WALHI Sumatera Utara

Call Directions Website Contact the organization

WALHI Sumatera Utara Terwujudnya suatu tatanan sosial,ekonomi & politik yang adil dan demokratis yang dapat menjamin hak-hak rakyat atas sumber-sumber kehidupan dan lingkungan.

Recap rangkaian kegiatan Hari Keadilan Ekologis 2026 🌱
01/10/2026

Recap rangkaian kegiatan Hari Keadilan Ekologis 2026 🌱

📢 DISKUSI PUBLIK : Perlindungan Hukum bagi Pejuang Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik P***a Putusan Mahkamah Konstitusi...
26/09/2026

📢 DISKUSI PUBLIK : Perlindungan Hukum bagi Pejuang Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik P***a Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025

Perjuangan mempertahankan lingkungan hidup masih kerap dibalas dengan pelaporan pidana, gugatan perdata, dan berbagai bentuk tekanan hukum. Putusan MK Nomor 119/PUU-XXIII/2025 membawa pembaruan penting terhadap perlindungan anti-SLAPP bagi pejuang lingkungan ini akan membahas. WALHI Sumatera Utara mengundang kawan-kawan untuk ikut mendiskusikan implikasi putusan tersebut terhadap perkembangan perlindungan hukum bagi pejuang lingkungan.

Diskusi ini akan dilaksanakan pada, :

🗓️ Hari/Tanggal: Selasa, 29 September 2026
⏰ Waktu: 14.00–17.00 WIB
📍 Tempat: Tawan Irama (Jl. Ngumban Surbakti No.59, Sempakata, Kec. Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara 20131)

Kegiatan ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya, silahkan mendaftar di tautan berikut : https://forms.gle/82ME5iyRoNbWqqYeA.
Mari belajar bersama dan memperkuat ruang aman pejuang hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Narahubung:
0822-7650-5586

25/09/2026

[APARA Peringati Hari Tani Nasional 2026, Desak Penyelesaian Konflik Agraria di Sumatera Utara]
 
Ratusan massa dari Aliansi Pejuang Reforma Agraria (APARA) menggelar Aksi Peringatan Hari Tani Nasional 2026 di Sumatera Utara, Kota Medan, Kamis (24/9/2026). Aksi dimulai dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumatera Utara dan bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, diikuti petani, masyarakat adat, dan organisasi masyarakat sipil dari berbagai daerah.

Dalam aksi tersebut, massa kembali kecewa lantaran para wakil rakyat maupun pihak eksekutif Sumatera Utara tidak berkenan menemui mereka secara langsung, dengan alasan tugas di luar kota. Setelah berorasi, perwakilan massa akhirnya diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Secara garis besar, APARA mendesak pemerintah segera melaksanakan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria sebagai instrumen nyata penyelesaian konflik, menghentikan kriminalisasi terhadap petani dan masyarakat adat, serta menghentikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) di wilayah yang masih berkonflik.

Tuntutan lain mencakup pengembalian wilayah adat di ekskonsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL), pemulihan lingkungan pascabencana ekologis akhir 2025, peninjauan ulang izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM), penghentian proyek Kota Deli Megapolitan di Deli Serdang, hingga pengusutan dugaan mafia tanah dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT Nirvana Memorial Nusantara.




Selamat merayakan Hari Tani Nasional kaum petani yang terus melawan 🌾
24/09/2026

Selamat merayakan Hari Tani Nasional kaum petani yang terus melawan 🌾

22/09/2026

Selamat Hari Keadilan Ekologis 2026 🌱

Keadilan ekologis adalah gagasan sekaligus kompas moral. Ia menempatkan manusia, alam, dan generasi mendatang dalam satu kesetaraan. Keadilan ekologis bukan sekadar soal kelestarian, tapi soal hak hidup.
Kami menegaskan:
Bahwa bumi dan seluruh ekosistemnya memiliki hak untuk hidup dan memulihkan diri.
Bahwa generasi mendatang berhak mewarisi bumi yang layak huni.
Bahwa hasil kekayaan alam harus dibagi secara adil, bukan dimonopoli oleh segelintir elite.
Bahwa rakyat memiliki hak menentukan arah pembangunan, bukan menjadi korban keputusan sepihak.
Bahwa masyarakat adat, petani, nelayan, perempuan, orang muda adalah penjaga pengetahuan dan ruang hidup; hak mereka untuk mengelola sumber daya harus dilindungi.
Bahwa transisi energi yang adil dan demokratis harus menjadi pilar utama, meninggalkan ketergantungan pada energi fosil yang menghancurkan bumi.
Pasal 28H dan 33 UUD 1945 memberi mandat jelas: negara wajib melindungi rakyat dan mengelola bumi, air, dan kekayaan alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Kami menuntut janji itu ditepati.

21/09/2026

KATA WARGA MEDAN DI HARI KEADILAN EKOLOGIS 2026

WALHI Sumut memfasilitasi gelaran Hari Keadilan Ekologis di Medan. Aksi digelar dengan seruan utama “Pulihkan Sumut”, menyorot berbagai persoalan ekologis dan krisis iklim yang tak kunjung entas hingga saat ini, di sela agenda Car Free Day (CFD) Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Minggu (20/09/2026).

Hari Keadilan Ekologis adalah momentum penting bagi masyarakat Sumut untuk merefleksikan berbagai persoalan ekologis.

Perlu diketahui, 20 September diperingati sebagai Hari Keadilan Ekologis (World Ecological Justice Day). Peringatan ini dideklarasikan WALHI di Sumba, Nusa Tenggara Timur, di sela agenda Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) 2025, sebagai momentum untuk memperluas pembicaraan tentang keadilan dalam menghadapi krisis ekologis.

Tahun ini, peringatan Hari Keadilan Ekologis difasilitasi oleh 29 eksekutif daerah WALHI di seluruh Indonesia. Salah satunya Eksekutif Daerah WALHI Sumut.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membawa isu keadilan ekologis lebih dekat dengan persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah, mulai dari konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, pencemaran, hingga dampak krisis iklim.

Meski lahir dari pengalaman perjuangan lingkungan di Indonesia, gagasan ini ditujukan sebagai momentum bersama masyarakat di berbagai belahan dunia.

Lantas, apa kata-kata yang diberi warga Medan kala turut merayakan Hari Keadilan Ekologis ini?

Cak kita tengok apa katanya…




21/09/2026

KATA WARGA MEDAN DI HARI KEADILAN EKOLOGIS 2026

WALHI Sumut memfasilitasi gelaran Hari Keadilan Ekologis di Medan. Aksi digelar dengan seruan utama “Pulihkan Sumut”, menyorot berbagai persoalan ekologis dan krisis iklim yang tak kunjung entas hingga saat ini, di sela agenda Car Free Day (CFD) Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), Minggu (20/09/2026).

Hari Keadilan Ekologis adalah momentum penting bagi masyarakat Sumut untuk merefleksikan berbagai persoalan ekologis.

Perlu diketahui, 20 September diperingati sebagai Hari Keadilan Ekologis (World Ecological Justice Day). Peringatan ini dideklarasikan WALHI di Sumba, Nusa Tenggara Timur, di sela agenda Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) 2025, sebagai momentum untuk memperluas pembicaraan tentang keadilan dalam menghadapi krisis ekologis.

Meski lahir dari pengalaman perjuangan lingkungan di Indonesia, gagasan ini ditujukan sebagai momentum bersama masyarakat di berbagai belahan dunia.

Lantas, apa kata-kata yang diberi warga Medan kala turut merayakan Hari Keadilan Ekologis ini?

Yuk kita tengok apa katanya…



Di tengah luka yang ditinggalkan pasca bencana eklogis Sumatera pada November 2025, pemerintah justru kembali mendorong ...
21/09/2026

Di tengah luka yang ditinggalkan pasca bencana eklogis Sumatera pada November 2025, pemerintah justru kembali mendorong percepatan operasional PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan.
PLTA Batang Toru dikembangkan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dengan nilai investasi sekitar Rp21,6 triliun. Pemerintah menyebut investasi proyek ini bersumber dari penanaman modal asing, sementara struktur kepemilikan NSHE juga melibatkan mitra asing, termasuk perusahaan yang terafiliasi dengan SDIC Power Holdings dari Tiongkok.
Yang menjadi pertanyaan: ketika bencana Sumatera terjadi dan wilayah sekitar Batang Toru ikut terdampak, mengapa percepatan operasional kembali justru menjadi agenda utama?
Pada Januari 2026, izin sejumlah perusahaan, termasuk NSHE, sempat dicabut pemerintah dalam konteks penanganan bencana. Pemerintah kemudian melakukan pengkajian, dan pada Maret 2026 sanksi administratif terhadap proyek dicabut serta kelanjutan konstruksi diberikan. Kementerian ESDM selanjutnya menargetkan PLTA Batang Toru dapat beroperasi secara komersial pada Oktober 2026.
Sementara itu, bencana November 2025 telah merusak infrastruktur kelistrikan di kawasan Batang Toru, termasuk menara transmisi. Pemerintah sendiri menyatakan percepatan operasional PLTA dilakukan untuk memperkuat keandalan sistem listrik Sumatera.
Namun, pemulihan listrik tidak boleh mengesampingkan pemulihan ekologis.
Kami mempertanyakan bagaimana evaluasi terhadap risiko ekologis, keselamatan masyarakat, kondisi DAS Batang Toru, serta keberlanjutan habitat di kawasan tersebut ditempatkan dalam keputusan untuk kembali mengoperasikan proyek.
Energi bersih tidak boleh dibangun dengan mengorbankan ruang hidup.
Investasi tidak boleh mengalahkan keselamatan rakyat.
Dan pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada pemulihan infrastruktur.

🗓️Selasa, 22 September 2026
⏰ 14.00 s.d selesai
📍 Sabah Coffee Padang Bulan Selayang, Kota Medan
🎙️ - WALHI Sumatera Utara
- TuK Indonesia

Di tengah luka ekologis yang ditinggalkan bencana hidrometeorologi Sumatera pada November 2025, pemerintah justru kembal...
21/09/2026

Di tengah luka ekologis yang ditinggalkan bencana hidrometeorologi Sumatera pada November 2025, pemerintah justru kembali mendorong percepatan operasional PLTA Batang Toru di Tapanuli Selatan.
PLTA Batang Toru dikembangkan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dengan nilai investasi sekitar Rp21,6 triliun. Pemerintah menyebut investasi proyek ini bersumber dari penanaman modal asing, sementara struktur kepemilikan NSHE juga melibatkan mitra asing, termasuk perusahaan yang terafiliasi dengan SDIC Power Holdings dari Tiongkok.
Yang menjadi pertanyaan: ketika bencana Sumatera terjadi dan wilayah sekitar Batang Toru ikut terdampak, mengapa percepatan operasional kembali justru menjadi agenda utama?
Pada Januari 2026, izin sejumlah perusahaan, termasuk NSHE, sempat dicabut pemerintah dalam konteks penanganan bencana. Pemerintah kemudian melakukan pengkajian, dan pada Maret 2026 sanksi administratif terhadap proyek dicabut serta kelanjutan konstruksi diberikan. Kementerian ESDM selanjutnya menargetkan PLTA Batang Toru dapat beroperasi secara komersial pada Oktober 2026.
Sementara itu, bencana November 2025 telah merusak infrastruktur kelistrikan di kawasan Batang Toru, termasuk menara transmisi. Pemerintah sendiri menyatakan percepatan operasional PLTA dilakukan untuk memperkuat keandalan sistem listrik Sumatera.
Namun, pemulihan listrik tidak boleh mengesampingkan pemulihan ekologis.
Kami mempertanyakan bagaimana evaluasi terhadap risiko ekologis, keselamatan masyarakat, kondisi DAS Batang Toru, serta keberlanjutan habitat di kawasan tersebut ditempatkan dalam keputusan untuk kembali mengoperasikan proyek.
Energi bersih tidak boleh dibangun dengan mengorbankan ruang hidup.
Investasi tidak boleh mengalahkan keselamatan rakyat.
Dan pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada pemulihan infrastruktur.

PULIHKAN SUMUT20 September, Hari Keadilan Ekologis, menjadi momentum untuk melihat kembali kondisi lingkungan dan ruang ...
20/09/2026

PULIHKAN SUMUT

20 September, Hari Keadilan Ekologis, menjadi momentum untuk melihat kembali kondisi lingkungan dan ruang hidup kita.

Di Sumatera Utara, kerusakan hutan, ekspansi korporasi, dan lemahnya penegakan hukum lingkungan telah memperbesar kerentanan masyarakat terhadap bencana.

Keadilan ekologis berarti memulihkan alam sekaligus melindungi ruang hidup rakyat. Saatnya .

Address

Jalan Bunga Wijaya Kesuma Gang Wijaya XV, No. 10 Medan Selayang
Medan
20131

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

+626142082099

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when WALHI Sumatera Utara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to WALHI Sumatera Utara:

Shortcuts

Share