Info Kota Metro

Info Kota Metro Media Warga Kota Metro Lampung & Sekitarnya
-
instagram.com/infokotametro.id

Bus yang membawa rombongan peziarah asal Lampung terbakar di KM 06+400 A arah Cikampek, Tol Jakarta–Cikampek (Japeka), t...
05/01/2026

Bus yang membawa rombongan peziarah asal Lampung terbakar di KM 06+400 A arah Cikampek, Tol Jakarta–Cikampek (Japeka), tepatnya di Stasiun LRT Jatibening, Pondok Gede, Bekasi, Senin (5/1/2026), sekitar pukul 17.35 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Seluruh penumpang yang berjumlah 33 santriwati selamat sebelum bus terbakar hebat.

"Bus wisata dari Metro Lampung tujuan ziarah ke makam Wali Songo," kata Kainduk PJR Cikampek, Kompol Sandy Titah Nugraha

Lebih lanjut Sandy menerangkan peristiwa bermula saat sopir bus melihat munculnya asap hitam pekat disertai bau menyengat di samping bodi belakang bus.

Menyadari ada yang tidak beres, sopir bus langsung mengambil inisiatif untuk menepikan bus ke bahu jalan.

Di saat yang sama, petugas PJR Cikampek sedang melakukan patroli dan langsung mendatangi bus. Petugas juga langsung mengevakuasi 34 penumpang bus.

"Mengamankan lokasi dan membantu supir untuk evakuasi 34 penumpang ke tempat aman mengingat api semakin cepat membesar," beber Sandy.

Lebih lanjut, Sandy menyebut berdasarkan keterangan sopir diduga kebakaran itu disebabkan korsleting pada sound system. "Menurut keterangan supir api berasal dari korsleting sound system," ungkapnya.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi menerjunkan sedikitnya empat mobil pemadam dan satu unit Rescue.

Upaya pemadaman juga dibantu oleh dua unit mobil pemadam dari wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Petugas Damkar Kota Bekasi, Syaifullah, menuturkan api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 20 menit.

Sementara itu, Kanit PJR Tol Cikampek, AKP Aris, mengatakan kemacetan sempat terjadi sekitar satu jam sebelum arus kendaraan lancar kembali.

“Sekarang sudah mulai berangsur membaik. Empat lajur sudah kembali terbuka,” ujar Aris saat dikonfirmasi Senin malam. (source: rilisid)

Niat awal menyewa mobil harian berubah menjadi aksi kejahatan. Seorang pemilik usaha rental mobil berinisial RH (34) di ...
30/12/2025

Niat awal menyewa mobil harian berubah menjadi aksi kejahatan. Seorang pemilik usaha rental mobil berinisial RH (34) di Kota Metro, Lampung harus menelan kerugian ratusan juta rupiah setelah satu unit kendaraan miliknya digelapkan lalu dijual oleh dua pria yang berpura-pura menjadi penyewa.

Peristiwa penipuan dan penggelapan itu terjadi di rumah korban yang berada di Jalan Mawar Timur, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, pada Selasa malam, 30 September 2025.

Dua pelaku berinisial BS (27) dan LO (34), warga Lampung Tengah, awalnya menyewa satu unit minibus Daihatsu Xenia milik korban untuk jangka waktu empat hari.

Kepada korban, pelaku hanya menyerahkan uang sewa sebesar Rp 400 ribu. Namun, setelah masa sewa berakhir, kendaraan tak kunjung dikembalikan. Pelaku sempat menghubungi korban untuk meminta perpanjangan sewa selama tiga hari, sebelum akhirnya menghilang tanpa kabar.

“Mobil tidak dikembalikan hingga saat ini dan pelaku tidak memberikan alasan yang jelas,” ujar Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rizky Dwi Cahyo, Selasa (30/12/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit mobil Daihatsu Xenia tahun 2012 warna hitam metalik lengkap dengan STNK. Kendaraan bernomor polisi F 1522 HN itu ditaksir senilai Rp120 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro Polda Lampung bergerak melakukan penyelidikan. Titik terang terungkap pada Sabtu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 23.05 WIB, saat polisi memperoleh informasi keberadaan salah satu pelaku.

"Kami mengamankan tersangka BS di kediamannya di wilayah Buyut, Kabupaten Lampung Tengah. Dari hasil pengembangan, tim berhasil meringkus tersangka kedua, LO, di rumahnya di kawasan Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah," bebernya.

Kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolres Metro untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, para tersangka mengakui telah menjual mobil rental tersebut seharga Rp 30 juta kepada seseorang di wilayah Lampung Tengah.

Polisi kini masih memburu pembeli mobil serta menelusuri aliran hasil penjualan kendaraan tersebut.

“Penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman pidana penjara 4 tahun kurungan. (kabar6com)

Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung terus mengebut proyek infrastruktur pembangunan jalan maupun jembatan.Salah sat...
19/03/2025

Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung terus mengebut proyek infrastruktur pembangunan jalan maupun jembatan.

Salah satunya, pembangunan duplikasi Jembatan Way Sekampung Kibang yang menghubungkan Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur.

Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Asep Wirakarsa, mengatakan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jembatan guna mengakomodasi volume lalu lintas yang terus meningkat.

"Jembatan eksisting sudah tidak mencukupi, sehingga perlu dilakukan duplikasi agar lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan," kata Asep dalam keterangan resmi, Rabu (19/3/2025).

Asep menjelaskan, jembatan baru ini memiliki panjang total 80 meter, dengan bentang utama 60 meter dan tambahan 20 meter.

Adapun lebarnya berkisar 6 meter, terdiri dari dua jalur kendaraan serta trotoar untuk pejalan kaki.

"Kami berharap proyek ini berjalan lancar dan sesuai jadwal sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," pungkasnya.
sc: tribunlampung

Address

Kota Metro
Metro
34111

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Kota Metro posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share