10/06/2026
Proyek Strategis Nasional (PSN) diciptakan untuk mempercepat pembangunan, namun praktiknya justru menuai kritik tajam karena dinilai merusak hutan dan mengabaikan hak masyarakat adat. Di balik ambisi ekonomi, fakta di lapangan menunjukkan deforestasi besar-besaran, pencemaran lingkungan, dan kriminalisasi warga yang menolak proyek.
βοΈ Mekanisme: "Karpet Merah" untuk Kerusakan
Mekanisme hukum yang melingkupi PSN sering dituding sebagai "karpet merah" yang memberi peluang terjadinya berbagai bentuk kerusakan. Proses ini meliputi:
Penyederhanaan Regulasi: Status PSN sering kali dapat melewati proses panjang dan ketat dalam kajian lingkungan (AMDAL) dan konsultasi publik, yang menjadi instrumen penting dalam pencegahan kerusakan lingkungan dan penolakan masyarakat.
Perubahan Fungsi Kawasan Hutan: Pemerintah pusat dapat dengan cepat mengubah tata ruang dan fungsi kawasan hutan melalui penerbitan peraturan menteri untuk membuka jalan bagi proyek PSN.
Hilangnya Kontrol Masyarakat: Perubahan fungsi ini terjadi tanpa pengawasan yang berarti, yang pada akhirnya merugikan masyarakat lokal dan adat yang menggantungkan hidup pada hutan.
π Studi Kasus Kerusakan Ekologis & Pelanggaran HAM
Berikut adalah sejumlah kasus yang mengonfirmasi pola ini:
πΎ Papua: "Kolonialisasi Pangan" dan Deforestasi Raksasa
Program Food Estate dan perkebunan monokultur skala besar di Merauke dinilai sebagai "kolonialisasi pangan" dan proyek deforestasi terbesar dunia. Kerusakan yang dipicu program ini meliputi potensi deforestasi hingga 695.315 hektare, penyingkiran masyarakat adat dari wilayah ulayat mereka, dan pelepasan emisi karbon dalam jumlah masif sebesar 140β299 juta ton COβ.
π Morowali: Antara Kemerosotan Ekonomi dan Ancaman Keanekaragaman Hayati
Industri hilirisasi nikel berdampak ganda, yaitu kemerosotan ekonomi ekstrem bagi nelayan akibat pencemaran laut dan mengancam keanekaragaman hayati. Lebih dari separuh areal proyek adalah kawasan bernilai konservasi tinggi, yang menjadi habitat vital anoa, babirusa, dan spesies dilindungi lainnya.
π₯ Kalimantan Tengah: "Bumerang" Food Estate di Lahan Gambut
Program Food Estate di lahan gambut yang rentan terbakar memicu kegagalan yang memperparah degradasi lahan dan meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain gagal meningkatkan ketahanan pangan, proyek ini justru memperburuk kerusakan ekologi yang sudah ada.
π Kasus Lain
Selain Papua, Morowali, dan Kalimantan, daerah lain seperti Rempang di Riau, Ternate di Maluku Utara, dan Desa Wadas di Jawa Tengah juga mengalami konflik lahan, pencemaran, dan kriminalisasi warga yang berhulu pada kebijakan PSN.
π Potret dan Kritik dari Lembaga
Evaluasi sejumlah lembaga memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai dampak PSN:
Data Deforestasi: Data periode 2022-2023 mencatat laju deforestasi di Papua mencapai 552.000 hektare. Untuk periode PSN 2025-2029, sebuah analisis menemukan bahwa 45% proyek berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam dan 30% berpotensi menyebabkan deforestasi atau degradasi lingkungan.
Kritik Lembaga: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat 114 kasus pelanggaran HAM yang pola pelanggarannya terus berulang dari tahun ke tahun dan bersumber dari PSN. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai PSN mempercepat deforestasi dan merampas ruang hidup rakyat, sementara Pantau Gambut menilai dominasi kepentingan ekonomi jangka pendek dan korporasi besar telah mengabaikan keberlanjutan.
Proyek Strategis Nasional yang seharusnya menjadi motor pembangunan, dalam implementasinya justru menunjukkan biaya ekologis dan sosial yang sangat besar, terutama bagi masyarakat adat dan lingkungan.