi dan demokrasi oleh para pengurus negara;

4. Mengundang seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam Protes Rakyat Indonesia yang akan dilakukan pada 28 Februari 2023 di gedung DPR dan menggugat langkah para pengurus negara yang berkhianat pada demokrasi dan konstitusi.

Jakarta, 17 Februari 2023

PROTES RAKYAT INDONESIA

----------
Protes Rakyat Indonesia merupakan gabungan organisasi masyarakat sipil yang terdiri dari :

1. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
2. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
3. KontraS
4. Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
5. GreenPeace
6. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia
7. Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI)
8. Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN)
9. Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI)
10. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)
11. Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)
12. Sekber Perempuan
13. FSPMI SPSI (Maritim)
14. Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA)
15. FSP PAREKRAF SPSI
16. Bangsa Mahasiswa
17. BEM UI
18. BEM UIN Jakarta
19. BEM STHI Jentera
20. Indonesia Memanggil (IM57+)
21. Trend Asia
22. WALHI
23. LBH Jakarta
24. Sempro
25. FSP LEM SPSI
26. Gaspermindo
27. Federasi Serikat Buruh Transportasi Nasional (FSBTN)
28. FSP TSK SPSI
29. Federasi Serikat Pekerja Rakyat Indonesia (FSPRI)
30. Blok Politik Pelajar
31. Lokataru Fondation
32. Koalisi Warga Jakarta untuk Keadilan
33. AGRA
34. SDMN
35. PEMBARU
36. FMN
37. Gabungan Organisasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI)
38. GASPERMINDO
39. Federasi Serikat Pekerja Pelita Mandiri (FPM) KALBAR
40. Constitutional and Administrative Law Society (CALS)
41. Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA)
42. Serikat Buruh Sejahtera Independen ’92 (SBSI ’92)
43. FSP KEP SPSI
44. Federasi Mandiri Banten
45. SEMESTA (Yogyakarta)
46. LBH Bandung
47. FNPBI
48. Perkumpulan Penggiatan Kesehatan Masyarakat (SAFETY)
49. LBH Semarang
50. LBH Surabaya - Jawa Timur
51. LBH Samarinda
52. LBH Palangka Raya
53. Save Our Borneo
54. WALHI Kalimantan Tengah
55. LBH Banda Aceh
56. LBH Yogyakarta
57. Jaringan Kerja Gotong Royong
58. Lingkar Studi Advokat Jawa Barat
59. LBH Palembang
60. LBH Bandar Lampung
61. LBH Kalimantan Barat
62. PW AMAN Kalimantan Tengah
63. Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA)
64. Serikat Pekerja Sawit Indonesia (SEPASI) Kalimantan Tengah
65. PREDATOR (Komunitas OJOL)
66. PENA Masyarakat Banten
67. KIKA
68. BEM UHAMKA
69. Aliansi Rakyat Menggugat (ARM)
70. Aliansi Masyarakat Cianjur (AMC)
71. Paguyuban Warga Cibatu Purwakarta (PWCP)
72. PUKAT Korupsi FH UGM
73. Caksana Institute
74. LBH Medan
75. Progress Kalimantan Tengah

Pengurus Pusat Konfederasi KASBI memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, 15 Februari 2023.DPR RI harus segera m...
15/02/2023

Pengurus Pusat Konfederasi KASBI memperingati Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional, 15 Februari 2023.

DPR RI harus segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

10/10/2022

Jakarta (10/10), "ALWAYS LOW PRICE, BUT STOP EXPLOITING YOUR WORKER!"

Harga Selalu Murah, merupakan jargon dari sebuah perusahaan yang konsen dalam bidang ritel, yaitu MR.DIY Indonesia] . Namun sayangnya jargon tersebut tidak dibarengi dengan kesejahteraan pekerjanya. Bahkan pada beberapa kasus, terjadi dugaan pelanggaran ketenagakerjaan, tindakan kesewenang-wenangan dan eksploitasi terhadap pekerjanya.

Sebuah pemberlakuan status kerja yang diduga melanggar ketentuan perundang-undangan, pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), bekerja lembur tanpa upah, upah di bawah ketentuan hingga praktik PHK sepihak diterapkan oleh manajemen PT Duta Sentosa Yasa, salah satu perusahaan afiliasi MR.DIY Indonesia]

Ahmad Taufik, adalah salah satu buruh PT Duta Sentosa Yasa (MR DIY Grup) yang mengalami dugaan pelanggaran-pelanggaran di atas. Sejak akhir Maret 2022, Taufik yang merupakan Anggota Serikat Buruh PT Duta Sentosa Yasa (SB DSY) telah diberhentikan/di-PHK secara sepihak oleh manajemen PT Duta Sentosa Yasa tanpa alasan yang jelas. Bahwa menurut manajemen, Taufik di-PHK karena masa kerjanya dengan perusahaan telah selesai. Padahal, Taufik adalah pekerja dengan status PKWTT atau pekerja tetap yang dibuktikan dengan adanya Nota Pemeriksaan Khusus yang diterbitkan oleh UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II - Disnakertrans Provinsi Jawa Barat.

Atas PHK tersebut, Taufik yang didampingi oleh Pengurus Serikat Buruh PT Duta Sentosa Yasa (SB DSY) serta Pengurus Pusat Federasi Serikat Pekerja Jakarta Raya (FSPJR) saat ini tengah melakukan upaya penolakan dan menuntut agar dipekerjakan kembali serta dibayarkan seluruh hak-haknya.

Federasi Serikat Pekerja Jakarta Raya (FSPJR) - KASBI dengan keras menolak praktik pemutusan hubungan kerja sepihak dan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan PT Duta Sentosa Yasa dan menuntut perusahaan untuk taat pada aturan perundang-undangan.

Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas : kesempatan dan kesehatan kerja; moral dan kesusilaan; dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.
Pasal 86 ayat 1 UU No. 13/2003.

05/09/2022
DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 77Mari terus gelorakan suara dan perjuangan rakyat kecil "Didiklah rakyat de...
17/08/2022

DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 77

Mari terus gelorakan suara dan perjuangan rakyat kecil "Didiklah rakyat dengan organisasi, didiklah penguasa dengan perlawanan !!!"

Rakyat Bersatu, Lawan Regulasi dan Kebijakan Anti Rakyat !!!





Address

North Jakarta

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when media.SPMJ posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category